Latest Program: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
Latest Program - Dalam sebuah acara diskusi yang berlangsung di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, mengungkapkan pentingnya Sekolah Rakyat sebagai upaya memberikan akses pendidikan yang layak kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Acara tersebut bertajuk “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” dan dihadiri oleh Fuad Bawazier, seorang ekonom senior serta mantan Menteri Keuangan. Diskusi ini bertujuan menggali peran Sekolah Rakyat dalam menciptakan kesetaraan pendidikan dan memperkuat keadilan sosial.
Latar Belakang Program Sekolah Rakyat
Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa kebijakan Sekolah Rakyat lahir dari kebutuhan masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Data menunjukkan bahwa lebih dari 76 persen orang tua mengakui bahwa keterbatasan ekonomi menjadi penghalang utama bagi akses pendidikan mereka. Banyak dari mereka tidak mampu membiayai biaya sekolah, termasuk bahan ajar, seragam, dan kebutuhan tambahan seperti transportasi atau makanan.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” ujar Agus, Jumat (19/6/2026).
Program ini, menurutnya, bertujuan memastikan setiap anak, terlepas dari kondisi ekonomi orang tuanya, memiliki peluang memperoleh pendidikan secara merata. “Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap ketimpangan pendidikan yang terjadi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Realita di Berbagai Wilayah
Dalam kunjungan lapangan ke berbagai daerah, Agus Jabo Priyono menemukan beberapa cerita inspiratif. Di Magelang, ia bertemu dengan seorang ibu yang hampir kehilangan harapan untuk mengirimkan anaknya ke jenjang SMA karena kondisi finansial yang memburuk. Namun, keberadaan Sekolah Rakyat memberikan kepercayaan baru kepada ibu tersebut bahwa anaknya tetap bisa menempuh pendidikan tanpa harus menanggung beban berlebih.
Di Klaten, Agus juga mengamati kondisi anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem. Banyak dari mereka bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan sehari-hari. Tapi, Sekolah Rakyat menjadi tempat dimana mereka bisa belajar sambil tetap memperhatikan kesehatan dan gizi. “Saya melihat anak-anak di sana bersemangat belajar meski kondisi keluarga mereka sangat sulit. Ini membuktikan bahwa pendidikan bisa menjadi penyemangat bagi masa depan mereka,” jelasnya.
Contoh lain terjadi di Jakarta, di mana seorang siswa Sekolah Rakyat rela tidak pulang ke rumah saat libur sekolah karena takut memberatkan orang tua. Siswa tersebut menggambarkan betapa besar pengorbanan yang dilakukan untuk mengejar pendidikan. “Sekolah Rakyat memberikan solusi konkret, bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi langkah nyata yang melibatkan seluruh masyarakat,” tambahnya.
Amanat Konstitusi dan Upaya Negara
Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya negara untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. “Penyediaan akses pendidikan bagi keluarga miskin adalah bentuk pemenuhan hak asasi manusia yang diamanatkan dalam konstitusi,” katanya.
“Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya menyelesaikan masalah pendidikan, tetapi juga memutus rantai kemiskinan struktural. “Anak-anak yang bisa bersekolah memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki kualitas hidup mereka, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa,” tambah Agus.
Peran Pasal 33 dalam Pembangunan
Sementara itu, Fuad Bawazier, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Pembangunan VII, menyoroti pentingnya Pasal 33 sebagai dasar kebijakan negara. Ia menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi dan pendidikan harus diperbaiki agar rakyat bisa menikmati manfaat pembangunan secara merata. “Pendidikan adalah kunci utama untuk menciptakan keadilan sosial. Negara wajib memastikan bahwa kekayaan dan kesuksesan dibagi secara adil,” ujarnya.
Menurut Fuad, pasal tersebut menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memperhatikan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, termasuk pendidikan. “Presiden saat ini sedang menjalankan amanat konstitusi yang selama ini diabaikan. Ini adalah peluang untuk memperkuat persatuan nasional dan menghidupkan semangat perjuangan bersama,” katanya.
Mahasiswa Sebagai Pilar Perubahan
Acara Talkshow Mahasiswa Berbicara ini juga mengajak generasi muda untuk terlibat dalam upaya menjaga keadilan sosial. Fuad Bawazier berharap mahasiswa menjadi agen perubahan yang aktif dalam memperjuangkan kebijakan pro-rakyat, termasuk program Sekolah Rakyat. “Mahasiswa punya peran besar dalam mengawal kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Mereka bisa menjadi pemandu untuk menjadikan konstitusi bukan hanya dokumen, tetapi prinsip hidup,” ujarnya.
Agus Jabo Priyono menambahkan bahwa diskusi seperti ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. “Sekolah Rakyat bukan hanya solusi, tetapi juga penegakkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya program ini, harapan anak-anak miskin bisa terwujud,” pungkasnya.
Dalam keseluruhan acara, peserta berdiskusi tentang bagaimana Sekolah Rakyat bisa menjadi penggerak utama dalam pembangunan nasional. Kehadiran program ini dianggap sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dengan memperkuat akses pendidikan, pemerintah diharapkan bisa mengurangi ketimpangan dan menciptakan generasi muda yang berkualitas, siap membangun bangsa Indonesia ke depan.