Key Strategy: Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Key Strategy - Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) telah mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan sejumlah petinggi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) karena terbukti terlibat dalam kasus suap sebesar Rp20 juta. Keputusan ini diambil setelah investigasi mendalam menemukan bukti kuat bahwa para mahasiswa menerima dana tidak sah dari polisi untuk mengubah lokasi aksi demonstrasi yang berdampak pada pengaruh aksi di tengah kota.
Mahasiswa Terima Suap Rp 20 Juta untuk Mengalihkan Aksi Demonstrasi
Dalam peristiwa yang terjadi pada 15 Juni 2026, para mahasiswa diberi uang sebesar Rp20 juta agar bersedia memindahkan titik fokus aksi demonstrasi dari Istana Merdeka ke lokasi lain. Hal ini memicu kegembiraan di kalangan mahasiswa dan kritik terhadap integritas organisasi kampus. Penerimaan dana suap tersebut dianggap sebagai upaya untuk memengaruhi jalannya aksi yang seharusnya menjadi bentuk protes terhadap kebijakan tertentu.
Pemecatan dan Pemrosesan Organisasi BEM FH UBK
Sebagai respons terhadap temuan investigasi, Rektorat UBK memutuskan untuk membekukan seluruh struktur organisasi BEM FH secara sementara. Dalam surat keputusan resmi Nomor 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026, dinyatakan bahwa seluruh pengurus BEM FH telah diberhentikan dari jabatan. Pemilihan pengurus baru akan diadakan setelah proses investigasi selesai. Pihak rektorat juga mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memulihkan reputasi institusi pendidikan dan menjaga standar etika di kalangan mahasiswa.
Pernyataan Wakil Rektor III UBK Daniel Panda
Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan bentuk tanggung jawab yang diambil secara serius oleh universitas. "SK pemberhentiannya sudah diterbitkan. Semua pengurus BEM FH diberhentikan. Lalu, pemilihan pengurus baru akan dilakukan," kata Daniel dalam wawancara pada Kamis (25/6/2026). Ia menegaskan bahwa pihak rektorat mempertimbangkan kejadian ini sebagai indikasi adanya korupsi di tingkat organisasi mahasiswa, yang berpotensi merusak kredibilitas UBK.
Vakum Sementara dan Investigasi Berlanjut
Keputusan pemecatan efektif berlaku sejak 23 Juni 2026, sehingga seluruh roda organisasi BEM FH UBK sementara tidak beroperasi. Daniel Panda membenarkan bahwa Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM FH UBK, telah dicopot dari jabatannya melalui SK yang sama. "Jadi vakum sementara sampai ada proses pemilihan," ujarnya, menunjukkan bahwa selama masa vakum, tugas organisasi akan ditangani oleh tim pendamping atau pihak luar.
Pembersihan Internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Kasus suap ini tidak hanya memengaruhi BEM FH, tetapi juga melibatkan BEM FEB. Ketua BEM FEB, Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB, Muhammad Rafi Bastian, juga diberhentikan dari posisi mereka melalui SK Nomor 001/Dekan FEB - UBK/KEP/VI/2026. Berbeda dengan BEM FH yang dibubarkan total, anggota pengurus BEM FEB lainnya tetap menjabat. Daniel Panda menjelaskan bahwa perbedaan perlakuan ini didasarkan pada kebijakan internal masing-masing dekanat, meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama: mengungkap dugaan pengalihan dana tidak sah.
Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta
Kasus suap ini terungkap setelah ada laporan bahwa polisi menyalurkan dana Rp20 juta ke sejumlah mahasiswa sebelum aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026. Dana tersebut diberikan dengan harapan mahasiswa bersedia mengalihkan jalur aksi agar tidak menuju lokasi yang dianggap sensitif. Investigasi kemudian menemukan bahwa alur dana ini terjadi menjelang penyelenggaraan aksi, yang sebelumnya digunakan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
Kronologi penyaluran dana suap dimulai dengan pertemuan antara polisi dan mahasiswa yang mungkin terjadi beberapa hari sebelum aksi. Pihak penyelidik mengungkap bahwa uang tersebut diterima dalam bentuk cash atau transfer bank, yang disalahgunakan untuk membeli dukungan mahasiswa agar aksi berjalan sesuai dengan rencana. Menurut sumber terpercaya, dana ini disalurkan secara tersembunyi dan tidak diketahui oleh seluruh anggota BEM FH.
Dalam upaya untuk menutupi kejadian ini, pihak BEM FH dianggap memberikan pernyataan yang tidak konsisten terkait tujuan aksi mereka. Sejumlah anggota BEM FH juga mengklaim bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam penerimaan uang, namun hanya sebagai bagian dari kesepakatan internal. Meskipun demikian, bukti-bukti yang ditemukan oleh pihak rektorat menyebabkan keputusan pemecatan yang tidak bisa dibatalkan.
Kasus ini memicu reaksi dari masyarakat kampus. Banyak mahasiswa menyayangkan langkah rektorat karena BEM FH selama ini dianggap sebagai wadah aspirasi akademik yang independen. Beberapa kelompok mahasiswa juga mengkritik proses investigasi yang terkesan cepat dan tidak transparan. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa uang suap tersebut diberikan dengan alasan mempercepat penyelenggaraan aksi demonstrasi, dan tidak terkait langsung dengan kebijakan pemerintah.
Investigasi lanjutan dijalankan oleh tim internal UBK dan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang secara langsung terlibat. Tidak hanya pengurus BEM FH dan BEM FEB, tetapi juga anggota fakultas yang diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana. Dalam pernyataan resmi, Rektorat UBK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memeriksa apakah ada kebijakan yang diterapkan secara sistematis oleh pihak tertentu.
Pelarangan sementara BEM FH UBK ini juga berdampak pada kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di fakultas tersebut. Sejumlah acara yang dijadwalkan selama masa vakum harus diundur atau dibatalkan. Namun, pihak rektorat berharap dengan langkah ini, mahasiswa dapat lebih waspada dalam mengambil keputusan dan menjaga kejujuran dalam organisasi.
Peluang Reformasi dan Tanggung Jawab Lebih Lanjut
Rektorat UBK menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh civitas akademika. "Kita harus memperbaiki sistem agar kasus seperti ini tidak terulang," tambah Daniel Panda, menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam perekrutan pengurus organisasi.
Sementara itu, kasus suap ini memicu perdebatan di media sosial