New Policy: DPR Bukan Tukang ‘Stempel’ Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
Kritik terhadap Dominasi Koalisi di Senayan
New Policy - Politikus Partai NasDem Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI, menyangkal adanya penurunan fungsi pengawasan parlemen akibat dominasi partai koalisi di Senayan. Menurutnya, meskipun sejumlah partai politik dalam pemerintahan menguasai mayoritas kursi, DPR tetap menjalankan perannya sebagai lembaga yang mampu memberikan kritik dan tindakan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam pernyataannya, Saan menegaskan bahwa mekanisme pengawasan DPR tidak terganggu dan masih berjalan efektif, bahkan menjadi sarana untuk mendorong perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran.
"Check and balances kan tetap jalan ya. Terkait dengan keluhan-keluhan masyarakat, kebijakan, dan program pemerintah, itu di komisi-komisi terkait tetap disikapi dan dikritisi," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menanggapi klaim PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut bahwa DPR perlu menjadi kekuatan penyeimbang karena partai koalisi menguasai mayoritas, Saan menjelaskan bahwa posisi partai dalam pemerintahan tidak membatasi kemampuan DPR untuk melakukan fungsi kontrol. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif tetap aktif menerima masukan dari berbagai kelompok, termasuk masyarakat sipil dan organisasi kecil, serta menjawab keluhan-keluhan yang muncul di tengah masyarakat.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Saan memakai contoh evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bukti keberhasilan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurutnya, kritik yang diberikan anggota DPR terhadap program tersebut justru berdampak positif, karena mendorong pemerintah melakukan perbaikan secara menyeluruh. Proses evaluasi ini, kata Saan, tidak hanya memperbaiki teknis pelaksanaan tetapi juga memotivasi perubahan struktural dalam tata kelola kebijakan.
"Seperti Jumat yang lalu misalnya, ketika DPR menerima mahasiswa, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan penataan kembali terkait tata kelola MBG. Banyak sekali yang diperbaiki dan disempurnakan, mulai dari teknis, penertiban, moratorium, hingga efisiensi," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Saan menyebut bahwa anggaran program MBG terbukti mengalami penghematan signifikan. Dijelaskan bahwa selama proses evaluasi, BGN mengungkapkan adanya pengurangan anggaran sebesar Rp70 triliun. Ia menambahkan bahwa perubahan ini mencerminkan komitmen DPR untuk menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "DPR tidak hanya sebagai tempat berlakunya kebijakan, tapi juga sebagai penjaga kualitasnya," tutur Saan.
Respon terhadap Klaim PDIP
Klaim PDIP yang menyatakan bahwa DPR harus berada di luar pemerintahan untuk menjadi penyeimbang kekuasaan, menurut Saan, tidak cukup meyakinkan. Ia menilai bahwa fungsi kontrol DPR tetap tajam meskipun ada dominasi partai koalisi di Senayan. Saan juga menyampaikan bahwa pemerintah secara aktif merespons masukan dari DPR, baik melalui perubahan kebijakan maupun penyesuaian anggaran. "Pemerintah juga cukup terbuka terhadap berbagai masukan dan hasil pengawasan yang disampaikan DPR," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa partainya memilih untuk berada di luar pemerintahan guna menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia mengatakan bahwa dominasi partai koalisi di DPR membuat keberadaan PDIP sebagai oposisi menjadi penting. "Posisi PDI Perjuangan sudah tegas, berada di luar pemerintahan dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Kenapa perlu menjadi penyeimbang? Karena mayoritas DPR sudah dikuasai oleh partai-partai yang masuk dalam pemerintahan. Kurang terang benderang apa urusan ini bagi dia?" ujar Deddy.
Fungsi DPR sebagai Representasi Publik
Saan menegaskan bahwa DPR tetap menjadi wadah untuk mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat. Ia mencontohkan bahwa kritik dari mahasiswa maupun kelompok lain tetap diterima dan diproses dengan serius oleh lembaga legislatif. "Jadi menurut saya, dalam hal ini DPR tetap sudah menjalankan fungsi-fungsi sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan publik. Itu tetap kita jalankan," katanya.
Saan juga menyoroti peran DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Meskipun sejumlah anggota DPR tergabung dalam partai pemerintah, lembaga tersebut tetap menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Ia menilai bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak bisa terwujud tanpa adanya mekanisme kontrol dari lembaga legislatif. "DPR harus tetap menjadi suara masyarakat, bukan hanya sebagai pengekor kebijakan pemerintah," tegasnya.
Dalam konteks ini, Saan menyampaikan bahwa tugas utama DPR adalah menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Ia menekankan bahwa kritik yang diberikan DPR tidak selalu berupa penolakan, tetapi lebih pada upaya memperbaiki kebijakan yang dianggap kurang tepat. "Fungsi kontrol parlemen tetap tajam, bahkan menjadi alat untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ekspektasi masyarakat," ujarnya.
Saan juga merespons pernyataan Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang sebelumnya menyebut sikap PDIP terhadap pemerintah masih "abu-abu." Ia mengatakan bahwa PDIP memiliki alasan kuat untuk memilih posisi tertentu, terutama dalam situasi di mana mayoritas kursi DPR dikuasai oleh partai koalisi. "PDIP tidak memilih untuk menjadi oposisi semata, tetapi karena ada kebutuhan untuk mengawasi pemerintahan secara lebih ketat," jelas Saan.
Dengan demikian, Saan berharap agar fungsi DPR tidak dipandang sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah, tetapi sebagai mitra yang aktif dalam membangun kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa pengawasan dari lembaga legislatif tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi Indonesia. "Jika DPR tidak aktif, maka masyarakat tidak punya jalan untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung," pungkas Saan.
Keseimbangan Politik dan Tanggung Jawab Lembaga Legislatif
Pernyataan Saan menunjukkan bahwa ia tidak menyangkal peran PDIP sebagai oposisi, tetapi menilai bahwa fungsi kontrol DPR tidak bisa dianggap melemah hanya karena sejumlah partai di dalam pemerintahan. Ia menekankan bahwa sistem politik Indonesia