Latest Program: Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
Hapus Jejak Palestina! Amnesty: Israel Lakukan Pembersihan Etnis Terstruktur terhadap Komunitas Bedouin
Latest Program - Amnesty International Indonesia merilis laporan terbaru pada Rabu, 10 Desember 2026, yang menyoroti tindakan sistematis oleh militer Israel terhadap komunitas Bedouin di Tepi Barat. Dokumen ini menunjukkan adanya upaya penghapusan jejak Palestina melalui operasi yang terencana dan bertujuan mengusir penduduk asli dari wilayah tersebut.
Diluncurkan dalam konteks situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Palestina, laporan ini membongkar fenomena pembersihan etnis yang dilakukan Israel. Menurut organisasi kemanusiaan ini, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia yang terlarang, baik dalam hukum internasional maupun dalam kerangka hukum nasional Indonesia.
Laporan bertajuk "Menghapus Semua yang Berbau Palestina: Pembersihan Etnis oleh Israel atas Komunitas Bedouin dan Penggembala di Tepi Barat" disampaikan di Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyampaikan bahwa kebijakan Israel ini tidak hanya memengaruhi masyarakat Bedouin, tetapi juga kelompok penggembala yang menetap di wilayah tersebut selama berabad-abad.
Pembersihan Etnis Sebagai Peringatan untuk Dunia
"Laporan ini menjadi peringatan keras bagi komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa situasi kemanusiaan di Palestina terus memburuk," ujar Usman, Rabu (10/6/2026).
Usman menegaskan bahwa tindakan pembersihan etnis bukan hanya kebijakan individu pejabat, tetapi merupakan rencana nasional yang didukung oleh institusi negara Israel. Menurutnya, pelanggaran ini disengaja dan bertujuan mempercepat dominasi militer Israel di Tepi Barat.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa selama dua hingga tiga tahun terakhir, militer Israel melakukan kegiatan yang sistematis. Tindakan ini menargetkan komunitas Badui, yang sebagian besar adalah masyarakat nomadik atau semi-nomadik, namun telah tinggal di wilayah itu sejak lama. Pembersihan etnis ini mengakibatkan kehilangan lahan, hak milik, dan kebebasan bergerak bagi para penduduk asli.
Usman juga menyoroti pentingnya laporan ini bagi Indonesia. Sebagai negara yang sering mengklaim dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina, Indonesia diharapkan menunjukkan komitmen kuat melalui tindakan konkret. "Indonesia menjabat sebagai pemegang kepresidenan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, jadi laporan ini harus menjadi bahan pertimbangan serius," tambahnya.
Pelanggaran HAM yang Terlarang
"Ethnic cleansing adalah bentuk pelanggaran berat hak asasi manusia yang dilarang oleh hukum internasional, termasuk hukum pidana internasional, serta hukum nasional Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," ujar Usman.
Dalam konteks hukum internasional, pembersihan etnis dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia. Undang-Undang yang disebutkan menjadi dasar hukum untuk menuntut tindakan-tindakan yang melanggar keadilan dan kebebasan. Usman menegaskan bahwa pelanggaran ini memerlukan respons langsung dari pemerintah Indonesia, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menunjukkan keberpihakan terhadap Palestina.
Kebijakan Israel yang terstruktur ini juga dilihat sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakat non-Yahudi. Pembersihan etnis dilakukan dengan cara mengusir penduduk dari wilayah yang dianggap strategis, seperti kawasan yang memiliki sumber daya alam atau posisi penting dalam perekonomian wilayah.
Usman menambahkan bahwa laporan ini menggarisbawahi kebutuhan Indonesia untuk menjaga konsistensi dalam mendukung hak asasi manusia di Palestina. "Negara kita sering mengklaim sebagai negara yang menghormati HAM, tetapi harus mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran serupa terjadi di bawah bendera kebijakan luar negeri," kata mantan aktivis HAM itu.
Implikasi untuk Hubungan Internasional Indonesia
Dalam situasi politik internasional yang dinamis, laporan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai penentang kekejaman Israel. Usman mengingatkan bahwa tindakan pembersihan etnis yang terjadi di Tepi Barat bisa memengaruhi hubungan bilateral dan kredibilitas Indonesia di panggung global.
Lebih dari itu, laporan ini juga menjadi bahan diskusi untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri Indonesia dengan nilai-nilai hak asasi manusia yang dianut. Usman menyatakan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menghadapi krisis kemanusiaan di Palestina akan menjadi pertanda kuat dalam menjalankan peran sebagai negara yang adil dan progresif.
Usman Hamid menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa tindakan Israel ini harus diperhatikan secara serius oleh semua pihak. "Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi suara kemanusiaan di dunia, dan laporan ini adalah bukti bahwa kita perlu bertindak segera," tuturnya.
Dengan rilis laporan ini, Amnesty International Indonesia memberikan tekanan pada pemerintah untuk menanggapi isu pembersihan etnis secara tepat waktu. Kebijakan terstruktur oleh militer Israel ini tidak hanya mengancam kehidupan penduduk Tepi Barat, tetapi juga mengubah wajah sejarah dan budaya wilayah tersebut. Seluruh masyarakat internasional diharapkan menyadari pentingnya intervensi sebelum situasi memburuk lebih lanjut.
Laporan ini juga menjadi sorotan terhadap kebijakan penggunaan kekuatan militer Israel. Usman menegaskan bahwa pembersihan etnis bukanlah tindakan kecil, tetapi merupakan perang kemanusiaan yang merusak struktur sosial dan politik wilayah Palestina. Dengan demikian, laporan ini menjadi dasar untuk menggali lebih dalam tentang dampak jangka panjang dari kebijakan Israel terhadap masyarakat Bedouin dan penggembala.