PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Discussion: Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Published Juni 21, 2026 · Updated Juni 21, 2026 · By Joko Setiawan

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk Pada Konstitusi!

Key Discussion - Di tengah upaya memperkuat demokrasi, Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengatakan bahwa kritik dari masyarakat bukanlah tanda anti-negara, melainkan wujud dari semangat patriotisme yang ingin meningkatkan kualitas pemerintahan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Simposium Internasional yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026), di mana ia menekankan pentingnya konstitusi sebagai pedoman bagi semua pemerintahan, tanpa memandang siapa yang menjabat sebagai presiden.

Dalam diskusi yang diadakan secara daring, Isnur menyampaikan bahwa setiap presiden dan pemerintahan harus menjalankan amanat konstitusi secara konsisten. Ia menegaskan, kritik yang dilakukan masyarakat sipil adalah instrumen penting untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sekaligus memastikan bahwa tindakan-tindakan negara tetap berada dalam koridor hukum yang sah. Menurutnya, kecintaan terhadap negara bisa terlihat dalam bentuk perbaikan terus-menerus terhadap sistem pemerintahan.

"Bukan atas dasar suka atau tergantung pemimpinnya siapa, gitu. Oh, pemimpinnya Presiden Pak SBY, begini, terserah dia maunya apa. Pak Jokowi, Pak Prabowo, enggak bisa. Semua Presiden, semua pemerintahan disumpah untuk melaksanakan, menghormati, menjamin konstitusi," ujar Isnur saat berbicara di acara Simposium Internasional.

Kritik Sebagai Bentuk Evaluasi

Menurut Isnur, masyarakat sipil yang mengkritik pemerintah seringkali dicap sebagai ancaman negara, padahal mereka justru menjadi bagian dari proses demokrasi. Ia mencontohkan, kritik masyarakat bisa menjadi alat untuk mengidentifikasi kesalahan-kesalahan dalam pengambilan keputusan, sehingga memungkinkan perbaikan yang lebih efektif. "Jadi jangan salah paham, karena salah-salah pahamnya, stigmanya, kami ini anti-negara, gitu, kami anti-pemerintah. Ketika kritik disampaikan, dianggap sebagai sebuah ancaman, dianggap sebagai sebuah gangguan. Padahal tidak, itu dalam bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme warga negara, gitu," tambahnya.

Isu stigma anti-negara seringkali muncul ketika kelompok masyarakat sipil mengungkapkan keluhan atau saran perbaikan terhadap kebijakan pemerintah. Isnur menilai ini adalah bentuk kesalahpahaman yang perlu diperbaiki. Ia menjelaskan bahwa kritik adalah bagian dari proses kontrol sosial, yang menjadi dasar bagi negara untuk memastikan pemerintah tetap transparan dan akuntabel. "Hasil riset serta advokasi masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai bahan koreksi bagi negara untuk memperbaiki kebijakan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi," kata Isnur.

Pengalaman Pemimpin YLBHI

Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai isu sosial dan politik, YLBHI memiliki kerangka kerja yang mengacu pada konstitusi sebagai dasar evaluasi. Dalam kesempatan itu, Isnur menjelaskan bahwa selama ini, yayasan tersebut menggunakan konstitusi sebagai alat untuk menilai kinerja pemerintahan, termasuk apakah tugas-tugas aparatur negara masih sesuai dengan aturan yang berlaku. "Maka kerangka yang dia pakai adalah kerangka konstitusi. Apakah pemerintahan kali ini masih konstitusional? Apakah dia bergeser? Apakah tugas-tugas aparat negara masih konstitusional atau dia bergeser? Kami menilai seperti itu," jelasnya.

Menurut Isnur, kritik dari masyarakat bukan sekadar perdebatan atau protes, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam memastikan negara tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Ia menekankan bahwa dalam sebuah demokrasi yang sehat, setiap warga negara memiliki hak untuk mengevaluasi dan memberikan masukan kepada pemerintah. "Kritik yang disampaikan masyarakat sipil merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, bukan serangan terhadap negara," tambahnya.

Di samping itu, Isnur juga menyebutkan bahwa data dan riset yang dihasilkan oleh masyarakat sipil adalah alat penting dalam memperkuat kebijakan pemerintah. Ia mencontohkan, melalui analisis yang didasarkan pada fakta, kelompok-kelompok advokasi bisa memberikan pandangan yang objektif dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pemerintahan. "Data dan riset seharusnya dianggap sebagai bentuk kontribusi yang signifikan, karena mereka membantu negara membaca realitas sosial secara lebih akurat," tuturnya.

Peran Advokasi dalam Demokrasi

Kritik masyarakat sipil, menurut Isnur, juga berperan dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan kebebasan warga negara. Ia menambahkan bahwa kerja advokasi YLBHI selama ini didasarkan pada pengalaman langsung mendampingi masyarakat di berbagai daerah. "Karena itu, kritik, laporan, dan aspirasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk membantu negara membaca realitas sosial secara lebih akurat sekaligus memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi," ujarnya.

Isu stigma anti-negara sering kali muncul sebagai upaya memperkuat kontrol terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah. Namun, Isnur menilai ini bisa menghalangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. "Kritik justru merupakan bagian dari kecintaan terhadap republik, karena dengan kritik, kita bisa memperbaiki hal-hal yang kurang baik dalam sistem pemerintahan," katanya.

Contoh Nyata dalam Praktik

Sebagai contoh, Isnur menjelaskan bahwa YLBHI telah lama terlibat dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan pemerintah, termasuk mengawal kebijakan yang dianggap melanggar hak-hak warga negara. Ia menegaskan bahwa penggunaan konstitusi sebagai kerangka kerja memungkinkan mereka menilai apakah tindakan pemerintah sesuai dengan prinsip dasar negara. "Dengan mengacu pada konstitusi, kami bisa memastikan bahwa semua kebijakan tetap berada dalam batas-batas yang sah, dan tidak melanggar hak-hak warga negara," tuturnya.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, kritik dan advokasi masyarakat sipil memainkan peran yang tidak tergantikan. Meskipun ada yang menilai kritik sebagai ancaman, Isnur berpendapat bahwa hal ini justru menunjukkan sikap kritis dan peduli terhadap kualitas pemerintahan. "Jadi, ketika masyarakat memberikan kritik, itu bukanlah bentuk penentangan, melainkan bentuk perhatian dan semangat untuk memajukan negara ini," pungkasnya.

Kritik Sebagai Upaya Menghormati Konstitusi

Menurut Isnur, kritik yang disampaikan masyarakat adalah bentuk penghargaan terhadap konstitusi. Ia menjelaskan bahwa konstitusi adalah pilar utama dari sistem pemerintahan yang demokratis, dan dengan mempertahankannya, semua warga negara memiliki kesempatan untuk memastikan bahwa kekuasaan pemerintah tidak digunakan secara semena-mena. "Kritik adalah cara untuk menjaga konstitusi tetap hidup dan berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memastikan keseimbangan