Official Announcement: Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
Official Announcement: Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp800 Juta untuk Proyek Disdik dan Disperkim
KPK Umumkan Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap
Official Announcement - Badan Pemeriksa KPK telah mengumumkan penetapan Syah Afandin, Bupati Langkat, serta Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. Pemimpin penyidikan, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 3 Juli 2026, dengan lokasi penahanan yang berbeda untuk masing-masing individu.
“KPK telah mengeluarkan official announcement mengenai penetapan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Transaksi Suap dan Peran Tim Sukses
Dalam official announcement terbaru, KPK menyebutkan bahwa Syah Afandin (SAF) diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari Yaqub Abdhal (YQB), anggota tim sukses SAF saat Pilkada 2024. Transaksi ini terjadi sebagai bagian dari kesepakatan fee atas proyek yang dibiayai oleh Disdik dan Disperkim. Menurut Taufik, YQB memperoleh proyek melalui pengadaan langsung (PL) dengan bantuan koordinasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan mantan kepala Disperkim Langkat, Ilhamsyah Bangun.
“Saudara SAF, sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030, meminta fee 10 persen untuk proyek Disdik dan 17 persen untuk Disperkim,” terang Taufik, menjelaskan bahwa YQB mengakui komitmen suap sebesar Rp990 juta dan Rp126,8 juta.
Kasus ini diungkap setelah transaksi suap dimulai pada 5 April 2026, dengan YQB memberikan uang secara bertahap. Pada tahap awal, Rp500 juta diserahkan melalui Zulkifli, kurir yang dianggap dekat dengan SAF. Pembayaran lanjutan dilakukan melalui perantara, dan pada 5 April 2026, YQB kembali menyerahkan Rp150 juta melalui Zulkifli.
Konteks Proyek dan Anggaran yang Terlibat
Proyek yang menjadi fokus dalam official announcement ini melibatkan anggaran total Rp9,5 miliar untuk Disdik dan Rp748 juta untuk Disperkim. Dalam kesepakatan, YQB menyetujui fee sebesar Rp990 juta dan Rp126,8 juta untuk kedua proyek tersebut. Taufik mengatakan bahwa transaksi ini dilakukan sebagai bentuk pertukaran untuk mempercepat proses pengadaan dan pengawasan.
“Fee tersebut diberikan sebagai imbalan atas kecepatan pengambilan keputusan dalam proyek pemerintahan,” ujar Taufik, menambahkan bahwa pembayaran suap terjadi dalam tiga tahap, dengan total Rp800 juta telah diterima SAF hingga 5 April 2026.
Menurut laporan, SAF dan YQB terlibat dalam pengalihan anggaran untuk memastikan proyek selesai sesuai dengan kepentingan pihak tertentu. KPK menegaskan bahwa kasus ini mengungkap praktik korupsi dalam pengadaan jasa, pembangunan infrastruktur, serta layanan administratif.
Proses Penyidikan dan Tahanan Tersangka
KPK melakukan tahanan terhadap SAF di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, sementara YQB ditahan di Polresta Medan. Penetapan tersangka berlangsung setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Taufik menyebutkan bahwa penahanan dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar selama 20 hari, hingga 22 Juli 2026.
“Official announcement KPK menunjukkan bahwa SAF dan YQB telah ditahan untuk 20 hari pertama penyidikan,” tambah Taufik, menjelaskan bahwa transaksi suap menjadi bukti keterlibatan SAF dalam pengambilan keputusan korupsi.
Impak dan Pelacakan Kasus
Transaksi suap sebesar Rp800 juta dianggap sebagai bukti kuat keterlibatan SAF dalam praktik korupsi. YQB, sebagai pihak yang memberikan suap, diduga memanfaatkan kedekatannya dengan SAF untuk memperoleh proyek. Pemantauan KPK menunjukkan bahwa proyek-proyek ini melibatkan pengadaan jasa dan pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak transparan.
“Kasus ini menyoroti kelemahan pengawasan dalam penggunaan anggaran pemerintahan,” kata Taufik, menegaskan bahwa KPK terus melacak transaksi lebih lanjut untuk memperkuat penyelidikan.
KPK Terus Pantau Perkembangan Kasus
Menurut official announcement KPK, kasus suap ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap lebih banyak detail. Pemimpin penyidikan menegaskan bahwa penahanan SAF dan YQB bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi selama 20 hari. KPK juga mengimbau agar semua pihak terlibat dalam proyek tetap kooperatif dalam proses penyelidikan.
“KPK terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk transaksi tambahan yang diminta oleh SAF setelah 5 April 2026,” jelas Taufik, menambahkan bahwa YQB hanya mampu menyerahkan Rp100 juta hingga 1 Juli 2026.