PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Published Juni 23, 2026 · Updated Juni 23, 2026 · By Lia Maulana

Kasus Dugaan Suap BEM UBK Terkuak di Forum Mahasiswa: Kronologi dan Tuntutan Mahasiswa

Meeting Results - Pada 22 Juni 2026, sebuah forum mahasiswa di Universitas Bung Karno (UBK) membongkar kasus dugaan korupsi terkait penerimaan uang oleh para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kegiatan tersebut memicu kecaman luas di kalangan mahasiswa, terutama setelah sejumlah pihak mengakui menerima dana dari oknum polisi. Informasi ini memicu perdebatan mengenai transparansi dan integritas pengurus BEM yang sebelumnya dianggap menjadi representasi mahasiswa.

Perpecahan di Internal BEM dan Pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka

Kasus suap tersebut semakin terkuak setelah muncul perpecahan di antara berbagai fakultas di BEM UBK. Perpecahan ini terjadi antara BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), BEM Fakultas Hukum (FH), BEM Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), serta BEM Fakultas Teknik. Perbedaan pendapat muncul setelah sejumlah pengurus BEM melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa mengenai alasan dan tujuan pertemuan tersebut.

“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan, seperti bagaimana mereka bisa bertemu, mengapa mereka mau bertemu, dan mengapa Gibran memilih menemui mahasiswa UBK,” ungkap Na'ilah Panrita Hartono, mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Selasa (23/6/2026).

Reaksi mahasiswa terhadap pertemuan tersebut semakin keras setelah beredar informasi bahwa ada dana yang dialirkan kepada para pengurus BEM. Desakan transparansi kemudian mengalir deras melalui berbagai akun media sosial, dengan mahasiswa meminta kejelasan mengenai alur dana dan pertemuan tersebut. Tuntutan untuk melibatkan pihak rektorat pun muncul, sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan BEM.

Kronologi Forum Mahasiswa dan Pengakuan Penerimaan Uang

Di tengah tekanan yang meningkat, para pengurus BEM akhirnya sepakat menggelar forum terbuka pada Senin (22/6/2026). Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fakultas, termasuk BEM FISIP dan BEM Teknik yang lebih dulu tiba. Sementara BEM FH dan BEM FEB datang terlambat karena sebagian pengurusnya masih menggelar rapat internal bersama kepala program studi. Ketua BEM FH, Muhammad Abdimaludin, tidak hadir sejak awal acara, yang memicu kekecewaan dan kegeraman mahasiswa yang telah berkumpul sejak pagi hari.

“Mahasiswa menuntut agar Abdi dihadirkan karena sudah beredar kabar bahwa dirinya menerima sejumlah uang,” kata Na'ilah.

Ketua BEM FH akhirnya datang bersama beberapa rekannya dan mengakui menerima dana dari seorang polisi berinisial A'an. Uang tersebut disebut-sebut ditujukan agar aksi mahasiswa dipindah dari Istana Negara ke Gedung DPR RI. Meski rencana pemindahan titik aksi tidak terlaksana, pengakuan ini sudah cukup membuat mahasiswa marah. Penjelasan yang diberikan Abdimaludin mengenai alasan penerimaan uang dianggap tidak memadai untuk menenangkan kritik.

Rincian Aliran Dana dan Tuntutan yang Diberikan

Terungkap bahwa uang sebesar Rp20 juta dibagi antara tujuh orang pengurus BEM. Dana tersebut diterima sebagai imbalan untuk mengubah lokasi aksi mahasiswa dari Istana Negara ke gedung DPR RI. Meski demikian, beberapa pihak yang diduga menerima uang datang ke forum secara bergantian. Rafi Bastian tiba satu hingga dua jam setelah Abdimaludin, disusul Pujiono, sementara Rafli Maulana Akbar yang sebelumnya hadir tiba-tiba menghilang dari lokasi.

“Menurut saya, kemungkinan besar dia kabur untuk menghindari pertanggungjawaban,” kata Na'ilah.

Aksi yang digelar oleh para mahasiswa juga memperoleh dukungan dari sejumlah dosen dan pimpinan fakultas. Wakil Rektor III, Dekan FH, Kaprodi Fakultas Hukum, serta dosen FISIP hadir sebagai saksi. Forum ini berakhir dengan delapan tuntutan yang diberikan kepada rektorat, termasuk mengusut penggunaan dana suap, menegakkan kebijakan transparansi, dan mengganti kerugian yang timbul akibat skandal tersebut. Tenggat waktu untuk menjawab tuntutan tersebut ditetapkan selama 10 hari kerja, dimulai dari Senin, 20 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026.

Proses Penelusuran dan Reaksi Mahasiswa

Pada forum, dugaan penerimaan uang oleh ketua BEM FH menjadi fokus utama. Abdimaludin mengungkap bahwa uang yang diterima bertujuan agar aksi mahasiswa tidak berlangsung di depan Istana Negara, melainkan di DPR RI. Namun, mahasiswa tetap mempertanyakan alasan penggunaan dana tersebut, terutama karena tidak adanya dokumentasi yang jelas. Menurut Na'ilah, meski rencana pemindahan titik aksi tidak terlaksana, pengakuan terhadap penerimaan uang sudah cukup membuat mahasiswa kecewa.

“Terlepas apakah uang itu dimaksudkan untuk memindahkan titik aksi atau tujuan lain, mahasiswa sudah terlanjur kecewa karena dia menerima uang tersebut,” ujar Na'ilah.

Proses penelusuran terus berlangsung dengan pihak-pihak terkait dari BEM diberikan kesempatan untuk menjelaskan. Namun, sebagian besar mahasiswa menilai bahwa pengakuan dari Abdimaludin masih terlalu sederhana. Ada kecurigaan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk mengubah lokasi aksi, tetapi juga untuk mengatasi tekanan dari pihak eksternal. Kehadiran Rafi Bastian dan Pujiono di forum menambahkan konflik di antara pengurus BEM, karena waktu dan alasan mereka datang tidak dijelaskan secara rinci.

Kepentingan dan Dampak dari Skandal Ini

Skandal dugaan suap ini tidak hanya mengguncang BEM UBK, tetapi juga mengubah dinamika hubungan antara mahasiswa dan rektorat. Mahasiswa merasa kecewa karena perwakilan mereka di BEM dianggap tidak jujur dalam mengelola kegiatan aksi. Selain itu,