Latest Program: Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
Kejagung Perluas Penyelidikan Korupsi MBG, Potensi Tambah Tersangka Masih Terbuka
Latest Program - Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, Kejaksaan Agung sedang mempertimbangkan kemungkinan penambahan jumlah tersangka. Meski telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, penyidik menyatakan bahwa investigasi masih dalam tahap awal, sehingga berbagai aspek seperti keterlibatan pihak lain atau praktik penyimpangan diperlukan untuk dikaji lebih lanjut.
Penyidik sedang memeriksa individu-individu yang terlibat langsung, termasuk beberapa saksi, serta menelusuri alur pengadaan dan praktik jual beli titik yang diduga terjadi. Proses ini memerlukan waktu, karena diperlukan pengumpulan bukti kuat untuk memastikan tidak ada pihak yang terlewat dari perhatian penyelidikan.
Keterlibatan Pihak Lain Masih Dipertanyakan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa tim penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka tambahan. Namun, ia menyatakan bahwa potensi perluasan penyelidikan tetap ada, terutama jika ditemukan bukti kuat terkait peran pihak lain.
"Kami masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal penyidikan. Tidak semua saksi langsung terlibat, tetapi mereka yang mengetahui atau melihat peristiwa menjadi bagian dari proses investigasi," ujar Syarief saat diwawancara di Kejaksaan Agung, Kamis.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan—yaitu mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri dari sektor swasta—masih dalam penjagaan tim penyidik. Pihak keempat tersangka ini dianggap memiliki peran penting dalam praktik penyimpangan yang sedang diungkap.
Dalam beberapa hari mendatang, penyidik akan memeriksa tersangka Asep Yusuf Somantri lebih lanjut, termasuk menggali informasi yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Syarief menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada nama-nama baru, tetapi juga pada detail yang mungkin menjadi kunci mengungkap kebenaran kasus.
Transparansi dalam Proses Pengadaan
Kasus MBG mengundang perhatian karena terkait pengadaan bahan makanan dan peralatan program yang dianggap belum transparan. Penyidik menyatakan bahwa mereka sedang memeriksa mekanisme tender, termasuk penentuan harga kendaraan roda dua yang terlibat dalam proses tersebut. Aspek ini menjadi fokus utama karena diduga terjadi kesepakatan tidak sah untuk menguntungkan para pelaku.
Terlebih, tim penyidik juga menelusuri jumlah yayasan yang diduga terkait dengan tersangka. Beberapa yayasan dianggap memiliki koneksi atau afiliasi dengan pihak yang terlibat, sehingga perlu diperiksa secara mendalam. Syarief menuturkan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga ditemukan alat bukti yang memadai.
"Masih proses, masih bertambah maksudnya proses penyidikan masih berjalan terus. Kami akan sampaikan update-nya jika ada penemuan baru," kata Syarief.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan mengundang saksi-saksi yang memiliki informasi kritis. Saksi-saksi ini bisa berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pegawai BGN hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan barang. Syarief menegaskan bahwa semua pihak yang relevan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Salah satu poin utama yang sedang didalami adalah praktik jual beli titik dalam distribusi makanan. Proses ini diduga menjadi titik temu antara keuntungan pribadi dan kebijakan program. Dengan menelusuri detail tersebut, penyidik berharap dapat memperjelas apakah ada kebijakan yang disesuaikan dengan kepentingan tertentu.
Dalam wawancara sebelumnya, Syarief juga menyoroti peran Sony Sonjaya sebagai salah satu tersangka. Pihaknya memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Sony akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penelusuran lebih lanjut. "Kami akan memeriksa SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu ya, setelah menerima ini kami akan menggali seluruh informasi yang didapat," ujarnya.
Kritik terhadap Status Sony sebagai Tersangka
Beberapa pihak awalnya mempertanyakan apakah Sony Sonjaya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, terutama setelah ia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Kejaksaan Agung membantah hal tersebut, menyatakan bahwa penyidikan tidak mengalami hambatan dalam menetapkan status tersangka.
Menurut Syarief, penyidik masih menganalisis semua aspek terkait kasus, termasuk bukti-bukti yang diberikan oleh Sony. Ia menjelaskan bahwa sebagai JC, Sony bisa memberikan informasi yang berharga, tetapi statusnya sebagai tersangka tetap akan ditentukan berdasarkan bukti yang kuat. "Kami tetap berproses dan selama ada alat bukti, pasti akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kejagung menekankan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga seluruh aspek diperiksa. Meski telah menetapkan empat tersangka, penyidik tidak akan berhenti jika ditemukan bukti tambahan yang mengarah pada pihak lain. Proses ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada korupsi yang terlewat dari perhatian.
Dengan adanya peluang penambahan tersangka, penyidikan MBG semakin mendapat perhatian dari publik. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat berjalan efektif, tetapi kasus korupsi menunjukkan adanya rentan terhadap manipulasi. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta, baik dari sisi internal BGN maupun eksternal yang terlibat dalam program tersebut.