Announced: Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus Korupsi di PPT ET
Announced - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu Prabakti, mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, yang sebelumnya menjabat sebagai eks bos ASTRA Infra Port Easkal. Pemeriksaan ini berlangsung dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET). Wisnu, yang dikenal dengan nama alias WSP, dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang mencakup periode tahun 2015 hingga 2022.
Dalam penyidikan yang dimulai pada 30 Juli 2025, KPK telah mengidentifikasi sejumlah tersangka dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Ketiga individu ini adalah MH, mantan karyawan PPT ET, serta MZ dan OA, dua warga negara dari pihak swasta. Selama masa penyelidikan, mereka dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai upaya memastikan kehadiran mereka untuk memberikan keterangan yang relevan.
“KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung di lokasi yang sama, dengan tujuan menggali lebih lanjut informasi terkait pengelolaan dana investasi yang disebutkan dalam laporan penyelidikan.
Perusahaan yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, PPT ET, adalah entitas bisnis yang didirikan sebagai bentuk kerja sama antara pihak Indonesia dan Jepang. Dalam laporan resmi perusahaan, PT Pertamina (Persero) memegang 50 persen saham, sementara 50 persen sisanya dikuasai oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, dan beberapa pemain besar di sektor energi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki peran penting dalam operasional PPT ET, yang bergerak di bidang perdagangan energi dan investasi.
Kasus korupsi yang menimpa PPT ET dikaitkan dengan pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) selama periode 2011-2021. Menurut KPK, praktik korupsi dalam pengelolaan dana investasi telah mengarah pada pengalihan dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal penanaman modal. Hal ini menciptakan kerugian signifikan bagi negara dan investor. Dalam upaya menemukan fakta, penyidik KPK terus mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk tokoh-tokoh yang berperan dalam pengambilan keputusan strategis.
Menariknya, pemeriksaan terhadap Wisnu Prabakti bukanlah kejadian pertama yang melibatkan KPK dalam kasus korupsi. Sebelumnya, komisi anti-korupsi ini juga memeriksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam lingkaran keagamaan. Kaitan antara kasus tersebut dengan korupsi di PPT ET muncul sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas, yang mengeksplorasi keterlibatan lembaga negara dalam pengelolaan proyek investasi.
KPK mencatat bahwa selama masa penyidikan, Wisnu Prabakti belum memberikan keterangan secara lengkap. Meski sudah diberi panggilan, ia masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi data dan memastikan bahwa seluruh aspek kasus diungkap. Dalam konteks ini, KPK terus memantau transaksi keuangan, kontrak kerja, serta dokumen-dokumen internal perusahaan untuk mengungkap alur dana yang diduga mengalir secara tidak transparan.
Kasus yang sedang ditangani ini juga mengundang perhatian publik karena melibatkan kerja sama antara lembaga negara dan perusahaan asing. Selain Pertamina, perusahaan-perusahaan Jepang yang terlibat dalam kepemilikan PPT ET menjadi fokus penyelidikan terkait kebijakan investasi dan pengawasan yang dilakukan pihaknya. Dalam upaya memastikan akuntabilitas, KPK tidak hanya mengecek pihak yang langsung terlibat, tetapi juga menginvestigasi hubungan kelembagaan serta ketergantungan keuangan antara entitas-entitas terkait.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum diungkapkan secara resmi. Tersangka tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan investasi, termasuk dalam pengadaan LNG yang menjadi salah satu aspek utama dalam proyek kerja sama RI-Jepang. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari lima saksi, termasuk para pengambil keputusan di PPT ET serta pihak-pihak yang memberikan bantuan dalam proses transaksi.
Kasus korupsi ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara sektor swasta dan pemerintah dalam proyek investasi strategis. PPT ET, sebagai perusahaan patungan yang beroperasi di bidang energi, diberi tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Namun, adanya dugaan penyalahgunaan jabatan menunjukkan bahwa ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan dana dengan cara tidak langsung.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa penyelidikan KPK terhadap PPT ET merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek keuangan yang melibatkan negara-negara mitra. Dengan adanya pemeriksaan terhadap Wisnu Prabakti, KPK mencoba mengungkap bagaimana keputusan keuangan dan investasi dapat terpengaruh oleh faktor-faktor korupsi. Hal ini juga menjadi peringatan bagi institusi keuangan lainnya untuk memastikan bahwa sistem pengambilan keputusan tetap berjalan secara adil dan transparan.
KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini secara menyeluruh. Dalam beberapa kesempatan, lembaga anti-korupsi ini menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan hingga diperoleh fakta-fakta yang memadai. “KPK tidak hanya fokus pada individu yang terlibat, tetapi juga mencari akar masalah serta hubungan antar pihak yang memperkuat praktik korupsi,” tambah Budi Prasetyo. Pemeriksaan terhadap Wisnu Prabakti dianggap sebagai langkah penting dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak Juli 2025.
Dengan memperluas pemeriksaan, KPK juga mengharapkan pengungkapan informasi yang lebih jelas terkait peran Pertamina dalam proyek pengadaan LNG. Dalam beberapa bulan terakhir, terungkap bahwa Pertamina terlibat dalam proses pengadaan LNG yang dianggap sebagai salah satu bagian dari keseluruhan korupsi di PPT ET. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perusahaan-perusahaan besar asing yang memegang saham signifikan di PPT ET.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat menyebar ke berbagai tingkatan dan sektor. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Wisnu Prabakti, adalah langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan menetapkan sanksi yang sesuai. Dengan memperkuat investigasi, KPK berharap dapat memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang terkena dampak dari t