PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengungsi WNA di Setiabudi – Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Published Juli 5, 2026 · Updated Juli 5, 2026 · By Fajar Wibowo

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pernyataan Pramono Anung tentang Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pengungsi WNA di Setiabudi - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penanganan pengungsi asing berada sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, meski pemerintah daerah memiliki peran dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum, urusan utama tentang para pengungsi adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/7/2026).

Pemerintah DKI Berkomitmen untuk Menindak Tegas Penggunaan Fasilitas Umum

Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi melakukan penertiban pengungsi yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, pada Kamis (2/7/2026). Tindakan ini bertujuan untuk memastikan fasilitas umum seperti trotoar dapat digunakan oleh masyarakat sehari-hari, sambil menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan.

Sejumlah pengungsi yang menempati trotoar Gedung UNHCR sebelumnya telah diberi instruksi untuk meninggalkan area tersebut. Namun, mereka kembali berkumpul di tempat yang sama setelah penertiban selesai, karena masih menunggu solusi relokasi dari pihak UNHCR. Meski tidak memiliki kewenangan penuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengambil tindakan jika fasilitas umum digunakan secara tidak tepat. Pramono menegaskan, ia tidak ragu untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas yang dianggap memperburuk kondisi lingkungan.

Penertiban Pasca-Pemecahan Konflik

Tindakan penertiban terhadap pengungsi asing yang menumpuk di trotoar UNHCR memicu reaksi dari kelompok masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan ketidaknyamanan akibat kemacetan dan gangguan kebersihan. Dalam pernyataannya, Pramono menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada pengguna sehari-hari, terutama warga sekitar yang merasa terganggu.

"Kalau mereka memakai fasilitas Pemerintah DKI Jakarta secara tidak sesuai, saya tidak ragu untuk menindak tegas," ujar Pramono. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah siap mengambil langkah konkret selama fasilitas publik tidak lagi berfungsi sebagai tempat berkumpul yang mengganggu kehidupan warga.

Pengungsi Kembali Bertahan di Trotoar Kuningan

Meski penertiban telah dilakukan, para pengungsi tidak langsung meninggalkan lokasi. Sehari setelah aksi penertiban, tepatnya Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi kembali memadati trotoar di area yang sama. Mereka memilih untuk bertahan karena masih menantikan komunikasi lebih lanjut dari UNHCR mengenai kemungkinan penempatan kembali.

Para pengungsi berasal dari berbagai negara dan mempertahankan harapan untuk diperlakukan secara adil. Mereka juga berharap bisa kembali ke negara asal masing-masing setelah kondisi di Jakarta stabil. Dalam pernyataannya, Pramono menyebutkan bahwa relokasi akan dilakukan jika situasi tidak membaik, tetapi sampai saat ini belum ada lokasi yang dianggap memadai.

Permintaan Pengungsi dan Tanggung Jawab UNHCR

Pengungsi yang masih bertahan di trotoar Kuningan mengharapkan kebijakan yang lebih manusiawi. Mereka menilai bahwa penertiban sebelumnya terkesan terburu-buru dan belum mempertimbangkan kondisi mereka secara utuh. Di sisi lain, UNHCR terus berupaya menemukan solusi untuk 32 pengungsi yang belum diberikan tempat permanen.

Pramono juga menyoroti bahwa pemerintah daerah tetap mendukung upaya UNHCR dalam menempatkan pengungsi. Namun, ia mengingatkan bahwa jika penggunaan fasilitas umum terus-menerus melanggar aturan, tindakan lebih lanjut akan diambil. "Kami akan segera menertibkan mereka jika fasilitas tidak lagi digunakan secara tepat," tambahnya.

Perkembangan Terkini dan Perspektif Masyarakat

Selain permintaan akses ke negara asal, pengungsi juga meminta perlakuan yang lebih baik di Jakarta. Mereka menilai bahwa penertiban yang dilakukan belum memperhatikan kebutuhan dasar mereka, seperti makanan dan tempat berlindung. Beberapa warga sekitar mengapresiasi langkah pemerintah, namun juga menginginkan komunikasi yang lebih terbuka antara pihak berwenang dan pengungsi.

Sebagai hasil dari penertiban, kondisi lingkungan di sekitar Gedung UNHCR mulai membaik. Trotoar yang sebelumnya dipenuhi tenda dan barang bawaan kini kembali bersih, meski sejumlah pengungsi masih menempati area tersebut. Pramono mengakui bahwa proses relokasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi internasional.

Fasilitas Publik sebagai Pemecah Masalah

Pramono menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang memastikan fasilitas publik bisa diakses oleh siapa saja. Ia berharap melalui tindakan ini, penggunaan fasilitas seperti trotoar, jalan raya, dan tempat parkir bisa lebih teratur.

"Fasilitas umum harus berfungsi optimal untuk kebutuhan masyarakat," ujar Pramono. Ia menyebutkan bahwa pemerintah DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi jangka panjang. Meski saat ini fokus utama adalah menjaga ketertiban, langkah ini juga menjadi titik awal dalam menyusun rencana penempatan pengungsi yang lebih baik.

Upaya Kolaboratif untuk Menjaga Kepatuhan

Pemerintah pusat, daerah, dan UNHCR berupaya menyusun strategi bersama untuk mengatasi masalah penggunaan fasilitas publik yang tidak tepat. Dalam wawancara, Pramono menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengawasi seluruh proses penempatan pengungsi, termasuk memastikan mereka tidak lagi memadati area yang diperuntukkan bagi warga.

"Kami ingin penggunaan fasilitas umum tetap adil dan berimbang," tambah Pramono. Ia menegaskan bahwa keberadaan pengungsi tidak dikesampingkan, tetapi harus diatur agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Dengan tindakan ini, pemerintah DKI Jakarta berharap menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan terorganisir.

Apakah Penertiban Menjadi Solusi?

Meski beberapa warga mengapresiasi upaya penertiban, ada pihak yang menilai tindakan ini perlu lebih detail dalam mengantisipasi kebutuhan pengungsi. Pemecahan masalah harus mencakup tidak hanya pengawasan, tetapi juga pemberdayaan pengungsi agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.

Perwakilan UNHCR mengakui bahwa relokasi pengungsi masih menjadi tantangan utama. Mereka sedang mencari lokasi yang layak untuk menampung para pengungsi, baik