Key Strategy: Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
Key Strategy - Kejaksaan Agung tengah menggali informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sony Sonjaya, seorang tersangka dalam penyelidikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta. Pemeriksaan ke dua dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, yang kali ini berfokus pada analisis pengajuan kerja sama keadilan (JC) yang diajukan oleh Sony. Selain itu, penyidik juga mencoba memahami peran serta kontribusi tersangka dalam penyelidikan tersebut.
Kebijakan kejaksaan memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam kasus yang terkait dengan penggunaan dana publik. Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam kesempatan ini, kejaksaan juga meninjau berbagai aspek terkait program MBG yang digeluti oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam pemeriksaan tersebut, Sony Sonjaya tiba di Kejagung dengan membawa buku catatan serta pensil. Namun, ia tidak menyampaikan ucapan apa pun sejak memasuki ruangan penyidik. Tindakan ini memicu tanda tanya mengenai apakah Sony siap memberikan keterangan atau masih bungkam karena alasan tertentu. Ia memasuki ruang dengan wajah tertunduk, seolah sedang mempertimbangkan bagaimana mengungkapkan fakta-fakta yang menghiasi kasusnya.
Pemeriksaan untuk Analisis JC dan Proses Penyelidikan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ke dua menjadi bagian dari proses untuk mengevaluasi pengajuan JC yang dilakukan Sony. "Semua materi, termasuk pengajuan JC, menjadi fokus pemeriksaan kali ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026). Ia menambahkan bahwa kejaksaan tetap mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk memastikan kejelasan dugaan korupsi yang terjadi.
"Pemeriksaannya dilakukan untuk meninjau berbagai aspek terkait kasus MBG, termasuk analisis JC yang diajukan oleh tersangka. Kita masih butuh lebih banyak bukti untuk memperkuat penyelidikan ini," tutur Syarief.
Proses penyelidikan kejaksaan tidak hanya terfokus pada Sony, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain yang dianggap relevan. Selama beberapa hari terakhir, penyidik melakukan investigasi ke lapangan terkait dugaan mark up pengadaan motor listrik yang diduga terjadi di BGN. Aktivitas ini dimulai sejak Rabu (17/6/2026) dengan pengunjungan ke gudang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Syarief mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya adalah bagian dari upaya menyelidiki penyebab dugaan korupsi yang menguntungkan pihak tertentu. "Ada peninjauan titik lain (selain gudang Sentul), seperti lokasi pengadaan motor listrik, untuk memastikan bahwa semua data sudah terkumpul," tambahnya. Proses ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung di tempat terkait.
Peran BGN dan Tuntutan Komnas HAM
Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui memiliki peran yang signifikan dalam program MBG. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyoroti bahwa keterlibatan BGN dalam program ini terlalu luas, sehingga memerlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait MBG. Hal ini disampaikan sebagai respons atas dugaan konflik kepentingan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana program tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa pemeriksaan hari ini hanya menyasar Sony Sonjaya sebagai tersangka utama. "Hanya SS (Sony Sonjaya) yang diperiksa hari ini, sementara ada enam saksi lain yang diperiksa sebagai bagian dari kasus MBG," katanya. Anang menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan penyidik akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya dalam penyelidikan.
"Kita masih menunggu hasil peninjauan lapangan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Proses ini membutuhkan kesabaran, tetapi kami yakin akan tuntas," ujar Anang.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Agung terus mengejar detail terkait dugaan mark up yang diduga terjadi selama pengadaan motor listrik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan di beberapa lokasi, termasuk gudang yang menjadi pusat distribusi. Kejaksaan mengklaim bahwa semua bukti yang diperlukan akan dikumpulkan secara sistematis, sehingga memastikan proses hukum berjalan adil.
Kasus korupsi MBG menjadi sorotan karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat. Banyak warga Jakarta mengeluhkan ketidakpuasan terhadap program ini, terutama karena adanya kesan pemberian bantuan yang tidak merata. Dengan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya, kejaksaan berupaya untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap tidak tepat.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan juga menjadi momen penting dalam menyadarkan pihak-pihak terkait bahwa transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga. Jika ditemukan fakta bahwa BGN memainkan peran dominan tanpa pengawasan yang cukup, maka revisi peraturan akan menjadi langkah yang diperlukan. Anang menyatakan bahwa revisi Perpres MBG bisa dilakukan setelah kejaksaan menghasilkan laporan yang lengkap dan terpercaya.
Keterlibatan Sony Sonjaya dalam kasus ini menunjukkan bahwa kejadian korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan besar. Dengan adanya pemeriksaan lanjutan, diharapkan bisa terungkap bagaimana penyalahgunaan dana terjadi dan siapa yang terlibat dalam menyembunyikan fakta tersebut. Kebutuhan akan revisi Perpres MBG juga menjadi isu yang harus direspons oleh pihak berwenang, agar program ini tidak lagi menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.