PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Historic Moment: Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Published Juni 16, 2026 · Updated Juni 16, 2026 · By Lia Maulana

Historic Moment: Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Historic Moment - Dalam sebuah Historic Moment, petugas keamanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat sukses menghentikan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan penjara dalam sehari. Kedua modus ini menunjukkan inovasi pelaku untuk menghindari deteksi, dengan obat batuk dan kunciran rambut menjadi media tersembunyi. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, dan menjadi sorotan karena kecerdikan pelaku serta kehati-hatian petugas.

Modus Selundupan Narkoba yang Diungkap

Pertama, seorang pengunjung perempuan berinisial NA diperiksa barang bawaannya. Botol obat batuk berukuran 60 mililiter dianggap mencurigakan karena hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat. Setelah diperiksa, petugas menemukan 30 mililiter narkotika jenis Etomidate dalam cairan tersebut. Kasus ini membuktikan bahwa bahkan barang yang sehari-hari digunakan bisa dimanfaatkan sebagai alat penyelundupan.

“Dalam Historic Moment ini, kita berhasil mencegah dua aksi penyelundupan yang berbeda,” ujar Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Kasus kedua terjadi satu jam setelah kejadian pertama, ketika MU (39 tahun) diamankan setelah sabu seberat 8 gram ditemukan di dalam kunciran rambut hitam yang dikenakannya. Pelaku menempatkan narkoba secara teliti di celah rambut, memperlihatkan tingkat kejelian dan persiapan yang matang. Wahyu menegaskan bahwa kunciran rambut bukanlah alat biasa, tetapi menjadi strategi cerdik untuk menghindari pengawasan.

Kasus Pertama: Obat Batuk sebagai Sarana Penyelundupan

Kasus pertama terjadi pada pukul 10.50 WIB saat NA masuk ke rutan. Petugas mencurigai botol karena volume cairan tidak sesuai dengan isi normal. Etomidate, obat sedasi yang biasa digunakan dalam medis, diubah menjadi sarana menyelundupkan narkoba. Temuan ini menegaskan bahwa pelaku terus mengadakan upaya baru untuk melewati pengawasan, meski dengan metode yang berbeda.

Historic Moment ini juga menyoroti kecermatan petugas dalam analisis barang bawaan. Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa selain pemeriksaan fisik, tim keamanan melakukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran temuan. Kedua modus ini, yaitu obat batuk dan kunciran rambut, menjadi bukti bahwa penyelundupan narkoba tidak hanya mengandalkan jalur tradisional.

Kasus Kedua: Sabu Tersembunyi di Kunciran Rambut

Pada pukul 14.40 WIB, MU melakukan penyelundupan dengan menyembunyikan sabu di dalam kunciran rambut hitam. Petugas menggeledah badan pengunjung dan menemukan sabu dalam bentuk kecil yang tersembunyi di celah rambut. Modus ini memperlihatkan kreativitas pelaku untuk menghindari deteksi, dengan memanfaatkan bagian tubuh yang sering diabaikan dalam pemeriksaan.

Historic Moment ini menegaskan bahwa selundupan narkoba ke rutan bukan lagi hal yang baru, tetapi semakin menantang. Wahyu menambahkan, prosedur pengawasan telah ditingkatkan untuk menghadapi inovasi modus ini. Dengan dua kasus yang terjadi dalam empat jam, petugas membuktikan konsistensi dalam mengamankan lingkungan penjara.

Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku terus memperluas cara selundupan, termasuk memanfaatkan obat batuk dan rambut sebagai alat. Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa penemuan ini memperkuat komitmen lembaga penjara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya bahan terlarang. Dengan dua modus yang berbeda, petugas berhasil mengungkap kecerdikan pelaku dan mencegah dampak negatif dari narkoba di dalam rutan.