New Policy: DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
DPR Waspada Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dan Risiko Stok Pertalite
New Policy - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengambil langkah untuk memanggil PT Pertamina. Tujuan utama dari pemanggilan ini adalah meminta penjelasan mengenai kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang baru diberlakukan secara nasional. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan stok BBM bersubsidi, terutama Pertalite, yang dinilai berpotensi mengalami kelangkaan jika konsumen beralih secara massal dari Pertamax.
Perubahan Konsumen dan Dampak Ekonomi
Pengalihan penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite menjadi sorotan karena dianggap bisa mengganggu kestabilan pasokan bahan bakar. Adisatrya Suryo Sulisto, Wakil Ketua Komisi VI DPR, menyoroti risiko ini sebagai ancaman terhadap keberlanjutan perekonomian rakyat kecil. Ia menjelaskan bahwa kebijakan harga BBM non-subsidi memicu pertanyaan serius mengenai keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kebutuhan masyarakat.
"Kami akan meminta Pertamina menjelaskan bagaimana kebijakan penyesuaian harga berdampak pada kinerja perusahaan dan kemungkinan migrasi konsumen ke Pertalite," ujar Adisatrya, dikutip dari laporan resmi DPR RI, Sabtu (13/6/2026).
Dalam pernyataannya, Adisatrya menekankan bahwa pergeseran konsumen ini tidak hanya berpotensi menyulitkan masyarakat, tetapi juga bisa memicu ketidakstabilan distribusi energi. Ia memperingatkan bahwa jika stok Pertalite terpaksa dikurangi untuk memenuhi permintaan, hal ini akan menimbulkan masalah baru bagi para pengguna BBM yang sebelumnya membeli Pertamax.
Kenaikan Harga dan Teori Inflasi
Kenaikan harga BBM non-subsidi juga dinilai bisa meningkatkan biaya logistik secara signifikan. Adisatrya menjelaskan bahwa peningkatan biaya distribusi akan memengaruhi berbagai sektor usaha, terutama yang bersifat kecil dan menengah (UKM). Dampaknya, secara tidak langsung akan terasa oleh masyarakat sebagai kenaikan harga barang dan jasa.
"Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Jika BBM naik, biaya distribusi juga ikut meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen bisa naik, sehingga inflasi perlu dijaga dengan baik," tambahnya.
Masalah ini menjadi sorotan karena sektor UKM terbukti sangat rentan terhadap fluktuasi harga bahan baku. Adisatrya menyatakan bahwa DPR akan terus memantau dampak dari kebijakan tersebut, terutama jika kenaikan biaya operasional berujung pada penurunan produktivitas atau pemutusan hubungan kerja (PHK). "Jangan sampai perubahan harga ini memberatkan usaha kecil, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Langkah Mitigasi dan Kewaspadaan DPR
Adisatrya juga menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina perlu memastikan pasokan BBM tetap terjaga. Menurutnya, langkah mitigasi seperti pengaturan distribusi atau penyesuaian harga yang lebih halus harus segera diambil guna mencegah ketidakseimbangan. "DPR akan terus mengawasi kebijakan energi ini untuk memastikan keberlanjutan fiskal negara tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat dan dunia usaha," tambahnya.
Di balik narasi tentang penyesuaian harga BBM non-subsidi, Adisatrya mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap memiliki dampak yang kompleks. Meski pemerintah berargumen bahwa kenaikan harga BBM bisa mengurangi defisit anggaran, tetapi risiko yang ditimbulkan harus diperhitungkan secara matang. Ia menambahkan bahwa masyarakat rakyat kecil justru yang paling terdampak, karena mereka memiliki daya beli terbatas dan ketergantungan pada BBM bersubsidi.
Analisis Global dan Kebutuhan Lokal
Adisatrya menjelaskan bahwa kebijakan harga BBM non-subsidi tak lepas dari kondisi global yang penuh ketidakpastian, seperti kenaikan harga minyak internasional dan tekanan anggaran pemerintah. Namun, kebijakan ini juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan lokal, khususnya dalam menjaga akses energi bagi masyarakat luas. "Kenaikan harga BBM harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu menekan dampak inflasi, agar rakyat kecil tetap terlindungi," katanya.
DPR, sebagai lembaga legislatif, akan memastikan bahwa kebijakan energi tidak hanya menjadi alat untuk memperbaiki keseimbangan anggaran, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Adisatrya menegaskan bahwa peralihan konsumen ke Pertalite tidak boleh terjadi secara gegabah, karena hal ini bisa menyebabkan kelangkaan bahan bakar yang memicu krisis distribusi. "Stok Pertalite harus dipertahankan agar masyarakat tidak terganggu dalam aktivitas sehari-hari," tuturnya.
Kebutuhan Mitigasi dan Tantangan Ke depan
Dalam upayanya mengurangi risiko kenaikan harga BBM, Adisatnya juga menyarankan adanya regulasi yang lebih ketat dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi. "Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan sektor besar, tetapi juga merata ke semua lapisan masyarakat," katanya. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan Pertamina agar pasokan BBM tetap stabil, terutama di tengah kenaikan permintaan yang signifikan.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi, Adisatrya menyarankan pemerintah melakukan survei terhadap kebutuhan BBM di berbagai daerah. Dengan demikian, penyesuaian harga bisa diatur secara proporsional, sehingga tidak menimbulkan ketegangan. "DPR akan terus memantau implementasi kebijakan ini, termasuk melalui diskusi dengan Pertamina dan para pemangku kepentingan lainnya," katanya.
Kendati telah mengambil langkah-langkah awal, Adisatrya mengakui bahwa waktu pasti pemanggilan Pertamina belum diumumkan. Ia menjelaskan bahwa Komisi VI akan mengajukan pertanyaan lebih lanjut sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan. "Kami ingin mendapatkan informasi lengkap tentang dampak kenaikan harga BBM, sehingga bisa memberikan rekomendasi yang tepat," pungkasnya.
Keberhasilan kebijakan harga BBM non-subsidi akan bergantung pada kemampuan pemerintah dan Pertamina dalam memperbaiki ketersediaan stok serta menyesuaikan harga sesuai dengan kemampuan masyarakat. DPR, sebagai pengawas, akan terus berperan dalam memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga berdampak positif bagi keberlanjutan perekonomian nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, kenaikan harga BBM non-subsidi dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan fiskal. Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kejelasan komunikasi dan kemampuan adaptasi masyarakat. Adisatrya menil