PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Published Juni 12, 2026 · Updated Juni 12, 2026 · By Indah Wibowo

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk, Dua Pelaku Masih Bocah

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk - Korban tewas dalam aksi pengeroyokan di Weston Ultimate Billiard, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Tiga pelaku yang diduga melakukan serangan berat terhadap Dico Milandika (29) telah ditahan setelah penyelidikan yang berlangsung selama dua minggu. Dua dari mereka masih berstatus bocah di bawah umur, sementara satu pelaku dewasa. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti-bukti kritis seperti rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Konteks Kasus dan Pola Penyelidikan

Kasus ini memicu perhatian publik setelah korban meninggal setelah menerima serangan berulang dari sekelompok orang. Pemeriksaan terhadap pelaku dimulai setelah polisi menerima laporan tentang peristiwa kekerasan tersebut. Dengan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang masih muda. Pakaian yang dipakai saat kejadian juga menjadi bukti penting untuk mengenali identitas pelaku.

Perkembangan Penyelidikan dan Bukti yang Ditemukan

Penyidik mengungkap bahwa proses penangkapan berlangsung di dua lokasi, yaitu Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Rekaman kamera pengawas menjadi kunci dalam memperjelas kronologi aksi, sementara pakaian yang digunakan para pelaku dijadikan bukti tambahan untuk memperkuat kasus. Pasal 262 KUHP ayat 4 digunakan sebagai dasar hukum karena tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan kematian korban.

Asal Usul Konflik dan Persiapan Serangan

Peristiwa kekerasan berawal dari perdebatan antara pacar korban dengan seorang pengunjung perempuan. Dico, yang ingin menenangkan situasi, justru menjadi sasaran serangan. Menurut saksi, korban terlebih dahulu didorong dari lantai dua bangunan sebelum kembali dianiaya oleh sekelompok orang. Serangan ini terjadi secara mendadak, sehingga memperparah kondisi korban.

"Korban udah diinjak-injak di atas lantai, terus didorong dari lantai dua. Masih terus dipukul sampai jatuh ke bawah dan akhirnya meninggal," kata Mita, saudara korban, kepada wartawan.

Kondisi Korban dan Proses Penanganan

Dico Milandika sempat dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis. Meski upaya penyelamatan dilakukan, nyawanya tidak tertolong. Aksi pengeroyokan ini memicu reaksi cepat dari polisi, yang bergerak untuk mengejar pelaku setelah menerima laporan kejadian. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum terhadap anak-anak yang melakukan tindakan kekerasan berat.

Peran Saksi dan Bukti Kritis

Beberapa saksi menjadi kunci dalam penyelidikan kasus. Mita, saudara korban, memberikan detail lengkap tentang cara korban dianiaya. Informasi ini membantu polisi mengidentifikasi pelaku dan memahami jalannya kejadian. Selain itu, barang bukti seperti pakaian dan rekaman CCTV memberikan gambaran jelas mengenai tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, termasuk pengeroyokan berulang yang mengarah ke kematian Dico.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menegakkan hukum secara adil," kata AKP Alexander Tengbunan, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, pada Jumat (15/5/2026).

Analisis Hukum dan Pengaruh Kasus

Kasus pengeroyokan Dico di Biliar Grogol menciptakan polemik tentang perlindungan hukum anak-anak. Dua pelaku yang masih di bawah umur dikenai pasal yang sama dengan pelaku dewasa, sehingga menimbulkan diskusi mengenai perlakuan adil terhadap mereka. Polisi menekankan bahwa bukti-bukti yang terkumpul membuktikan bahwa tindakan kekerasan dilakukan dengan sengaja. Penyidikan terus berjalan untuk memastikan semua pelaku dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku.