PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Joko Setiawan

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Aksi Mahasiswa Jadi Sorotan

Meeting Results - Jumat (19/6/2026), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY melakukan audiensi di DPRD DIY dengan tujuan menyampaikan delapan tuntutan terkait kebijakan publik. Aksi ini dihadiri oleh sejumlah massa yang berharap dapat bertemu langsung dengan seluruh anggota dewan untuk mendiskusikan isu-isu yang menjadi kepedulian generasi muda. Namun, kegiatan tersebut berakhir dalam ketegangan yang menimbulkan sorotan publik terhadap peran DPRD DIY dalam representasi aspirasi rakyat.

Aksi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD DIY, dimana massa menyampaikan tuntutan mereka. Namun, kekecewaan muncul ketika jumlah peserta yang diizinkan hanya dua anggota dewan. Hal ini berdampak pada keberhasilan audiensi, karena mahasiswa mengharapkan ruang yang lebih luas untuk berdiskusi secara terbuka. Pemutusan syarat jumlah peserta audiensi dinilai sebagai bentuk penegakan keterbatasan keterbukaan yang dianut DPRD DIY.

Ketegangan terjadi ketika puluhan mahasiswa mencoba masuk ke ruang rapat setelah kesepakatan awal diumumkan. Aparat kepolisian berada di lokasi untuk mengawasi proses tersebut dan menahan massa agar tidak memasuki ruangan secara langsung. Meski demikian, negosiasi antara mahasiswa dan dua anggota dewan masih berlangsung, meski dianggap cukup alot oleh pihak peserta aksi.

Komitmen DPRD DIY Dinilai Tidak Konsisten

Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman Djaguna, menilai bahwa DPRD DIY tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Menurutnya, informasi awal menyebutkan bahwa seluruh massa aksi dapat mengikuti audiensi tanpa harus membawa perwakilan. Namun, saat mereka mencoba masuk, jumlah peserta dibatasi hingga 10 orang.

"Kita maju untuk terobos ke dalam, ditahan dan kita dibenturkan oleh pihak keamanan. Mereka mengatakan harus ada perwakilan 50 orang, lalu setelah kita masuk lagi di depan pintu, ditahan bahwa kita harus ada perwakilan 10 orang," kata Djaguna, setelah aksi berakhir.

Djaguna menambahkan, perubahan syarat ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD DIY terhadap aspirasi mahasiswa tidak dijalankan. Ia menilai, lembaga legislatif telah menjauh dari fungsi representasi rakyat, karena menurutnya aspirasi massa tidak lagi diperhatikan secara serius. Menurut Djaguna, hal ini mengubah DPRD DIY menjadi institusi yang dianggap mengkhianati kepentingan masyarakat.

Menurut pernyataan Djaguna, "Artinya kita tahu kualitas bagaimana harapan-harapan rakyat yang dituangkan di DPR ini tidak lagi menjadi representasi lembaga perwakilan rakyat, tapi menjadi lembaga pengkhianat rakyat itu sendiri." Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan besar terhadap tindakan DPRD DIY yang dianggap membatasi ruang dialog dengan mahasiswa.

Tuntutan yang Disampaikan

Dalam aksi audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup berbagai isu penting. Di antaranya adalah evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), revisi terhadap Koperasi Desa Merah Putih, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, serta perlindungan masyarakat adat. Selain itu, tuntutan juga mencakup upaya untuk memperkuat pendidikan gratis sebagai salah satu kebijakan prioritas.

Menurut Sekretaris Jenderal BEM DIY sekaligus Presiden Mahasiswa UAD, Muhammad Ilham, tuntutan ini merupakan refleksi dari kebutuhan generasi muda dalam mendukung kebijakan yang lebih adil. "Massa aksi membawa sedikitnya delapan tuntutan, yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat," jelas Ilham. Ia menegaskan, tuntutan tersebut dirasa relevan karena mencerminkan aspirasi yang belum terpenuhi.

