Main Agenda: Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
Main Agenda: DPR Geram, Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi
Main Agenda - Kepolisian Resor Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang hangat diperbincangkan. Dari proses penyelidikan intensif, muncul dua nama penting, yaitu Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Don Ritto yang berasal dari kalangan swasta. Penetapan tersangka ini langsung menjadi Main Agenda pembahasan di berbagai media karena Febrie dikenal sebagai sosok yang selama ini berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Reaksi Geram Anggota Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI di Jakarta tidak tinggal diam atas perkembangan terbaru ini. Mereka menyuarakan kekecewaan yang mendalam karena sosok yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum justru terlibat dalam kasus korupsi. Main Agenda utama yang mereka tekankan adalah agar proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa kompromi. Hukuman maksimal harus dijatuhkan bagi seluruh pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
Falah Amru, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan pandangannya bahwa peristiwa ini merupakan pengkhianatan terhadap hati nurani rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memiliki dampak yang jauh lebih besar karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Main Agenda dari pernyataan Falah adalah pentingnya keadilan yang tegas bagi korban-korban korupsi.
"Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," tegas Falah dalam ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Falah juga meminta agar para tersangka diadili seberat-beratnya. Ia bahkan mengusulkan hukuman mati sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat. Menurut dia, kasus-kasus seperti blackout akibat skandal batubara, serta masalah Krakatau Setel dan ASABRI menunjukkan betapa seriusnya dampak korupsi terhadap kehidupan rakyat. Main Agenda dari usulan ini adalah memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
"Bayangkan blackout karena kasus batubara. Bayangkan soal krakatau setel, asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," sambungnya.
Keprihatinan dari Fraksi PAN
Senada dengan Falah, Endang Agustina dari Fraksi PAN juga menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menyayangkan sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi justru menjadikan hukum sebagai ladang pemerasan dan mencari keuntungan pribadi. Main Agenda dari pernyataan Endang adalah pentingnya reformasi sistem hukum agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa.
"Sangat memprihatinkan dengan kejadian beberapa hari ini. Di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum yang seharusnya menegakkan (memberantas) korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi," ungkap Endang.
Endang juga menyinggung keterkaitan kasus ini dengan rentetan skandal lain yang telah terjadi. Ia menyebutkan kasus Zarof Ricar hingga sengketa kawasan hutan yang memicu teriakan masyarakat karena menjadi korban pemerasan. Main Agenda dari analisis Endang adalah bahwa korupsi bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sistemik yang perlu penanganan menyeluruh.
"Masyarakat sedang susah hidupnya, dia yang seharusnya memberantas korupsi malah korupsi. Ini sangat memperhatikan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati," pungkas Endang.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka. Namun, perkara tersebut kekinian sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung RI untuk penanganan lebih lanjut. Main Agenda dari proses ini adalah memastikan bahwa setiap tahap hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Penetapan ini menandai babak baru dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini sebagai Main Agenda pemberitaan hukum terkini.