Latest Program: Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
Greenpeace dan Organisasi Sosial Soroti APRIL Group sebagai Penyebab Kerusakan Hutan Baru
Latest Program - Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Greenpeace Indonesia, telah menyoroti tindakan APRIL Group yang memilih PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Mayawana Persada sebagai penyuplai bahan baku kayu baru. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang mungkin terjadi, mengingat kedua perusahaan tersebut diduga memiliki catatan buruk terkait kegiatan deforestasi dan konflik lingkungan di wilayah kerja mereka.
APRIL Group, sebagai salah satu perusahaan pengelola hutan terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah mengubah kebijakan batas waktu deforestasi dari tahun 2015 menjadi 31 Desember 2020. Perubahan ini disebut sebagai upaya untuk memperluas ruang bagi penyuplai yang sebelumnya tidak memenuhi standar keberlanjutan. Kritik terhadap kebijakan baru ini menyasar pengurangan komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem hutan, yang dianggap memberi ruang lebih luas bagi penggunaan lahan terdeforestasi.
Konferensi Pers di Cikini, Jakarta Pusat
Sorotan terhadap APRIL Group muncul dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi seperti Auriga Nusantara, Save Our Borneo, dan LinkAR Borneo. Dalam kesempatan ini, staf komunikasi Auriga Nusantara, Vicky Soerjono, mengkritik keputusan APRIL yang dianggap tidak konsisten dengan komitmen lingkungan sebelumnya.
“Kok ada perubahan batas waktu deforestasi, lalu ada peninjauan kembali komitmen keberlanjutan, dan masuknya dua perusahaan yang memang memiliki catatan deforestasi,” ujar Vicky.
Vicky menambahkan, perubahan ini terjadi secara simultan dengan kebijakan internal APRIL Group yang memberi kelonggaran lebih besar dalam pengambilan kayu. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kerusakan hutan, terutama di daerah yang rentan konflik lingkungan. Dalam laporan sebelumnya, Greenpeace Indonesia juga menyoroti adanya keterkaitan antar perusahaan dalam ekosistem Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha yang dikaitkan dengan keluarga Sukanto Tanoto.
Sukanto Tanoto, yang berada di posisi orang terkaya pertama di Indonesia menurut Bloomberg Billionaires Index per Juni 2026, dengan kekayaan sekitar US$24,9 miliar atau setara Rp443 triliun, menjadi subjek perhatian karena perannya dalam mengelola bisnis yang terlibat dalam deforestasi. Greenpeace menyebutkan adanya pola “common control” dalam berbagai entitas bisnis RGE, yang mencakup pengelolaan manajemen, operasional, dan keuangan secara terpadu. Pola ini dianggap mempermudah pengendalian lingkungan oleh keluarga Sukanto Tanoto, meskipun kepemilikan langsung tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Menurut Refki Saputra, juru kampanye hutan dari Greenpeace Indonesia, perubahan kebijakan SFMP (Sustainable Forest Management Policy) APRIL membuka celah dalam rantai pasok perusahaan. “Ketika batas waktu diperpanjang, artinya mereka punya ruang lebih luas untuk mendapatkan kayu dari lahan yang sudah terdeforestasi hingga 2020,” jelas Refki. Hal ini berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk kehilangan habitat alami dan peningkatan emisi karbon yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Pengaruh Ekosistem RGE terhadap Ekonomi dan Lingkungan
Dalam ekosistem Royal Golden Eagle (RGE), keberadaan perusahaan-perusahaan yang saling terkait dianggap memperkuat dominasi keluarga Sukanto Tanoto dalam industri kertas dan pulp. RGE dikenal sebagai salah satu grup usaha paling besar di Indonesia, dengan bisnis yang meliputi pengelolaan hutan, pertanian, dan industri kreatif. Meski demikian, berbagai laporan menunjukkan bahwa ekspansi bisnis ini sering kali diiringi konflik dengan masyarakat setempat, seperti penggusuran lahan dan penurunan kualitas air.
Kritik terhadap APRIL Group tidak hanya berasal dari lingkaran aktivis lingkungan, tetapi juga muncul dari masyarakat lokal yang terdampak langsung. Sejumlah petani dan penghuni hutan di Kalimantan, misalnya, mengeluhkan kesulitan mengakses sumber daya alam akibat pengambilan kayu yang berlebihan. Selain itu, penggunaan bahan baku kayu yang berasal dari hutan primer juga dikhawatirkan mengganggu keanekaragaman hayati dan ekosistem penting seperti hutan hujan tropis.
APRIL Group, yang sebelumnya menetapkan kebijakan deforestasi hingga 2015, kini dinilai memberikan waktu tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya mencapai standar keberlanjutan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan, terutama setelah kebijakan baru diumumkan. Dalam wawancara terpisah, salah satu wakil dari Save Our Borneo menekankan bahwa perluasan ruang pasok ini berpotensi merusak hutan konservasi yang menjadi rumah bagi satwa langka seperti orang utan dan harimau Sumatra.
Sorotan terhadap APRIL Group juga menyoroti peran perusahaan sebagai penggerak utama kebijakan deforestasi skala besar. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa, selama tiga tahun terakhir, area hutan yang digunakan untuk produksi kayu meningkat signifikan. Fenomena ini diperparah oleh perubahan kebijakan internal yang dinilai lebih fleksibel, memberi ruang bagi penyuplai yang kurang teliti dalam memenuhi standar lingkungan. Meskipun APRIL Group menegaskan komitmen pada keberlanjutan, kritikus menilai kebijakan baru ini sebagai kompromi terhadap kepentingan lingkungan.
Selama ini, pengelolaan hutan oleh APRIL Group terus diawasi oleh berbagai lembaga. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat laporan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam proyek penggundulan hutan yang melibatkan masyarakat adat dan aktivis lingkungan. Dengan memperpanjang cut-off date, dinas lingkungan bisa lebih sulit melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan deforestasi yang berlangsung di luar batas waktu sebelumnya.
Sementara itu, keluarga Sukanto Tanoto dikenal sebagai pendukung utama perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam RGE. Keluarga ini dianggap memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan bisnis, termasuk penggunaan lahan hutan untuk produksi industri. Hal ini memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Para kritikus menilai bahwa ekspansi RGE memerlukan perhatian lebih terhadap akuntabilitas ekolog