New Policy: ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
New Policy - Dalam konferensi pers di Jakarta, Migrant Watch menyangkal rumor mengenai pembebasan tersangka penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Johor, Malaysia. Organisasi perlindungan pekerja migran tersebut menegaskan bahwa isu ini hanyalah hoaks, sementara kasus kekerasan terhadap pekerja asing masih berlangsung secara sistematis di daerah itu. Konferensi ini menjadi momen penting untuk mengungkap realitas yang tersembunyi di balik kerumunan pembebasan yang diperbincangkan secara viral di media sosial.
Pengakuan dari Direktur Migrant Watch
Direktur Migrant Watch, Aznil Tan, mengatakan bahwa berita pembebasan tersangka penyiksaan ART di Johor belum terkonfirmasi. "Ada isu yang berkembang, berseliweran, dan berkeliaran bahwa ada yang dibebaskan katanya. Tapi kita pastikan itu tidak benar, itu hoaks. Belum tentu pasti," jelas Aznil dalam wawancara yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa organisasi tersebut terus memantau keadaan PMI yang berada di bawah perlakuan buruk di Malaysia.
"Kasus kekerasan di Malaysia bersifat masif. Banyak PMI yang terjaring razia dan kini menderita di pusat penahanan," tegas Aznil. Ia menyoroti bahwa tindakan cepat yang dilakukan Kepolisian Johor belum cukup mengatasi masalah struktural yang terjadi di sektor pekerja migran.
Kondisi di Depo Imigrasi Malaysia
Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch menyebutkan bahwa ribuan pekerja migran Indonesia mengalami perlakuan tidak manusiawi di depo imigrasi Malaysia. Data yang dihimpun menunjukkan sebanyak tiga ribu orang mengalami kekerasan, penganiayaan, dan perlakuan tidak layak. Situasi ini menjadi sorotan karena kondisi para pekerja yang terlantar terus memburuk, terutama di tempat-tempat penahanan yang tidak memiliki fasilitas memadai.
Kondisi ini dinilai kian memperparah karena program repatriasi bilateral yang dijalankan Malaysia dan Indonesia berjalan lambat. Aznil Tan mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menghambat proses pemulangan pekerja, tetapi juga memperkuat dominasi majikan nakal yang terus memanfaatkan kesempatan untuk menganiaya PMI.
Solusi yang Diusulkan Migrant Watch
Migrant Watch mendesak Malaysia menerapkan sanksi tegas terhadap majikan yang dianggap bersalah menyalahgunakan tenaga kerja migran. Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri eksploitasi yang terjadi secara massal. "Kita butuh kebijakan yang aktif, bukan hanya pasif. Jika sanksi tidak diterapkan, kasus kekerasan akan terus berulang," kata Aznil. Ia menilai bahwa kebijakan sekarang tidak memberikan cukup konsekuensi bagi pelaku.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Migrant Watch juga mengusulkan agar kedua negara mengadopsi sistem yang lebih transparan. Menurut Hendra Setiawan, salah satu anggota koalisi, program repatriasi yang diperpanjang hingga Februari 2027 tidak efektif karena cenderung reaktif, bukan proaktif. "Pekerja migran yang terjaring razia sering kali dibiarkan mengalami penderitaan tanpa tindakan langsung," tambahnya.
Kasus Kemanusiaan di Depo Imigrasi
Program repatriasi pasif terus menjadi sorotan karena tidak menjamin perlindungan terhadap pekerja migran. Hendra Setiawan menilai skema ini perlu diubah agar lebih mengutamakan kesejahteraan PMI. Ia mengusulkan penerapan regulasi ketat seperti yang digunakan Singapura, yang menargetkan seluruh pihak terlibat dalam penggunaan tenaga kerja ilegal. "Di Singapura, hukuman diberikan tidak hanya kepada agen pengirim, tetapi juga kepada majikan yang dianggap bersalah," tegas Hendra.
Kasus kekerasan di depo imigrasi Malaysia kian rumit karena banyak PMI yang terjebak dalam siklus penahanan. Para pekerja yang telah diperlakukan buruk sering kali terus ditinggalkan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Aznil Tan mengatakan bahwa perlakuan ini mencerminkan kurangnya komitmen Malaysia terhadap perlindungan hak-hak pekerja asing.
Konteks Penyiksaan ART di Johor
Di Johor, berbagai laporan menunjukkan bahwa sejumlah besar ART mengalami perlakuan keras di bawah pengawasan majikan. Kasus ini tidak hanya melibatkan fisik, tetapi juga psikologis, dengan banyak korban mengalami tekanan emosional dan kurangnya akses ke layanan kesehatan. "Situasi ini mirip seperti penyiksaan berkelanjutan, karena pekerja migran tidak memiliki kemampuan untuk melawan kekuasaan majikan mereka," kata Aznil.
Kasus penyiksaan yang terjadi di Johor juga menjadi contoh bagaimana Malaysia masih mengabaikan keadilan bagi PMI. Migrant Watch menekankan bahwa perlakuan tidak layak ini harus menjadi perhatian utama pemerintah Malaysia, terutama dalam upaya memperbaiki kualitas hidup pekerja migran. "Selama program repatriasi tidak diubah, masalah kemanusiaan akan terus berlanjut," tambahnya.
Kritik Terhadap Sistem Repatriasi
Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama, yang sebelumnya pernah bersembunyi di kawasan elite Phatthanakan, menyoroti bagaimana program repatriasi di Malaysia sering kali menjadi alasan bagi penganiayaan terhadap pekerja migran. Ia menilai bahwa kebijakan ini memperparah ketidakadilan, karena pekerja migran tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti aturan yang ditetapkan majikan mereka.
Migrant Watch menambahkan bahwa perlakuan tidak manusiawi terhadap PMI tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik, tetapi juga mengganggu proses ekonomi. Banyak pekerja migran yang diharapkan menjadi sumber daya manusia produktif justru terjebak dalam siklus penahanan dan pengerusuan. "Kita harus memastikan bahwa PMI tidak hanya bebas dari penyiksaan, tetapi juga dari kecemasan terus-menerus," kata Aznil.
Dalam rilis resminya, Migrant Watch menekankan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara Indonesia dan Malaysia dalam menegakkan hukum. Organisasi ini menyarankan adanya sistem pengawasan yang lebih ketat di depo imigrasi, serta penegakan hukum yang tidak memperbolehkan impunitas bagi pelaku kekerasan. "Kedua negara harus menyatukan langkah untuk melindungi hak-hak pekerja migran," kata Aznil.
Dengan pengakuan dari berbagai pihak, kasus penyiksaan ART di Johor menjadi momentum penting bagi perubahan kebijakan. Migrant Watch berharap bahwa upaya