Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
Penasihat Presiden Ungkap Dua Isu Kritis di 5asec Selama Kunjungan Kerja
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan Penasihat - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Grita Artha Kreamindo yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai laporan yang diterima mengenai praktik penahanan ijazah para karyawan oleh perusahaan tersebut.
Selain masalah dokumen kepegawaian, Said Iqbal juga menyoroti kendala pembayaran gaji yang dialami para pekerja. Kedua isu ini menjadi fokus utama dalam audensi yang dilakukan dengan jajaran manajemen perusahaan, termasuk Direktur Utama, Direktur Keuangan, serta penasihat hukum dari pihak 5asec.
Komitmen Pengembalian Ijazah Seluruh Karyawan
Setelah melakukan diskusi intensif dengan pihak perusahaan, Said Iqbal menegaskan bahwa penahanan ijazah merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Perusahaan kemudian memberikan komitmen kuat untuk segera mengembalikan seluruh dokumen milik para pekerja.
"Paling lambat hari Senin perusahaan akan menyerahkan kembali semua ijazah yang ada. Tadi jumlah karyawan diperkirakan 450 orang. Jadi perusahaan sudah berjanji paling lambat hari Senin sudah menyerahkan seluruh ijazah," jelas Said Iqbal kepada wartawan pada Kamis (16/7/2026).
Menurut penjelasan Said, komitmen pengembalian ini mencakup seluruh karyawan yang tersebar di berbagai lokasi operasional. Perusahaan menyebutkan terdapat sekitar 38 kota dengan outlet yang memiliki karyawan dengan ijazah ditahan.
"Sebagai Direktur Utama berkomitmen untuk menyerahkan seluruh ijazah sekitar 450 orang di seluruh Indonesia ya, kira-kira ada 38 kota outlet yang akan diserahkan sekitar 450 orang. Jadi sudah clear tentang penahanan ijazah yang dilarang," kata Said Iqbal.
Said Iqbal juga menekankan bahwa kewajiban pengembalian ijazah berlaku terlepas dari apakah dokumen tersebut diminta atau tidak oleh karyawan. Ia menyatakan ketegasannya dengan kalimat singkat namun tegas kepada pimpinan perusahaan.
"Berikan semuanya. Saya gak mau main-main soal ini," kata Said Iqbal kepada pimpinan perusahaan, Kamis (16/7/2026).
Permasalahan Gaji Akibat Kendala Bisnis
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal juga membahas masalah pembayaran gaji yang mengalami penundaan. Menurut penuturannya, kasus perselisihan norma kerja di 5asec berkaitan erat dengan upah yang dibayarkan kepada para buruh.
Penundaan pembayaran ini disebabkan oleh kondisi bisnis yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Said Iqbal telah meminta Dirjen Binwas (Pembinaan Pengawasan) Ketenagakerjaan RI untuk terlibat dalam penyelesaian masalah ini.
Selain itu, bagian pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta juga dilibatkan dalam proses penyelesaian. Said Iqbal menyatakan bahwa pimpinan perusahaan akan dipanggil pada hari Senin untuk membahas permasalahan secara tuntas.
"Saya sudah meminta kepada Dirjen Binwas (Pembinaan Pengawasan) Ketenagakerjaan RI dan juga melibatkan bagian pengawasan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil hari Senin pimpinan perusahaan ya," kata Said.
Strategi Penanganan Berkelanjutan
Mengenai masalah penahanan ijazah, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan sidak ke berbagai perusahaan. Ia mengingatkan bahwa praktik penahanan ijazah sudah dilarang, terutama melalui Surat Edaran Menteri.
Said Iqbal menyebutkan bahwa meskipun sudah ada aturan yang jelas, praktik penahanan ijazah masih sering ditemukan di lapangan. Ia merujuk pada kasus sebelumnya yang melibatkan Wamenaker Bang Noel dan Menteri Menaker Pak Yasierli yang mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penahanan ijazah.
"Seharusnya nggak ada lagi. Kalau kawan-kawan ingat Bang Noel, Wamenaker pada waktu itu kan akhirnya Menteri Menaker Pak Yasierli mengeluarkan Surat Edaran tidak ada lagi ijazah. Ternyata masih kita jumpai juga. Saya akan berikhtiar nanti akan kita dengan menggunakan strategi turba (turun bawah), intervensi kebijakan, dan jejaring," tutur Said Iqbal.
Said Iqbal juga memanfaatkan posisinya sebagai Presiden Partai Buruh untuk memperkuat upaya penyelesaian masalah. Ia menyebutkan bahwa partai yang dipimpinnya memiliki jaringan di 493 Kabupaten/Kota dan tersebar di 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
"Saya akan menggunakan jejaring saya, kebetulan saya juga Presiden Partai Buruh ada di 493 Kabupaten/Kota ada di 38 Provinsi," sambungnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di 5asec. Dengan komitmen perusahaan dan keterlibatan berbagai instansi pemerintah, diharapkan kedua masalah utama yaitu penahanan ijazah dan penundaan gaji dapat diselesaikan secara tuntas.