PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Discussion: Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Zahra Purnama

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Key Discussion - Dalam sidang kerja Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengajukan permintaan tambahan dana senilai Rp492,9 miliar. Permintaan ini bertujuan untuk menopang kebutuhan operasional serta upah 500 staf baru yang telah direkrut. Namun, Komisi XIII menolak usulan tambahan pendanaan untuk sektor manajemen, menilai bahwa alokasi tersebut tidak cukup mendukung prioritas pelayanan publik bagi masyarakat.

Proses Pengajuan Anggaran dan Kritik dari DPR

Kementerian Keuangan sempat memberikan pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar untuk Kementerian HAM. Pigai mengatakan bahwa jumlah ini belum memadai, sehingga dirinya mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp492,9 miliar. Ia menjelaskan bahwa dana tambahan ini penting untuk memastikan kelancaran operasional kementerian, termasuk pengupahan 500 pegawai yang baru bergabung.

"Tahun ini kami sudah rekrut 500 orang, tapi dalam pagu indikatif tidak dikasih uang oleh Kementerian Keuangan," ujar Pigai.

Usulan Pigai membagi dana tambahan menjadi dua bagian utama: Rp224,9 miliar untuk program pengembangan dan penguatan HAM, serta Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Meski demikian, Komisi XIII DPR berargumen bahwa alokasi dana untuk manajemen terlalu besar dibandingkan kontribusi pada layanan publik. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, mengkritik mekanisme pengajuan anggaran yang terkesan mendadak, tanpa persiapan matang sebelum rapat dimulai.

"Kenapa baru diusulkan di dalam rapat? Gimana mau bahasnya? Kami sudah minta untuk niat baik," ujar Willy.

Willy menyatakan bahwa meskipun mengapresiasi upaya meningkatkan pengaduan HAM, dirinya tidak menyetujui dana tambahan untuk pengelolaan manajemen. Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM harus berfokus pada hasil nyata, bukan hanya jumlah staf. "Jadi jalan tengahnya begitu. Kita lihatkan kinerja Menteri HAM dulu, jangan setuju tapi tidak kelihatan hasilnya," tegas Willy, yang merupakan anggota Partai NasDem.

Kritik Rieke Diah Pitaloka: Prioritas Anggaran Masih Tidak Jelas

Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, memberikan kritik tajam terkait distribusi anggaran yang diusulkan Pigai. Menurut Rieke, 54,4 persen dari dana tambahan teralokasikan untuk kebutuhan manajemen, sedangkan bagian yang lebih kecil dialihkan untuk fungsi inti kementerian. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pelayanan masyarakat.

"Komposisi ini belum mencerminkan prioritas fungsi inti kementerian, terutama pelayanan pengaduan HAM, perlindungan, dan pemulihan korban," kata Rieke.

Rieke menyoroti bahwa Kementerian HAM masih terjebak pada fase pembangunan institusi dan belum cukup berorientasi pada pelayanan langsung. Ia merekomendasikan tiga langkah utama untuk memperbaiki skema anggaran: penajaman dana dengan fokus pada perlindungan korban, evaluasi dari Kementerian Keuangan agar proporsi fungsi substansi lebih dominan, serta penyusunan roadmap transisi dari pembangunan institusi ke pelayanan publik yang terukur.

Penyetujuan Anggaran yang Dibagi Menjadi Dua Bagian

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XIII DPR menyetujui usulan dana tambahan sebesar Rp224.971.905.000 untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Anggota dewan menilai bahwa jumlah ini masih layak untuk mendukung kegiatan utama kementerian, seperti perlindungan korban kekerasan dan penyelesaian pengaduan masyarakat. Namun, tambahan anggaran untuk manajemen tetap ditolak, dengan alasan bahwa prioritas harus ditempatkan pada operasional yang langsung memberikan manfaat kepada publik.

Pigai menjelaskan bahwa alokasi dana untuk manajemen menjadi penting karena memungkinkan pengembangan struktur organisasi dan penguatan kapasitas kementerian. "Tambahan ini sangat vital agar Kementerian HAM bisa menjalankan tugasnya secara optimal," katanya. Meski demikian, DPR berpendapat bahwa penambahan untuk manajemen terkesan tidak proporsional, terutama karena sebagian besar usulan dana dikhususkan untuk upah staf baru.

Hasil Rapat dan Rekomendasi DPR

Keluar dari rapat, Komisi XIII menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp728.129.471.000. Angka ini mencakup dana dasar serta tambahan yang disetujui, tetapi belum mencapai seluruh usulan Pigai. Rieke menekankan bahwa Kementerian HAM harus menunjukkan hasil konkret dari penggunaan dana, bukan hanya kuantitas pegawai yang ditambah.

Sebagai respon, Pigai berharap Kementerian Keuangan bisa merevisi pagu indikatif agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional kementerian. "Jika dana tambahan untuk manajemen tidak diberikan, Kementerian HAM mungkin akan mengalami kendala dalam menjalankan tugas utama," imbuhnya. Namun, Willy dan Rieke sepakat bahwa dana harus dialokasikan secara proporsional, dengan penekanan pada layanan yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kritik DPR ini menunjukkan perbedaan prioritas antara pemerintah dan legislatif. Dalam pandangan Willy, Kementerian HAM perlu menunjukkan keberhasilan dalam penegakan HAM sebelum dana tambahan untuk manajemen diberikan. Sementara Rieke menginginkan adanya evaluasi lebih lanjut terkait efisiensi penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Ketua Komisi XIII DPR juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyetujuan anggaran. "Kami ingin memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang jelas dan dapat diukur," ujar Willy. Ia berharap Kementerian HAM bisa menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan dana, termasuk keberhasilan program pemajuan HAM dan pengurangan korban pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan penyetujuan dana tambahan Rp224,9 miliar untuk program utama, DPR menilai bahwa Kementerian HAM harus lebih fokus pada kegiatan konkrit, seperti penegakan hukum dan perlindungan korban. Selain itu, rekomendasi untuk pembuatan roadmap transisi ke pelayanan publik yang terukur diharapkan dapat mendorong kementerian untuk memperbaiki struktur kerja dan hasil kerja mereka. Proses ini akan menjadi ujian bagi Kementerian HAM dalam memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.

Harapan dan Tantangan untuk Kementerian HAM

Menurut Pigai, dana tambahan untuk manajemen merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kementerian. "Tanpa dukungan manajemen, kami mungkin tidak bisa mengelola program-program yang lebih besar," katanya. Meski terjadi penolakan dari DPR, ia tetap yakin bahwa keputusan