Topics Covered: Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
Topics Covered - Dalam sidang paripurna DPRD Sumut yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berisi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut memperlihatkan hasil keuangan yang mencapai surplus sebesar Rp521,494 miliar, menunjukkan efisiensi pengelolaan anggaran selama setahun terakhir.
Angka Keuangan yang Menyimpang dari Target
Laporan keuangan yang disampaikan mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp12,027 triliun, mencapai 95,87% dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, serta pendapatan lain yang sah. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja yang dialokasikan sebesar Rp12,507 triliun.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa surplus ini dihasilkan dari selisih antara pendapatan yang tercapai dan belanja yang dilaksanakan selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah provinsi berhasil mengoptimalkan penggunaan dana dan mengelola keuangan secara cermat. Selain surplus, laporan juga menyebutkan pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar, yang berkontribusi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai Rp532,486 miliar.
Pengawasan dari DPRD dan Opini BPK
Penyampaian Ranperda dilakukan sebagai bagian dari agenda Penjelasan Gubernur terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut. Laporan keuangan tersebut telah dibuat sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan BPK kemudian disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026, yang menyetujui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Dalam pidatonya, Bobby menyoroti pentingnya pengawasan yang dilakukan DPRD Sumut selama proses penyusunan dan pelaksanaan APBD. "Dewan yang terhormat telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya. Capaian WTP ini mencerminkan konsistensi Pemprov Sumut dalam memenuhi standar pemeriksaan keuangan, sejak laporan tahun 2014 hingga 2025.
Rincian Laporan Keuangan yang Disampaikan
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban APBD, Bobby menyajikan berbagai laporan keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Dokumen-dokumen ini memberikan gambaran menyeluruh tentang pertumbuhan pendapatan, distribusi belanja, dan keseimbangan keuangan selama tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, juga dijelaskan bahwa pendapatan daerah berasal dari PAD yang mencakup pajak dan retribusi, dana transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan lain seperti bantuan keuangan dan pendapatan dari berbagai sumber tambahan. Sementara belanja daerah dikelompokkan menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Bobot belanja tiap kategori berbeda, namun secara keseluruhan mencerminkan fokus pada pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan investasi jangka panjang.
Penjelasan Boby tentang Surplus dan SiLPA
"Jika pendapatan daerah dikurangi dengan belanja yang dilakukan selama tahun 2025, surplus sebesar Rp521,494 miliar menjadi bukti efektivitas pengelolaan anggaran," ujar Bobby Nasution. Angka ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut mampu mengatur dana secara bijak, sekaligus memastikan alokasi anggaran tidak terbuang percuma.
Bobby juga menegaskan bahwa SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar akan menjadi dasar untuk penggunaan dana di tahun mendatang. "SiLPA ini tidak hanya menjadi sisa dana, tetapi juga peluang untuk memperkuat program-program yang berdampak besar bagi masyarakat," katanya. Menurutnya, hasil tersebut membuktikan bahwa sistem pengelolaan keuangan provinsi telah mengalami peningkatan signifikan.
Perspektif Kebijakan dan Upaya Mendatang
Bobby Nasution menekankan bahwa keberhasilan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil dari komitmen semua pihak, termasuk stakeholder dan lembaga pengawas. "Kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meninjau ulang proses penyusunan laporan keuangan agar lebih akuntabel," ujarnya.
Ia berharap, capaian ini dapat terus dipertahankan dengan menerapkan tiga prinsip utama dalam pengelolaan keuangan, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Bobby menjelaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut membantu membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan sistem yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. "Pemprov Sumut terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta transparan, agar menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Dalam pidato penutup, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang berkontribusi dalam mencapai target anggaran. "Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sumut, instansi pemerintah, serta masyarakat yang mendukung program pembangunan ini," ucapnya. Pemimpin daerah ini menegaskan bahwa konsistensi hasil WTP menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan dan berbagai kebijakan yang dijalankan.
Dengan angka surplus dan SiLPA yang positif, Pemprov Sumut menunjukkan kemampuannya mengelola dana secara bijak. Hal ini juga menjadi bukti bahwa provinsi ini telah menerapkan pendekatan keuangan yang berfokus pada keberlanjutan dan kinerja optimal. Bobby Nasution optimis bahwa kondisi ini akan terus membaik dengan berbagai langkah strategis yang diperkuat oleh kolaborasi yang lebih intensif.