PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Official Announcement: ‘Bikin Malu Presiden’, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Published Juni 15, 2026 · Updated Juni 15, 2026 · By Indah Wibowo

Official Announcement: Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Official Announcement mengenai dugaan suap yang melibatkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama kembali menjadi perbincangan hangat. Dalam sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terungkap bahwa Djaka Budhi Utama terlibat dalam aliran dana korupsi bernilai miliaran rupiah, yang dianggap merusak reputasi pemerintahan. Gus Lilur, seorang tokoh bisnis dan pengusaha rokok, menyatakan kekecewaannya terhadap keberadaan Dirjen Bea Cukai tersebut, yang ia yakini menjadi biang kerusakan dalam sistem bea dan cukai.

Kasus Suap di Bea Cukai: Transaksi Tersembunyi di Balik Kode BC1

Dalam persidangan KPK, saksi mengungkapkan bahwa Djaka Budhi Utama menerima aliran dana rutin dengan kode BC1 sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Kode ini digunakan untuk menyembunyikan transaksi korupsi yang dilakukan secara berkala, dengan setiap pembayaran mencapai Rp3 miliar. Total dana yang diduga diterima terdakwa selama tujuh bulan mencapai Rp21 miliar, menimbulkan kecurigaan tentang transparansi pengawasan dalam lembaga bea cukai.

Official Announcement ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan ketidakseimbangan antara fungsi lembaga dan praktik korupsi yang terjadi di dalamnya. Djaka Budhi Utama, yang memimpin Bea Cukai, dituduh tidak mampu menjaga integritas, meski berhasil menyita 8.944.800 batang rokok ilegal dalam operasi penyitaan terakhir. Namun, keberhasilan tersebut dinilai sebagai "bukti kecil" yang tidak menghilangkan masalah besar.

Pengusaha Gus Lilur: Jangan Biarkan Dirjen Bea Cukai Bikin Malu Presiden

Gus Lilur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengkritik kebijakan Djaka Budhi Utama yang ia anggap tidak selaras dengan tugas utama bea cukai. Ia menilai, sebagai pejabat tinggi, Dirjen Bea Cukai seharusnya menjadi contoh keberhasilan pemerintahan, bukan sumber kekacauan. "Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden," tegas Gus Lilur dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 14 Juni 2026.

Official Announcement dari Gus Lilur juga menyoroti keterlibatan Djaka Budhi Utama dalam praktik korupsi yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo. Saksi dalam persidangan menjelaskan bahwa kode "BC1" dalam amplop cokelat digunakan sebagai indikator transaksi suap yang berlangsung rutin. Keberadaan kasus ini memicu pertanyaan tentang efektivitas KPK dalam mengawasi kebijakan lembaga negara.

Timeline Kasus: Dari Pemeriksaan Hingga Tuntutan

Kasus suap ini telah berlangsung selama tujuh bulan, dengan John Field, pemilik perusahaan Blueray Cargo, menjadi terdakwa utama. Dalam sidang yang berlangsung pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengungkap keberlangsungan transaksi korupsi. Djaka Budhi Utama dituduh menerima dana dari pihak tertentu, yang dianggap memperkuat dugaan bahwa sistem bea cukai tidak sepenuhnya bebas dari praktik tidak jujur.

Official Announcement Gus Lilur mendorong Prabowo Subianto, sebagai Presiden, untuk segera melakukan tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa DJBC (Dirjen Bea Cukai) tidak hanya menjadi simbol kelemahan sistem, tetapi juga membahayakan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Gus Lilur berharap, keputusan resmi yang diambil oleh Prabowo akan menjadi tanda penting dalam pemberantasan korupsi di lingkungan kebijakan cukai.

Kritik dan Tanggapan dari Lembaga Pemerintahan

Sejumlah kalangan menyambut baik Official Announcement Gus Lilur, karena menunjukkan keberanian tokoh bisnis dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, ada pihak yang menganggap kasus ini masih perlu diteliti lebih lanjut sebelum memberikan kesimpulan akhir. Djaka Budhi Utama sendiri menegaskan bahwa keberhasilan penyitaan rokok ilegal tetap menjadi bukti kontribusi nyata dalam tugasnya, meski ia mengakui adanya kritik yang sah terhadap praktik korupsi.

Kebijakan bea cukai yang dianggap korup juga menimbulkan dampak pada ekonomi nasional. Selama periode transaksi dugaan suap, ada indikasi kebijakan yang tidak konsisten, baik dalam penerimaan negara maupun pengawasan terhadap rokok ilegal. Gus Lilur menilai, keberhasilan penyitaan rokok ilegal tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan praktik korupsi yang terjadi di bawahnya.