PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai ‘Mengemis’ Anggaran Tambahan?

Published Juni 21, 2026 · Updated Juni 21, 2026 · By Budi Permata

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Analisis Ekonomi Mengenai Prioritas Anggaran dalam RAPBN 2027

Main Agenda - Ekonom Nailul Huda mengkritik cara pengajuan tambahan anggaran oleh berbagai kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan anggaran nasional yang bersifat struktural. Ia menegaskan bahwa dominasi program prioritas pemerintah, termasuk kebijakan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), telah mempersempit ruang fiskal bagi lembaga-lembaga lain.

“Sejak awal, pembuatan pagu APBN tidak berdasarkan pada kebutuhan masing-masing K/L melainkan kebutuhan program prioritas presiden. Program prioritas presiden menjadi patokan K/L lainnya membuat anggaran,” ujar Nailul Huda, Minggu (21/6).

Nailul menyatakan bahwa kebijakan ini menyebabkan keharusan kementerian lain untuk menyesuaikan rencana kerja mereka dengan agenda besar pemerintah. Akibatnya, setiap lembaga kehilangan kebebasan dalam merancang program sesuai kebutuhan sektoral. Fenomena ini dinilai sebagai indikasi ketidakseimbangan antara prioritas nasional dan kebutuhan lokal.

Program Prioritas Presiden dan Pengaruhnya terhadap Kementerian Lain

Menurut analisis Nailul, kebijakan besar seperti MBG memiliki dampak signifikan terhadap alokasi dana. Program ini dianggap sebagai jangkar utama dalam struktur keuangan negara, sehingga menetapkan indikator makro yang memaksa lembaga lain menyesuaikan diri. Hal ini membuat ruang fiskal untuk inisiatif mandiri di berbagai kementerian semakin sempit.

Sebagai contoh, pengalokasian anggaran untuk MBG dianggap lebih mendahului kebutuhan sektor-sektor lain. Porsi program ini ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian sisa anggaran dibagi ke lembaga-lembaga lain. Dampaknya, rencana kerja tiap kementerian terlihat dipaksa untuk sesuai dengan agenda utama, meski mungkin tidak sepenuhnya relevan dengan tugas pokok mereka.

Nailul juga mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan. Beberapa kementerian mungkin terkesan tidak aktif karena anggaran mereka terbatas, sementara program prioritas terus mendapatkan dana yang cukup besar. Kondisi ini menurutnya bisa mengurangi efisiensi penggunaan dana dan memicu risiko inkonsistensi antara kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat.

Pengaruh Anggaran Tambahan pada Eksekusi Mandat Sektorial

Menurut Nailul, dominasi program prioritas membuat kementerian kehilangan ruang untuk merancang program secara mandiri. Ini bisa menghambat penuhnya eksekusi tugas pokok mereka. Misalnya, dalam RAPBN 2027, sejumlah kementerian seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terpaksa mengajukan permintaan anggaran tambahan untuk mencapai target kerja.

Fenomena ini dinilai sebagai respons terhadap keterbatasan dana yang dialokasikan di awal. Ketika kementerian dituntut meraih hasil optimal dalam tahun berjalan, mereka sering kali kewalahan karena anggaran yang tidak memadai. Hasilnya, beberapa lembaga terlihat "mengemis" dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan program.

Nailul menyoroti risiko risetral ini. Ia menyatakan bahwa pengalokasian anggaran yang terlalu terpusat pada program prioritas bisa mengurangi kinerja sektor-sektor lain. Sebagai contoh, kementerian yang berfokus pada pendidikan atau kesehatan mungkin harus mengorbankan rencana kerja untuk memberi ruang pada program nasional. Hal ini menurutnya bisa mengakibatkan ketidakseimbangan antara kebutuhan riil tiap sektor dengan prioritas nasional.

Proses Politik di Parlemen dan Alokasi Anggaran

Di sisi lain, proses politik di parlemen terus berjalan. DPR RI telah menyetujui beberapa pagu indikatif dan tambahan anggaran bagi kementerian dalam fase awal pembahasan RAPBN 2027. Menurut laporan, Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan untuk pagu indikatif serta usulan anggaran tambahan yang diajukan oleh mitra kerjanya, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan BNPB.

Keputusan ini menunjukkan bahwa meski ada kritik terhadap dominasi program prioritas, parlemen tetap berupaya untuk menyesuaikan alokasi dana. Namun, Nailul menegaskan bahwa hal ini justru memperkuat kecenderungan anggaran negara lebih banyak dipengaruhi oleh agenda pemerintah pusat, bukan kebutuhan masyarakat.

Sebagai tambahan, Kementerian Keuangan telah menetapkan angka pagu indikatif internal untuk 2027 sebagai dasar penyusunan draf RAPBN secara makro. Total anggaran yang dialokasikan untuk tugas utama pengelolaan fiskal dan bendahara negara mencapai Rp49,8 triliun. Angka ini menjadi patokan bagi penyesuaian anggaran di berbagai lembaga, termasuk yang terkait dengan program prioritas.

Dari sisi kebijakan, Nailul menilai bahwa alokasi anggaran yang berbasis pada program prioritas bisa memicu penyesuaian yang tidak selalu optimal. Meski pembuatan RAPBN 2027 menghasilkan pengajuan tambahan anggaran yang banyak, ini justru mengisyaratkan bahwa kementerian harus berjuang untuk menyesuaikan diri dengan prioritas nasional, bukan sebaliknya. Fenomena ini menurutnya bisa mengganggu proses pembangunan yang seimbang.

Keseimbangan Anggaran dan Keperluan Transparansi

Sementara itu, keberadaan program prioritas seperti MBG juga diapresiasi oleh sejumlah pihak. Relawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung MBG dan mengajak masyarakat untuk memantau program tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi serta pengawasan terhadap penggunaan dana untuk memastikan keberhasilan program.

Nailul menambahkan bahwa kondisi ini memicu ketergantungan kementerian pada program prioritas. Dalam beberapa kasus, anggaran tambahan diusulkan untuk menjaga keberlanjutan program, meski terkadang terasa seperti keharusan yang tidak terhindarkan. Ini menunjukkan bahwa pengalokasian dana tidak hanya berkaitan dengan urgensi tugas sektoral, tetapi juga dengan dinamika politik dalam penyusunan anggaran.