Key Strategy: DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
Key Strategy: DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
Key Strategy - Ketegangan antara pemerintah daerah dan pegawai PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, semakin memanas setelah sejumlah karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Aksi protes yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026, menyoroti ketidakpastian nasib para pekerja kontrak yang selama ini mengandalkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons situasi ini dengan tegas dan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera turun tangan. Key Strategy ini menjadi penting karena menyangkut hak-hak dasar pekerja yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun.
Intervensi Pusat untuk Mencegah Eskalasi Konflik
Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan kekhawatirannya bahwa masalah di Tidore dapat menyebar ke daerah lain jika tidak ditangani dengan cepat. Ia telah melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memastikan adanya kejelasan kebijakan. Menurut Cucun, pemerintah daerah tidak boleh lagi menggunakan alasan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk merumahkan pegawai. Key Strategy yang diterapkan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh kepada daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran pegawai.
"Saya sudah sampaikan ke Wamendagri, tolong sampaikan ke semua pemerintah daerah, tidak ada lagi istilah merumahkan karena alasan kemampuan anggaran daerah yang kurang," tegas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia bahwa DPR akan memantau ketat implementasi kebijakan ketenagakerjaan. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan bahwa fasilitasi dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai PPPK, baik yang bekerja secara penuh waktu maupun paruh waktu. Key Strategy ini diharapkan dapat menjadi preceden bagi penanganan masalah serupa di berbagai daerah lainnya.
Beban Tunjangan Kinerja dan Solusi Jangka Panjang
Selain masalah gaji pokok, Cucun juga menyoroti beban tunjangan kinerja yang sering kali menjadi kendala serius bagi keuangan daerah. Ia mengusulkan agar Kemendagri menyampaikan isu ini dalam forum nasional agar beban tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tidak terganggu oleh keterbatasan fiskal di tingkat lokal. Key Strategy yang diusulkan ini melibatkan redistribusi beban keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai solusi jangka panjang, DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema Dana Alokasi Umum (DAU). Cucun menjelaskan bahwa DAU merupakan sumber utama bagi daerah untuk membayar gaji guru dan pegawai lainnya. Oleh karena itu, alokasi dana dalam skema ini harus dipastikan mencukupi untuk memenuhi hak-hak pegawai secara menyeluruh. Key Strategy ini akan memastikan bahwa setiap daerah memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membayar seluruh pegawainya tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Kita akan lihat nanti di skema DAU-nya seperti apa, karena DAU inilah yang menjadi sumber bagi daerah untuk menggaji guru-gurunya dan pegawai lainnya," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPR berharap dapat menciptakan stabilitas dalam hubungan kerja antara pemerintah daerah dan pegawai PPPK. Kasus di Tidore diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga pemerintah pusat dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran. Key Strategy yang diterapkan secara komprehensif ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pekerja kontrak di Indonesia.