PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Published Juli 15, 2026 · Updated Juli 15, 2026 · By Fajar Wibowo

Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan MPLS 2026 yang Menekankan Karakter dan Keamanan Siswa

Latest Program - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk tahun ajaran mendatang. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, ia menekankan bahwa proses pengenalan lingkungan ini seharusnya menjadi fondasi kuat bagi terciptanya suasana belajar yang kondusif.

Menurut Kurniasih, momen awal masuk sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan emas untuk membangun karakter peserta didik. Ia berharap setiap anak dapat merasakan kebahagiaan dan rasa aman saat memulai perjalanan pendidikannya. Hal ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen yang menginginkan MPLS menjadi ruang positif untuk pengenalan budaya sekolah, bukan tempat intimidasi atau praktik-praktik tidak sehat lainnya.

Pembatasan Panitia dan Peran Penting Orang Tua

Salah satu kebijakan yang mendapat sambutan positif dari legislator Fraksi PKS ini adalah pembatasan kepanitiaan MPLS. Hanya guru dan pengurus OSIS yang memenuhi syarat yang diperbolehkan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Larangan terhadap keterlibatan pihak luar dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas pengawasan dan meminimalisir risiko perpeloncoan.

"Kami mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang pengenalan budaya sekolah yang positif, bukan ajang intimidasi ataupun perpeloncoan. Setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman dan bahagia," kata Kurniasih.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti pentingnya peran orang tua, khususnya bagi siswa baru di jenjang sekolah dasar. Pengalaman hari pertama bersekolah memiliki dampak signifikan terhadap kepercayaan diri dan kemampuan adaptasi anak. Kehadiran pendampingan dari orang tua di masa-masa awal ini dapat membantu membangun semangat belajar yang lebih kuat.

Materi MPLS Berbasis Karakter dan Potensi Siswa

Kurniasih mendukung penuh materi MPLS yang difokuskan pada penguatan karakter serta pengenalan budaya sekolah. Ia juga mengapresiasi adanya pemetaan potensi, bakat, dan minat peserta didik sejak dini. Menurut politisi tersebut, orientasi sekolah tidak boleh hanya bersifat seremonial belaka.

Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para guru untuk mengenali karakter, kemampuan, kebutuhan belajar, dan potensi unik setiap anak. Dengan pemahaman yang mendalam tentang masing-masing siswa, proses pembelajaran di kemudian hari dapat dirancang lebih tepat sasaran dan efektif.

"Orientasi sekolah tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum ini harus dimanfaatkan guru untuk mulai mengenali karakter, kemampuan, kebutuhan belajar, dan potensi setiap anak sehingga proses pembelajaran ke depan menjadi lebih tepat sasaran," jelasnya.

Gerakan Rukun Sama Teman dan Pencegahan Kekerasan

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran Gerakan Rukun Sama Teman oleh Kemendikdasmen. Program ini bertujuan membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah melalui pendekatan teman sebaya. Kurniasih menilai strategi ini sangat efektif dalam mencegah perundungan jika didukung oleh seluruh elemen sekolah, termasuk guru, orang tua, dan warga sekolah lainnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan di dunia pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi semata. Yang lebih penting adalah mewujudkan pencegahan tersebut sebagai budaya yang diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari kekerasan.

"Seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari kekerasan. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua perlu membangun komunikasi dan pengawasan yang berkelanjutan," tegasnya.

Kanal Pengaduan dan Dukungan Berkelanjutan

Kurniasih juga mengapresiasi pembukaan kanal pengaduan masyarakat oleh Kemendikdasmen sebagai bentuk penguatan perlindungan terhadap peserta didik. Ia berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Sebagai penutup, Kurniasih menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter. Upaya ini merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan.

"Semoga seluruh peserta didik yang memulai tahun ajaran baru dapat belajar dengan semangat, penuh kegembiraan, meraih prestasi terbaik, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan saling menghormati," pungkas legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II.