PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Published Juli 9, 2026 · Updated Juli 9, 2026 · By Dewi Hidayat

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih dalam proses verifikasi keaslian foto keluarga yang ditemukan di brankas rahasia milik Febrie Adriansyah. Penyitaan barang bukti bernilai Rp476 miliar ini dilakukan pada hari Rabu, 8 Juli 2026, di kediaman mewah kawasan Sentul. Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam tiga perkara korupsi berskala besar yang sedang diselidiki oleh kepolisian.

Selama proses penggeledahan berlangsung, penyidik juga menemukan foto keluarga yang disimpan bersama emas dan uang tunai di dalam brankas tersembunyi. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah foto tersebut benar-benar milik keluarga Febrie Adriansyah, seorang pejabat yang sedang dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Proses Verifikasi Masih Berjalan

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan foto yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Temuan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki oleh Kortastipidkor.

"Saat ini masih didalami, mohon waktu," ujar Totok saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pernyataan singkat tersebut menunjukkan bahwa proses verifikasi masih berlangsung. Belum ada kepastian mengenai waktu yang tepat ketika Kortastipidkor Polri akan memberikan keterangan lebih rinci kepada publik mengenai temuan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Nanti tunggu aja," tambah Totok dengan nada santai namun tegas.

Detail Barang Bukti yang Ditemukan

Penggeledahan di kawasan Sentul merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Operasi ini dilakukan di sedikitnya delapan lokasi berbeda pada hari Rabu, 8 Juli 2026, dengan fokus pada penyitaan aset-aset berharga.

Dari brankas yang tersembunyi di balik dinding berpanel kayu, penyidik berhasil menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan. Selain emas, juga ditemukan 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura. Tidak ketinggalan, uang tunai senilai Rp100 juta juga turut disita dalam operasi tersebut.

Jika dihitung secara keseluruhan, nilai barang bukti yang berasal dari brankas tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Jumlah ini mencerminkan besarnya aset yang terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki oleh kepolisian. Aset properti milik Jampidsus Febrie Adriansyah tersebar di Jawa Barat dan didominasi oleh lokasi-lokasi elit.

Kaitan dengan Tiga Perkara Korupsi Besar

Rangkaian penggeledahan ini disebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi yang cukup signifikan. Pertama, dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga terkait dengan peristiwa blackout di Sumatera. Kedua, dugaan korupsi yang melibatkan PT Asabri. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources atau KNI.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut kini telah dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kepastian kepemilikan foto keluarga dan hasil akhir dari penyidikan ini. Proses verifikasi masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai temuan-temuan penting dalam kasus ini.