PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari – Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Published Juni 29, 2026 · Updated Juni 29, 2026 · By Fajar Wibowo

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari: Penindakan Tegas Diminta untuk Mengurangi Risiko

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari - Kontroversi seputar kejadian balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, kembali mencuri perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial. Aksi para pelaku balap liar yang diduga terjadi pada akhir pekan lalu menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi upaya penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

Permintaan Ahmad Sahroni untuk Penindakan Tegas

Menurut Sahroni, hukuman berupa tilang yang diberikan kepada pelaku balap liar kerap tidak cukup efektif sebagai pengingat. "Kita perlu memberi hukuman yang lebih berat agar mereka kapok," ujarnya. Ia menekankan perlunya penyitaan kendaraan dan penahanan pelaku sebagai bentuk efek jera. Selain itu, ia juga meminta kepolisian untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan para pelaku, terutama karena dikhawatirkan ada yang menggunakan kendaraan hasil curian.

Polda Metro Jaya diminta mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kejadian serupa di JLNT Antasari. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah penempatan petugas di bawah jalan layang untuk mencegah para pemotor naik ke ruas tersebut. Sahroni juga menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh karakteristik JLNT Antasari, yang memiliki kecepatan tinggi dan kurangnya titik pengamanan.

Video viral tersebut menunjukkan aksi para pebalap liar yang mengambil alih jalur jalan layang, mengakibatkan kemacetan dan bahaya bagi pengendara lain. Dalam rekaman, para pengendara mobil terlihat dipaksa berhenti untuk memberi ruang bagi pebalap liar. Salah satu pengendara bahkan mencegat pelaku dan menantang mereka untuk melanjutkan perjalanan.

Kepolisian harus memperkuat pengawasan di JLNT Antasari, terutama pada jam-jam sibuk. Sahroni menambahkan bahwa selain tilang, langkah seperti penjarakan pelaku atau penyitaan kendaraan bisa menjadi solusi untuk mengurangi frekuensi kejadian tersebut. "Hukuman berat seperti penjarakan bisa membuat mereka benar-benar berpikir dua kali sebelum melakukan aksi serupa," jelasnya.

Kontroversi viral balap liar di JLNT Antasari memicu diskusi mengenai kebijakan lalu lintas dan perlunya hukuman lebih berat. Saat ini, pelaku hanya dikenai tilang, tetapi efeknya dinilai tidak signifikan. Dengan penjarakan, harapan muncul bahwa mereka akan lebih mematuhi aturan lalu lintas.

Kebijakan yang diusulkan Sahroni mengeksplorasi alternatif hukuman berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menyarankan agar kepolisian bersinergi dengan pihak berwenang lainnya untuk menegakkan hukum secara tegas. "Ini bukan hanya tentang tilang, tetapi juga kesadaran masyarakat bahwa jalur JLNT Antasari adalah area khusus yang perlu dijaga," tambahnya. Sahroni berharap langkah-langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami masalah serupa.