PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kenapa Polisi ‘Ngotot’ Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Published Juni 13, 2026 · Updated Juni 13, 2026 · By Joko Setiawan

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Latest Program - Polda Metro Jaya mengambil keputusan untuk melarang mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah gangguan terhadap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menekankan bahwa Bundaran HI memang menjadi titik kritis yang perlu dipertahankan agar tidak terjadi keterlambatan mobilitas warga Jakarta.

Alasan Penegakan Peraturan

Keputusan untuk melarang aksi demonstrasi di Bundaran HI didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015. Regulasi ini bertujuan mengendalikan penggunaan ruang publik sebagai tempat penyampaian pendapat, terutama di area yang sering menjadi pusat kegiatan utama. Menurut Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kebijakan ini penting untuk memastikan tidak ada kekacauan yang memicu kemacetan parah di ibu kota.

“Larangan ini bukan untuk menutup kemungkinan mahasiswa menyampaikan aspirasi, tetapi agar mereka memilih lokasi yang lebih sesuai dengan fungsi kawasan tersebut,” ujar Budi saat diwawancara di Bundaran HI.

Budi menjelaskan bahwa kawasan Bundaran HI serta titik strategis lainnya, seperti Bundaran Senayan dan Patung Kuda, memiliki peran vital sebagai jalur utama bagi kendaraan dan aktifitas bisnis. Ia menambahkan bahwa jika kemacetan terjadi di kawasan ini, dampaknya bisa merambat ke seluruh wilayah Jakarta, mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.

Penyesuaian Lokasi Aksi

Dalam upaya mengurangi konflik, polisi mengarahkan mahasiswa untuk menggelar aksi di lokasi yang lebih representatif, seperti area DPR RI atau Medan Merdeka Selatan. Alasan di balik keputusan ini adalah agar aspirasi mereka tetap terdengar tanpa mengorbankan kelancaran transportasi umum.

“Dengan memilih tempat yang lebih tepat, aspirasi mahasiswa bisa disampaikan secara efektif, sekaligus meminimalkan pengaruh negatif terhadap kehidupan masyarakat,” tutur Budi.

Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan bagi mahasiswa untuk mengadakan demonstrasi, selama dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Ia menilai bahwa kawasan Bundaran HI memang memiliki fungsi khusus yang harus dijaga, terutama selama jam sibuk.

Kondisi di Lokasi Aksi

Pada Jumat siang, sekitar ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Jabodetabek mencoba mengumpulkan diri di Bundaran HI untuk menggelar aksi. Namun, sebelum mereka bisa memulai, aparat TNI dan Polri langsung melakukan penghadangan di beberapa titik strategis. Penghalangan ini membuat aksi mahasiswa terhambat dan berujung pada ketegangan di lokasi tersebut.

Sejumlah kendaraan di sekitar Bundaran HI sempat terjebak dalam kemacetan parah. Arus lalu lintas dari Dukuh Atas menuju Bundaran HI dan sebaliknya terganggu hingga malam hari. Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa aksi mahasiswa bisa menyebabkan kekacauan lalu lintas yang berdampak luas.

Penuntutan Mahasiswa

Di dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang terkait dengan isu-isu nasional. Pertama, menghentikan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat. Ketiga, menolak program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG (Modernisasi Berkelanjutan Program Pemerintah). Keempat, menentang militerisme yang dianggap mengancam kebebasan sipil. Kelima, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah dalam beberapa kebijakan terkini.

Dalam pernyataannya, Budi Hermanto menyebutkan bahwa pihak kepolisian berusaha menjaga keseimbangan antara hak warga negara untuk berdemo dan kepentingan umum. Ia menekankan bahwa peraturan yang diterapkan bertujuan untuk memastikan kedua aspek ini tidak saling bertentangan.

“Ada dua aspek yang harus diperhatikan, yakni penyampaian aspirasi mahasiswa yang tetap terlindungi, serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” jelas Budi.

Konteks Sebelumnya

Sebelum aksi di Bundaran HI, pihak kepolisian telah memantau sejumlah titik kritis di Jakarta untuk mengantisipasi kemacetan. Hal ini terutama terjadi setelah beberapa aksi besar sebelumnya yang sempat mengganggu kehidupan normal masyarakat. Dalam konteks ini, larangan untuk berdemo di Bundaran HI dianggap sebagai upaya meminimalkan risiko serupa.

Budi Hermanto menambahkan bahwa kawasan Bundaran HI tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi ikon kota Jakarta. Dengan mempertahankan fungsinya sebagai jantung lalu lintas, kegiatan ekonomi di sekitar kawasan ini bisa berjalan lancar, termasuk usaha kecil dan menengah yang bergantung pada akses transportasi.

Respons dari Pihak Lain

Sejumlah warga Jakarta menyetujui keputusan polisi untuk mencegah gangguan besar terhadap kemacetan. Namun, mahasiswa menyatakan bahwa mereka tetap berhak mengekspresikan keinginan mereka, meski harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mereka menilai bahwa pihak kepolisian bisa lebih fleksibel dalam memilih lokasi aksi.

Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan yang mendukung aksi mahasiswa mengapresiasi upaya polisi untuk mengendalikan situasi. Mereka menekankan bahwa penghadangan di Bundaran HI adalah langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota yang memiliki lalu lintas padat.

Kendati demikian, aksi mahasiswa tetap menjadi fokus perhatian publik. Apa pun alasan yang diberikan pihak kepolisian, tuntutan mahasiswa mengenai ekonomi, kebijakan pemerintah, dan peran militer di ranah sipil tetap menjadi isu yang utama. Aksi ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk menyampaikan keinginan mereka secara terorganisir.

Dengan keputusan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan ant