Ilham juga menyebutkan bahwa tuntutan-tuntutan ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga mencerminkan kepentingan nasional. Ia menilai, DPRD DIY sebagai bagian dari sistem legislatif nasional, seharusnya dapat menjadi wadah yang mampu mewakili kepentingan rakyat secara komprehensif. "DPRD DIY perlu membuka ruang lebih luas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan hanya membatasi jumlah peserta," tegasnya.

Persiapan Aksi Lanjutan

Dalam upaya menagih janji-janji yang belum terpenuhi, Forum BEM DIY berencana menggelar aksi lanjutan pada Selasa mendatang. Aksi ini akan dijadwalkan sebagai respons terhadap keputusan DPRD DIY yang dianggap tidak transparan. Mereka juga berencana menghadirkan massa yang lebih besar untuk memperkuat tekanan pada pihak legislatif.

Aksi lanjutan ini akan menjadi momen penting bagi mahasiswa sebagai bentuk peneguhan tuntutan mereka. Djaguna menegaskan, mereka tidak hanya ingin memperoleh kehadiran seluruh fraksi DPRD DIY dalam audiensi, tetapi juga ingin memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan dapat mencerminkan suara rakyat. "Kita akan menagih janji-janji dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang seharusnya bisa mewakili aspirasi masyarakat secara utuh," ujarnya.

Ketegangan selama audiensi Jumat lalu menjadi bahan evaluasi bagi BEM DIY. Mereka memperkirakan bahwa keputusan DPRD DIY untuk membatasi jumlah peserta audiensi mencerminkan kecenderungan konservatif dalam menangani isu-isu yang dianggap lebih sensitif. Selain itu, Djaguna menilai keputusan ini juga mengabaikan peran seorang wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang dihasilkan.

Persiapan aksi lanjutan diatur dengan rapi oleh pihak BEM DIY. Mereka menargetkan jumlah peserta yang lebih besar dan memastikan bahwa semua tuntutan telah disusun secara jelas. Aksi ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperkuat tekanan terhadap DPRD DIY, agar mampu menjalankan fungsi representasi dengan lebih baik. "Kita ingin menunjukkan bahwa aspirasi rakyat tidak bisa dipadamkan begitu saja," tutur Djaguna.

Sebagai respons terhadap aksi buntu ini, mahasiswa berharap ada perubahan dalam cara DPRD DIY menghadapi masalah-masalah kebijakan publik. Mereka menegaskan, keberadaan lembaga legislatif seharusnya bisa menjadi penyambung suara antara rakyat dan pemerintah. Namun, keterbatasan ruang dan jumlah peserta audiensi dianggap sebagai bentuk penutupan terhadap aspirasi generasi muda.

Dalam konteks ini, BEM DIY menilai bahwa DPRD DIY perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diambil. Apakah lembaga legislatif tersebut masih mampu menjadi wakil rakyat, atau sudah tergantikan oleh kepentingan-kepentingan tertentu? Pernyataan Djaguna menggambarkan keraguan ini dengan jelas. "DPRD DIY seharusnya mampu menjadi benteng aspirasi rakyat, tetapi sekarang justru menjadi lembaga yang membatasi ruang gerak mereka," katanya.

Aksi yang dijadwalkan pada Selasa mendatang tidak hanya akan menjadi pertunjukan kekuatan, tetapi juga sebagai ajang pengambilan keputusan bersama. Mahasiswa berharap, dengan menghadirkan massa yang lebih besar, mereka bisa memaksa DPRD DIY untuk berubah dalam pendekatan mereka terhadap aspirasi masyarakat. "Kita ingin memastikan bahwa setiap tuntutan kita bisa didengar dan direspons secara tulus," kata Ilham.

Ketegangan antara mahasiswa dan DPRD DIY menjadi fenomena yang menggambarkan dinamika politik lokal. Meski aksi tersebut