Solving Problems: Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena ‘Zonk’ Loker Medsos, HP Sampai Disita
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
Solving Problems - Seorang pemuda dari Garut, Jawa Barat, bernama DS (24), mengajukan laporan tentang dugaan tindak penipuan terkait lowongan kerja anak buah kapal (ABK) di Muara Angke, Jakarta Utara. Ia terkena jebakan yang dijanjikan gaji dan insentif, tetapi ketika menjabat posisi tersebut, kondisi nyata justru berbeda jauh dari apa yang diunggah di media sosial.
Proses Pelaporan dan Penyelidikan
Kasus ini dimulai setelah DS menemukan ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah kasbon dan biaya kerja yang dijanjikan. Ia memutuskan melaporkan ke polisi setelah merasa tertipu oleh pihak pengelola mess. Dalam laporan, DS mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus iklan loker yang dipasang di platform media sosial untuk menarik calon pekerja.
"Pelapor merasa kecewa karena tidak adanya transparansi soal uang kasbon di awal," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, saat memberi keterangan di Jakarta, Minggu (14/6/2026). "Ia mengetahui bahwa potongan kasbon hanya untuk biaya beli rokok, ternyata ada potongan untuk makan, travel, dan sponsor."
Kepolisian pun melakukan mediasi antara korban dan pengelola mess. Setelah beberapa pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Biaya perjalanan, makan, serta tiket kapal Pelni ke DOBO akhirnya dibebankan kepada pengurus mess. DS kemudian dikembalikan ke keluarga dan dijemput oleh orangtuanya, menurut informasi dari pihak kepolisian.
Detil Modus Penipuan
Dalam iklan loker yang diunggah di Facebook, tertera gaji pokok sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Selain itu, dijanjikan bonus tambahan berupa Rp8.000 per kilogram cumi, Rp5.000 per kilogram ikan campur, dan Rp7.000 per kilogram tenggiri. Iklan tersebut juga menyebutkan kontrak tanda tangan yang dibuat satu hari sebelum berlayar, serta kasbon Rp4-5 juta untuk orang di rumah calon ABK atau sebagai jaminan.
DS tergiur oleh iming-iming tersebut hingga mengirimkan lamaran kerja. Setelah diterima, ia datang ke mess pekerja di Muara Angke, Jakarta Utara. Di sana, DS bertemu dengan A, seorang pengurus mess yang menjadi perwakilan pihak pemberi kerja. Namun, saat tiba di tempat tersebut, kecurigaan DS muncul karena uang yang dijanjikan tidak sesuai dengan penawaran yang diberikan sebelumnya.
Menurut sumber dari Bareskrim Polri, tim penyelidik telah mengantongi lima alat bukti yang memperkuat dugaan penipuan. Dengan dasar tersebut, unit reskrim menetapkan founder PT DSI sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Dugaan pelaku penipuan juga melibatkan beberapa pihak di kawasan Muara Angke dan Muara Baru, yang diduga mengelola akun media sosial Facebook sebagai alat promosi.
Keterangan dari Pihak Kepolisian
Dalam penjelasan resmi, Iptu Indra Basuki menyatakan bahwa kepolisian menghubungi Polsubsektor Muara Angke setelah menerima laporan dari call center 110. Tim penyelidik memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh DS dan pihak pengelola mess. Selama penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa ada calon ABK kapal cumi yang merasa tertipu karena ketidaksesuaian antara janji dan realitas kerja.
Selain itu, ponsel milik DS juga disita oleh pihak mess. Korban merasa tidak puas dengan tindakan tersebut hingga melaporkan ke lembaga penyelidikan kriminal. Kepolisian kemudian mengambil langkah untuk memastikan kelancaran proses mediasi, termasuk memverifikasi semua dokumen yang terkait.
Perkembangan Kasus
Penyelidikan terus berlangsung, dengan polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Muara Angke. Pihak kepolisian juga menyelidiki keberadaan akun media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan iklan lowongan kerja. Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan bahwa ada pelamar lain yang mengalami nasib serupa, sehingga kasus ini tidak hanya menjangkau DS tetapi juga berpotensi mengenai lebih banyak korban.
Kepolisian menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun telah terjadi penahanan terhadap founder PT DSI sebagai salah satu pelaku. Dengan penangkapan ini, proses hukum diharapkan bisa berjalan lebih cepat, terutama dalam mengungkap motif dan detail modus penipuan yang digunakan. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain yang mungkin terkait langsung dalam proses pencairan kasbon.
Kondisi Korban dan Pelaku
DS mengalami kerugian finansial karena uang yang dijanjikan tidak sesuai dengan jumlah yang diterimanya. Ia melaporkan kejadian tersebut ke layanan 110, yang memicu tindakan cepat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menyatakan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menipu calon pekerja, terutama yang ingin bekerja di luar kota.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mendorong pengguna media sosial untuk lebih teliti dalam memeriksa informasi lowongan kerja. Pihak pengelola mess juga diberi peringatan agar transparansi dalam penawaran kerja dapat ditingkatkan. Dengan adanya tersangka baru, proses investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang bagaimana pengelola mess mengelola keuangan kasbon dan bonus yang dijanjikan.
Penyelidikan ini menunjukkan bahwa modus penipuan loker di media sosial bisa terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan pesisir. DS, yang berasal dari Garut, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana iklan online dapat menipu banyak orang jika tidak diperiksa secara mendalam. Selain kerugian finansial, korban juga mengalami stres dan ketidakpuasan, karena kepercayaan yang dibangun secara mudah hancur oleh janji yang tidak terpenuhi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Dengan penambahan tersangka, kasus ini bisa menjadi bahan pembelajaran untuk calon korban lain yang ingin mencari pekerjaan di luar kota. Iptu Indra Basuki berharap, dengan adanya tindakan ini, kejadian serupa bisa diminimalkan di masa depan.