PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

Published Juni 25, 2026 · Updated Juni 25, 2026 · By Lia Maulana

FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

Latest Program - Dalam pidatonya di Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa gaji guru dan pegawai negeri sipil (PNS) belum meningkat karena kebocoran penerimaan negara yang membatasi ruang fiskal pemerintah. Namun, menurut Didi Suprijadi, Dewan Pembina Forum Pendidikan dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), anggaran pendidikan nasional saat ini sudah memadai. Penyebab utama masalah kesejahteraan guru, menurutnya, bukan kekurangan dana, tetapi ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran dan penggunaannya.

Distribusi Dana yang Tidak Optimal

Didi menekankan bahwa dana pendidikan dianggap cukup besar, tetapi distribusinya tidak tepat. Ia menyoroti bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menangani jutaan peserta didik dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), justru mendapat alokasi anggaran yang lebih kecil dibandingkan program pendidikan lainnya. "Anggaran pendidikan jangan dikaitkan dengan program lain seperti MBG," ujarnya. "Masalahnya adalah cara distribusi dana yang tidak sesuai dengan prioritas."

"Anggaran pendidikan sudah cukup tinggi sesuai UUD 45, 20 persen dari APBN dan APBD. Anggaran pendidikan jangan dikaitkan dengan anggaran lainnya program pemerintah seperti MBG, persoalannya distribusi yang belum tepat sasaran," kata Didi kepada Suara.com, Kamis (25/6/2026).

Menurut Didi, pengalokasian dana pendidikan seharusnya lebih mengarah pada kebutuhan utama sektor pendidikan, terutama untuk layanan yang diberikan kepada peserta didik. Ia mencontohkan bahwa alokasi dana untuk pendidikan kedinasan, yang hanya menjangkui ribuan peserta, jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang diberikan kepada KemenPDK. "Jika dana pendidikan diarahkan untuk menyokong sektor pendidikan dasar dan menengah, permasalahan gaji guru bisa diatasi dengan lebih efektif," imbuhnya.

Kebocoran Penerimaan Negara dan Ruang Fiskal

Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperluas ruang fiskal karena adanya kebocoran dalam penerimaan negara. Ia menyebutkan bahwa kebocoran ini, baik akibat korupsi, manipulasi, atau aliran dana ke luar negeri, menghambat kemampuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru. "Pemerintah sebenarnya ingin meningkatkan gaji guru, tetapi ruang fiskal negara belum optimal," papar Prabowo dalam pidatonya di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Didi mengkritik pandangan bahwa kebocoran dana menjadi alasan utama untuk membatasi anggaran pendidikan. Menurutnya, kebocoran itu bisa ditekan, sehingga ruang fiskal pemerintah tidak harus dipersoalkan. "Bila pemerintah mampu mengelola penerimaan negara dengan lebih baik, seperti dari sektor tambang dan perkebunan, tidak perlu lagi mengeluh tentang kurangnya dana pendidikan," tegasnya.

Persepsi Masyarakat Terhadap Pendidikan

Didi menyoroti bahwa masyarakat umumnya memaknai pendidikan sebagai layanan yang berkaitan langsung dengan anak-anak sekolah. Hal ini, katanya, membuat anggapan bahwa anggaran pendidikan harus lebih besar untuk menutupi kebutuhan yang dianggap mendasar. "Padahal semua orang secara alami bila bicara pendidikan selalu mengacu pada anak sekolah," ujar Didi. "Perlu diingat bahwa alokasi dana seharusnya didasarkan pada kebutuhan sektor pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada siswa."

Menurutnya, kesan bahwa dana pendidikan tidak memadai tercipta karena distribusi yang tidak merata. Ia memberi contoh bahwa anggaran pendidikan kedinasan, yang hanya menjangkui ribuan peserta didik, justru lebih besar dibandingkan anggaran untuk jutaan murid di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. "Masyarakat selama ini merasa bahwa dana pendidikan tidak cukup, padahal kenyataannya dana itu sudah memenuhi amanat konstitusi," jelas Didi.

Perbandingan Anggaran Pendidikan dan Pendidikan Kedinasan

Dalam responsnya, Didi mengkritik perbandingan antara anggaran pendidikan dan pendidikan kedinasan yang dinilainya tidak seimbang. Ia menjelaskan bahwa KemenPDK mendapat anggaran kurang dari Rp100 triliun untuk menangani sejumlah besar peserta didik, sementara pendidikan kedinasan menerima lebih dari Rp100 triliun dengan sasaran yang jauh lebih terbatas. "Anggaran pendidikan kedinasan hanya untuk sejumlah kecil individu, sedangkan dana pendidikan dasar dan menengah harus mencakup jutaan peserta didik," katanya.

Didi menekankan bahwa kebocoran dalam pengelolaan penerimaan negara adalah salah satu penyebab utama kesulitan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Ia menilai bahwa jika kebocoran ini diperbaiki, ruang fiskal akan lebih luas, sehingga pemerintah memiliki kemampuan untuk menaikkan dana pendidikan. "Kebocoran akibat korupsi atau kebijakan yang tidak transparan membuat anggaran pendidikan tidak optimal," lanjutnya.

Reformasi dan Tantangan di Depan

Didi menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru tidak bisa hanya disebutkan sebagai akibat dari anggaran negara. Ia menggarisbawahi perlunya reformasi sistem distribusi dana dan pengelolaan kebijakan pendidikan. "Masalahnya bukan sekadar jumlah anggaran, tetapi bagaimana dana itu digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal," katanya. "Jika dana pendidikan dihabiskan secara efisien, gaji guru bisa meningkat meskipun anggaran belum sempurna."

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk meningkatkan gaji guru jika kebocoran penerimaan negara ditekan. Namun, Didi menilai bahwa kebocoran itu hanya salah satu faktor, dan masalah utama ada pada distribusi anggaran pendidikan. "Anggaran pendidikan sudah memenuhi amanat konstitusi, jadi tidak perlu mempersoalkan jumlah dana tersebut," katanya. "Yang penting adalah bagaimana dana itu digunakan."

Kesimpulan dan Pandangan Masa Depan

Didi meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi dana pend