Key Strategy: Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Kasus Penyelundupan Sabu Terungkap di Aceh
Key Strategy - Operasi penyitaan narkoba berhasil dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada 23 Juni 2026. Sebanyak 325 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan perdagangan antara Thailand dan Indonesia, yang menggunakan teknologi komunikasi canggih untuk menghindari deteksi.
Kasus ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan rencana pengiriman sabu dari Thailand. Berdasarkan data tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan di Pantai Blang Mangat, Aceh. Saat investigasi berlangsung, petugas mencurigai mobil Honda HR-V yang keluar dari daerah tersebut. Mobil langsung dihentikan, tetapi para pelaku berusaha kabur ke semak-semak.
"Saat mobil tersebut dihadang, pelaku dari dalam kendaraan sempat melarikan diri ke semak-semak. Namun tim berhasil mengejar dan mengamankan dua orang pelaku," kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepada wartawan pada 28 Juni 2026.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni kuning di dalam mobil. Setiap karung berisi 325 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China. Operasi ini membuahkan hasil besar, karena narkoba tersebut baru saja diambil oleh kurir sebelum dibawa ke lokasi penerimaan.
Mengungkap Jaringan Tersembunyi
Kedua tersangka utama, Muhammad Jabbar dan Mahlul, bertindak sebagai pengendali jaringan narkoba. Mereka kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah mengendalikan aktivitas penyelundupan melalui aplikasi komunikasi terenkripsi. Aplikasi ini dikenal sangat aman karena menggunakan sistem enkripsi AES-GCM 256, yang setara dengan standar militer.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi mengungkap bahwa Zulfahmi, salah satu kurir, direkrut oleh Jabbar untuk memantau situasi di darat. Ia juga diberi ponsel khusus agar bisa berkomunikasi dengan jaringan secara rahasia. Dari pengakuan Zulfahmi, ia menerima imbalan Rp30 juta per karung sabu, sehingga total pendapatannya mencapai Rp390 juta.
Sementara itu, Jufri, kurir lainnya, mengaku direkrut langsung oleh Jabbar saat bertemu di sebuah warung kopi di Kampung Kuala. Ia ditawari tugas menjemput narkoba di perairan perbatasan Indonesia-Thailand. Jufri bekerja sebagai nelayan, tetapi secara rahasia menyelundupkan sabu menggunakan kapal Oscadon yang dikemudikan bersama Jabbar.
"Untuk pekerjaan ini, Jufri dijanjikan upah sekitar Rp400 juta untuk mengangkut 13 karung sabu," jelas Eko Hadi Santoso.
Operasi dilakukan setelah Jufri dan Jabbar menyelesaikan serah terima di tengah laut. Keduanya kembali ke perairan Aceh, tepatnya di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe, untuk menyalurkan sabu ke mobil yang telah disiapkan. Zulfahmi dan Mahlul menunggu di lokasi tersebut untuk memindahkan barang dari kapal ke kendaraan.
Teknologi Enkripsi Sebagai Alat Jaringan Narkoba
Aplikasi Zangi menjadi alat utama dalam mengelola jaringan sabu ini. Platform pesan instan tersebut tidak menyimpan riwayat percakapan di server, sehingga sulit dilacak oleh aparat kepolisian. Fitur enkripsi militer ini memungkinkan pelaku untuk berkomunikasi tanpa risiko kebocoran informasi.
Penggunaan Zangi juga memperlihatkan strategi jaringan sabu untuk meminimalkan risiko tertangkap. Aplikasi ini digunakan untuk mengirim instruksi, seperti perintah menjemput sabu dari area parkir RS Cut Mutia pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB. Dua kurir, Zulfahmi dan Mahlul, diberi nama akun "B" untuk menghindari identifikasi dini.
Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi modern bisa dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk menjalankan operasi ilegal. Enkripsi tingkat militer tidak hanya melindungi komunikasi antar pelaku, tetapi juga mempercepat proses pengiriman narkoba dari Thailand ke Aceh. Pemakaian aplikasi ini memperlihatkan tingkat kecanggihan jaringan narkoba yang terus berkembang.
Konsekuensi dan Upaya Selanjutnya
Setelah penangkapan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih terus mengejar Mahlul dan Jabbar, yang diduga menjadi otak dari operasi penyelundupan tersebut.
Kasus ini berdampak signifikan pada jalur perdagangan narkoba di wilayah Aceh. Dengan menangkap dua kurir dan menyita sabu dalam jumlah besar, aparat berhasil menghentikan aliran narkoba dari jaringan Thailand-Indonesia. Meski demikian, ancaman dari jaringan lainnya tetap ada, karena teknologi enkripsi menjadi alat yang efektif dalam menghindari pelacakan.
Bareskrim Polri berharap penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap lebih banyak anggota jaringan sabu. Tersangka Zulfahmi dan Jufri kini menjadi saksi penting dalam kasus ini, karena mereka memiliki wawasan tentang rencana dan jalur distribusi sabu. Polisi juga mengejar kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan internasional lainnya.
Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya penggunaan teknologi dalam menghadapi kejahatan narkoba. Aplikasi seperti Zangi menjadi pilihan utama para pelaku karena privasi yang tinggi dan ketahanan terhadap intervensi pihak eksternal. Bareskrim Polri terus berupaya meningkatkan kemampuan investigasi untuk menangkal kecanggihan teknologi tersebut.
Dengan menangkap dua kurir dan menyita 325 kilogram sabu, operasi ini merupakan kemenangan besar bagi aparat penegak hukum. Namun, penegakan hukum terus berlanjut, karena jaringan penyelundupan masih memiliki kemungkinan mengubah strategi untuk menghindari tangkap tangan selanj