PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Published Juni 13, 2026 · Updated Juni 13, 2026 · By Budi Permata

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Upaya Penguatan Etika Pemilu Berfokus pada Pencegahan

Main Agenda - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengajak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memperkuat upaya menjaga integritas proses pemilihan umum (Pemilu). Ia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang sehat dan transparan. Dalam pidatonya di acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP di ruang sidang lembaga tersebut, Jakarta, Jumat (12 Juni 2026), Tito menyampaikan bahwa langkah pencegahan lebih efektif daripada hanya fokus pada penindasan setelah pelanggaran terjadi.

“Jadi keberhasilan itu bukan banyak-banyaknya memutus dan menemukan kesalahan, tapi dengan adanya orang yang tidak masuk penjara karena melanggar. Oleh karena itu prinsip-prinsip prevention mungkin perlu,” ujar Mendagri.

Kata-kata tersebut menggambarkan visi Tito bahwa DKPP seharusnya tidak hanya bertindak sebagai badan penegak hukum, tetapi juga sebagai lembaga pengawas yang proaktif dalam mengurangi risiko kesalahan sejak awal. Dalam konteks ini, ia menyoroti bahwa pengawasan etika kepemiluan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara DKPP, KPU, dan Bawaslu. Hal ini penting mengingat Pemilu menjadi momen kritis dalam membangun demokrasi yang kuat.

Persiapan Sumber Daya dan Infrastruktur sebagai Prioritas

Tito juga mengingatkan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. Menurutnya, jumlah penyelenggara pemilu yang tersebar di berbagai daerah memerlukan pelatihan dan edukasi yang lebih baik agar mampu mencegah pelanggaran di tingkat lapangan. Selain itu, ia menegaskan bahwa persiapan sarana dan prasarana, seperti sistem informasi digital, juga diperlukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan selama pemilu.

“Saya prinsip mendukung DKPP untuk meningkatkan integritas dan berpikir tadi lebih maju berprinsip bagaimana untuk mencegah, mumpung ini [penyelenggaraan Pemilu] belum dimulai,” lanjutnya. Pernyataan ini menunjukkan tekad Tito untuk memastikan DKPP memiliki kapasitas teknis dan strategis yang memadai sebelum proses pemilu berlangsung. Ia berharap lembaga tersebut dapat memimpin perbaikan mekanisme pengawasan secara menyeluruh.

Peran DKPP dalam Pemilu: Dari Pengawasan Etika ke Penguatan Kinerja

Sebagai lembaga yang diamanatkan menjaga etika kepemiluan, DKPP harus mampu menjadi mitra strategis dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sering mengancam kepercayaan masyarakat. Tito menyarankan berbagai langkah, seperti pengembangan standar operasional dan penguatan keterlibatan pihak eksternal dalam audit penyelenggaraan pemilu. Selain itu, ia menekankan perlunya keterbukaan data yang lebih luas guna mendukung transparansi proses.

Pemilu di Indonesia, meski menghadapi kompleksitas yang tinggi sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tetap tergolong berjalan baik selama ini. Tito menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang konsisten dari semua pihak terkait. “Pemilu merupakan simbol penting dalam kehidupan demokrasi, yang menjadi platform satu-satunya bagi seluruh rakyat untuk memberikan suaranya,” tambahnya.

Kemitrahan dengan Lembaga Penegak Hukum dan Kolaborasi Politik

Tito menyoroti peran kementerian dan lembaga penegak hukum dalam mendukung keberhasilan DKPP. Ia berharap aparatur yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilatih secara berkala untuk meningkatkan kesadaran akan pelanggaran tata cara pemilu. Dalam konteks ini, Tito menyarankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat bantu untuk memantau aktivitas penyelenggara pemilu secara real-time.

Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk menyelaraskan tujuan. “Kerja sama yang solid antarlembaga akan meminimalkan kesalahpahaman dan memastikan tindakan pencegahan yang efektif,” jelasnya. Hal ini diperlukan karena banyak pelanggaran bisa terjadi jika ada kelemahan dalam komunikasi antarinstansi.

Kehadiran Para Tokoh dalam Acara Syukuran DKPP

Acara syukuran yang dihadiri oleh Mendagri juga diisi oleh para pejabat penting. Hadir pula Ketua DKPP, Heddy Lugito, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, serta Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Selain itu, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah serta tokoh politik turut hadir. Salah satu tokoh yang mengikuti acara secara virtual adalah Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Kehadirannya menunjukkan tingkat keterlibatan lembaga legislatif dalam pengawasan pemilu.

Revisi UU Pemilu: Harapan untuk Penguatan Sistem

Pada kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI mengumumkan rencana untuk melakukan safari ke berbagai daerah guna menggali masukan dari partai politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Tujuan utama dari safari ini adalah memastikan perubahan aturan bisa lebih merefleksikan dinamika lokal dan kebutuhan penyelenggara pemilu di tingkat masyarakat. Revisi UU Pemilu diharapkan dapat memperkuat prinsip pencegahan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terlibat.

Dalam komentar terpisah, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa revisi UU Pemilu akan menjadi momentum penting untuk mengoreksi kelemahan yang masih ada. “Kita perlu menjadikan pemilu sebagai sarana yang lebih adil dan partisipatif, dengan memperhatikan suara dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam menyosialisasikan aturan baru kepada calon pemilih.

Dengan dukungan dari Mendagri dan lembaga terkait, revisi UU Pemilu diperkirakan akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan pemilu Indonesia sebagai contoh terbaik di Asia Tenggara. Harapan ini semakin tinggi karena DKPP dianggap sebagai pelaku utama dalam mengawasi kejelasan aturan dan penerapannya. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga pengawas, penyelenggara, dan pen