PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Facing Challenges: Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Published Mei 29, 2026 · Updated Mei 29, 2026 · By Joko Setiawan

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Peran Terbatas Namun Penting

Facing Challenges - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengapresiasi peran TNI sebagai pelengkap kepolisian dalam mengatasi kejahatan begal yang semakin meresahkan di ibu kota. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pasukan TNI dalam upaya pemberantasan kriminalitas jalanan tetap perlu diawasi secara ketat agar tidak melanggar koridor hukum yang telah ditetapkan.

Kerja Sama Berbasis Mandat Hukum

Amelia menekankan bahwa pelibatan TNI harus selalu mematuhi prinsip supremasi sipil serta batas-batas hukum yang jelas. "Peran TNI dalam penanganan begal harus berada dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang sudah ditentukan," jelasnya. Menurut dia, sinergi antara institusi militer dan kepolisian diperlukan, tetapi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab negara hukum.

“Meningkatnya aksi begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditangani secara serius melalui sinergi seluruh instrumen negara dengan tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Amelia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Dalam konteks ini, ia menyoroti pentingnya kerangka hukum yang memastikan TNI tidak bergerak di luar fungsi yang telah diakui. "Dukungan TNI kepada Polri dalam kasus begal bukanlah pengganti kepolisian, tetapi komplementer yang memperkuat sistem penegakan hukum," tambah Amelia. Ia menegaskan bahwa Polri tetap menjadi ujung tombak dalam proses penyelidikan dan penuntutan pelaku kejahatan.

Pendekatan Lintas Sektor untuk Akar Masalah

Kasus begal yang kian parah di Jakarta memerlukan solusi holistik, menurut Amelia. Ia menekankan bahwa upaya keamanan secara mandiri tidak cukup untuk menuntaskan fenomena ini. "Penanganan begal harus menggabungkan aspek pengamanan dengan intervensi pada faktor sosial yang mendasar," papar dia. Dengan kata lain, kerja sama antarlembaga dan masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi akar masalah seperti pengangguran, konflik sosial, dan penyalahgunaan narkoba.

Amelia menyoroti bahwa keberhasilan pemberantasan begal tidak hanya bergantung pada kekuatan operasional TNI, tetapi juga pada kolaborasi yang terkoordinasi. "Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan harus bersama-sama mengatasi penyebab utama kriminalitas jalanan," tambahnya. Ia mencontohkan bahwa kurangnya pengawasan sosial di lingkungan komunitas bisa menjadi faktor utama tumbuhnya tindakan begal.

“Penanganan begal tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan,” kata dia. “Kami perlu merangkul peran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem pendidikan dan ekonomi masyarakat sekaligus mencegah kejahatan jalanan berkembang.”

Dalam penjelasannya, Amelia menegaskan bahwa TNI bisa berperan dalam bidang pengamanan wilayah, patroli terpadu, serta memberikan dukungan intelijen teritorial. Namun, ia menekankan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri. "Keterlibatan TNI harus terukur agar tidak mengurangi fungsi kepolisian yang utama," jelas Amelia.

Peringatan tentang Hoaks dan Kewenangan

Sebagai informasi tambahan, Amelia juga memberikan catatan terkait dampak dari hoaks Pocong Begal yang sempat menciptakan kegugupan di kalangan masyarakat. "Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga," tulisnya dalam konteks pengingat bahwa penyelesaian masalah kejahatan jalanan perlu berbasis fakta, bukan mitos.

Ia menyoroti bahwa tanpa aturan yang jelas mengenai rules of engagement, keterlibatan TNI bisa memicu konflik kewenangan dengan Polri. "Kami perlu memastikan bahwa semua tindakan militer selama operasi begal diawasi ketat agar tetap akuntabel," kata Amelia. Menurut dia, masyarakat harus dijamin perlindungan hukum dan kebebasan, tidak hanya kenyamanan jangka pendek.

“Setiap bentuk pelibatan TNI harus diawasi secara ketat agar tetap akuntabel. Keamanan publik harus diperkuat tanpa mengabaikan prinsip negara hukum,” kata dia.

Amelia juga mengingatkan bahwa pendekatan keamanan (security approach) saja tidak bisa menjadi solusi utama. Ia menekankan bahwa penanganan begal perlu diimbangi dengan upaya mengurangi penyebab sosial seperti kebuntuan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya kemampuan masyarakat dalam membangun ekonomi lokal. "Kami tidak ingin kejahatan begal dianggap sebagai masalah yang hanya bisa diatasi dengan kekuatan bersenjata," jelasnya.

Menurut Amelia, kolaborasi lintas sektor adalah jalan terbaik untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. "Sektor pertahanan, kepolisian, serta lembaga pendidikan dan sosial harus saling mendukung," tambahnya. Ia mencontohkan bahwa pendidikan yang berkualitas dan kesempatan kerja yang merata bisa mengurangi peningkatan tindak kriminal di kalangan pemuda.

Proses Hukum dan Pengawasan Internal

Amelia juga meminta adanya mekanisme pengawasan internal terhadap operasi TNI dalam penanggulangan begal. "Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan TNI tidak menjadi pengganti kepolisian dalam penegakan hukum," kata dia. Ia menambahkan bahwa TNI bisa dikerahkan untuk tugas penjagaan dan pencegahan, tetapi keputusan hukum harus tetap dipegang oleh institusi yang berwenang.

Menurut Amelia, keterlibatan TNI dalam kasus begal di Jakarta adalah langkah yang bijak, asalkan diatur dengan baik. "Kami percaya bahwa dengan sinergi yang seimbang, TNI bisa mendukung Polri tanpa mengganggu kewenangan masing-masing institusi," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus diberi edukasi mengenai peran TNI dan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan pendekatan ini, Amelia berharap kasus begal tidak hanya diatasi secara teknis, tetapi juga diakar-akiri. "Kami ingin masyarakat merasa aman, tetapi juga yakin bahwa keadilan tetap bisa terwujud," pungkasnya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI adalah salah satu elemen penting dalam menjaga kestabilan sosial, asalkan diiringi oleh kehati-hatian dan keterbukaan terhadap peran lembaga lainnya.