Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
Amelia Anggraini Desak Penindakan Tegas Kasus Rudapaksa Massal di Sampang
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang - Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memicu respons keras dari anggota DPR RI Amelia Anggraini. Perempuan yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini menilai peristiwa tersebut sebagai cerminan buruknya sistem perlindungan anak di Indonesia. Dengan keterlibatan 27 orang pelaku, Amelia menyebut ini sebagai alarm keras yang menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu segera ditangani.
Reaksi Keras Terhadap Kegagalan Sistem
Amelia Anggraini menyampaikan kecamannya secara tegas kepada media pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar kejahatan terhadap satu korban, melainkan indikasi kegagalan menyeluruh dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Jumlah pelaku yang mencapai dua puluh tujuh orang menurutnya membuktikan bahwa akar permasalahan sudah berada di tingkat yang lebih dalam dari sekadar kasus individual.
"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di Sampang yang melibatkan puluhan orang. Ini bukan hanya kejahatan terhadap satu anak, tetapi alarm keras atas kegagalan sistem perlindungan anak," ujar Amelia kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Desakan Penindakan Hukum Tanpa Kompromi
Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Amelia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan tegas. Ia meminta kepolisian untuk segera menangkap seluruh tersangka yang masih dalam status buron. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam menangani pelaku yang masih berusia di bawah umur. Proses hukum bagi mereka harus tetap mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pertanggungjawaban hukum tidak boleh dikesampingkan.
Amelia juga mengingatkan agar kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku yang sudah diketahui identitasnya, tetapi juga melakukan pengejaran menyeluruh terhadap para pelaku yang belum tertangkap. Ia menilai bahwa kecepatan dan ketegasan dalam penindakan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah pelaku lain dari tindakan serupa.
Pendampingan Komprehensif untuk Korban
Di luar aspek hukum, Amelia menaruh perhatian besar terhadap masa depan korban. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak abai dalam memberikan dukungan penuh bagi pemulihan fisik dan mental remaja tersebut. Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan psikologis, medis, dan hukum bagi korban untuk memastikan pemulihan kondisi serta hak-haknya terpenuhi.
"Hal yang tidak kalah penting adalah pemulihan korban. Pemerintah harus menjamin pendampingan psikologis, medis, hukum, sosial, dan keberlanjutan pendidikan korban, sekaligus melindunginya dari pembukaan identitas dan reviktimisasi," tambahnya.
Koordinasi Intensif Tingkat Nasional
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, telah menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Ia menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak di daerah untuk memastikan penanganan kasus berjalan maksimal. Koordinasi tersebut melibatkan pemda, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Kapolres, serta Ditres PPA PPO Polda Jawa Timur.
"Kemarin hari, Senin yang lalu kita sudah koordinasi dengan pemda, dengan Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, kemudian dengan Kapolres, kemudian juga Ditres PPA PPO Polda Jawa Timur," ujar Arifatul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kritik Terhadap Respons Negara yang Reaktif
Amelia juga memberikan kritik tajam agar negara tidak hanya bertindak reaktif saat sebuah kasus menjadi perbincangan publik atau viral. Ia menekankan bahwa negara harus hadir sejak pencegahan sampai korban benar-benar pulih. Selain itu, ia menyoroti pentingnya penanganan bukti-bukti digital secara hati-hati namun menyeluruh.
"Jejak komunikasi digital juga harus diamankan dan diperiksa secara menyeluruh, tetapi publik dan media perlu menghindari kesimpulan yang belum dibuktikan oleh penyidik. Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus telah viral. Negara harus hadir sejak pencegahan sampai korban benar-benar pulih," pungkasnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Dengan penanganan yang komprehensif, mulai dari aspek hukum, medis, psikologis, hingga sosial, diharapkan korban dapat pulih dan sistem yang ada dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.