PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Parkir Cawang Tak Dilarang Total – Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Published Juni 23, 2026 · Updated Juni 23, 2026 · By Fajar Wibowo

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total - Sudinhub Jakarta Timur memberikan penjelasan bahwa penggunaan lahan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo hanya diperbolehkan pada titik dan waktu yang telah ditentukan. Menurut pihaknya, kekacauan di sekitar kawasan tersebut bukan karena larangan total, tetapi karena adanya pelanggaran aturan oleh sebagian pengendara.

Pelanggaran terjadi karena jumlah kendaraan yang parkir melebihi kapasitas maksimal yang ditetapkan, serta tidak mengikuti pola parkir yang telah disepakati. Kondisi ini, kata pejabat Sudinhub, menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas dan kepadatan di jalur tertentu. Dengan menegakkan aturan, pihaknya berupaya mengurangi kerumunan dan memastikan alur kendaraan tetap lancar.

Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, menjelaskan bahwa timnya melakukan penertiban setelah menerima laporan dari warga mengenai kekacauan parkir di kawasan tersebut. "Ruas jalan tersebut memiliki pengaturan parkir on street di beberapa titik dengan jam operasional tertentu. Namun, di lapangan masih ada kendaraan yang melanggar, seperti parkir melebihi kapasitas atau tidak sesuai baris yang ditetapkan," ujarnya, Senin (22/6/2026).

"Jadi yang perlu dipahami, persoalannya bukan semata ada atau tidak ada parkir di lokasi tersebut, melainkan adanya kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan, melebihi kapasitas, ataupun melewati batas baris parkir yang diperbolehkan. Kondisi inilah yang kami tindaklanjuti di lapangan," terang Harlem.

Di sisi barat Jalan Mayjen Sutoyo, yang mengarah ke Tanjung Priok, parkir di badan jalan diperbolehkan dengan pola serong 45 derajat satu baris, kecuali pada jam 06.00 hingga 10.00 WIB. Area ini memiliki kapasitas maksimal 95 mobil dan 200 sepeda motor, tersebar di tiga segmen sepanjang sekitar 290 meter, mulai dari depan Pool Bus Primajasa hingga Kantor Kementerian Sosial.

Sementara itu, di sisi timur jalan yang mengarah ke Cililitan, parkir diperbolehkan dengan pola paralel satu baris di ruas Jalan Bersama hingga Halte BKN, dengan kapasitas 26 mobil. Namun, pada hari kerja Senin hingga Jumat, larangan parkir berlaku pada jam 16.00 hingga 20.00 WIB. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, sehingga larangan tidak berlaku di akhir pekan atau hari libur nasional.

Dalam upayanya mengendalikan kepadatan lalu lintas, Sudinhub Jakarta Timur memastikan pengawasan di lokasi tersebut diperketat, terutama pada jam-jam rawan. Kendaraan yang melanggar aturan akan diberi teguran hingga ditertibkan sesuai ketentuan. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Predator Anak di Cakung Ditangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur Usai Kepergok Warga

Selain masalah parkir, Sudinhub juga terlibat dalam penindasan tindakan kejahatan oleh pelaku predator anak di Cakung. Laporan menyebut bahwa pelaku ini ditemukan usai menyerang seorang anak dan berusaha kabur dengan jebol atap rumah untuk melarikan diri. Warga setempat mengungkapkan kejadian tersebut setelah menangkap pelaku di area terbuka.

Menurut informasi yang dihimpun, predator ini beraksi dengan mempergunakan kekerasan untuk menjebol atap rumah dan mengambil anak korban. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di sekitar kawasan Cakung, sehingga pihak Sudinhub bersama instansi terkait melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, tim juga berupaya memperkuat pengawasan di wilayah rawan gangguan keamanan.

"Tindakan jebol atap rumah dilakukan pelaku demi mempercepat kabur setelah kepergok warga. Ini menunjukkan tingkat keberanian dan kejamnya pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap anak-anak," papar sumber dari petugas lapangan.

Dalam menyikapi kasus predator anak, Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada pengaturan parkir, tetapi juga turut berperan dalam memastikan keamanan masyarakat. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga kewilayahan menjadi prioritas untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.

Selain itu, Sudinhub juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan di sekitar kawasan Cakung. Dengan penguatan pengawasan bersamaan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Dalam beberapa waktu terakhir, Sudinhub Jakarta Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kekacauan lalu lintas dan kejahatan. Langkah-langkah ini mencakup edukasi pengguna jalan, penguatan patroli di area rawan, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelaku pelanggar