Key Issue: Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
Key Issue - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkap adanya modus baru pungutan liar (pungli) yang terjadi di kompleks pemakaman ibu kota. Pernyataan ini diungkapkan pada Rabu (17/6/2026) dalam sebuah pertemuan di DPRD DKI Jakarta. Menurut Fajar, praktik pungli kini tidak hanya melibatkan oknum petugas internal, tetapi juga berkembang ke tingkat pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), yang secara tersembunyi mengambil keuntungan dari keluarga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya.
Pengungkapan ini menyoroti bagaimana pungli di lingkungan pemakaman DKI Jakarta semakin kompleks dan merentang ke berbagai lapisan masyarakat. Fajar menjelaskan bahwa ada celah dalam sistem pengelolaan yang dimanfaatkan oleh para pengurus RT dan RW untuk mengumpulkan dana dari ahli waris. Pola ini berbeda dari sebelumnya, di mana pungli lebih terfokus pada oknum di dalam dinas. "Modus ini memanfaatkan jaringan di luar lingkungan pemakaman, sehingga lebih sulit dideteksi," katanya.
"Terkait dengan pungli, itu sudah pelan-pelan kami tertibkan. Namun, polanya yang berbeda," ujar Fajar Sauri di DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Fajar, selama ini pihaknya telah melakukan upaya bertahap untuk menindak pungli di lingkungan dinas. Namun, keberadaan oknum RT dan RW memperumit situasi. "Alhamdulillah, sudah mulai mengakui lah kalau itu kesalahan," tambahnya, menunjukkan adanya penyesalan dari sebagian petugas internal yang sebelumnya terlibat dalam praktik pungli.
Penelusuran terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jalur korupsi. Fajar menjelaskan bahwa para pengurus RT dan RW diduga menjadikan kawasan pemakaman sebagai sarana ekonomi tambahan. "Mereka mengambil keuntungan dari ahli waris, yang akhirnya tidak menyadari dari mana uang itu berasal," beber Fajar. Pola ini memicu kekhawatiran bahwa pungli bisa menyebar ke berbagai tingkatan masyarakat, termasuk ke lapisan yang sebelumnya dianggap jujur.
Fajar juga mengungkapkan bahwa ada oknum yang sengaja memanfaatkan kebijakan dan prosedur yang kurang ketat. "Pungli di luar dari orang-orang pemakaman ini terbukti, ada yang mengelola dana secara tersembunyi," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya petugas pemakaman yang menjadi sasaran, tetapi juga masyarakat sekitar yang berperan sebagai pengatur dan penerima dana. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa RT dan RW mengambil keuntungan dengan menawarkan layanan tambahan, seperti penempatan kubur atau penataan makam, dengan biaya yang tidak tercantum dalam anggaran resmi.
Kehadiran pungli di lingkungan pemakaman juga memicu keluhan dari keluarga yang dikenai biaya tambahan. Fajar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri akar masalah ini, termasuk identifikasi oknum yang terlibat. "Kami harus terus telusuri masalah-masalah dan penyebabnya," tutur Fajar. Upaya ini diharapkan bisa memutus mata rantai pungli yang mungkin terjadi di berbagai tingkatan pengelolaan kawasan pemakaman.
Dalam wawancara dengan media, Fajar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pemakaman. Ia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya berupaya untuk memperbaiki proses penerimaan dana melalui penegakan aturan yang ketat. Namun, keberadaan RT dan RW yang terlibat menunjukkan bahwa penegakan hukum masih perlu ditingkatkan. "Pungli di tingkat RT dan RW bisa memperburuk situasi, karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan mengenal kebiasaan para ahli waris," jelas Fajar.
Pengungkapan Fajar juga mengingatkan bahwa pemakaman di Jakarta menjadi salah satu bagian yang paling rentan dari korupsi. Sebagai wilayah yang padat penduduk, ketersediaan lahan pemakaman seringkali menjadi isu utama. "Tahun ini, kita menghadapi tantangan besar, karena lahan pemakaman semakin terbatas," tambahnya. Hal ini menambah tekanan terhadap sistem pengelolaan yang sudah rentan terhadap pungli.
"Pola lainnya adalah, ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," beber Fajar.
Menurut laporan terkini, pungli di pemakaman DKI Jakarta bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Jumlah ini berpotensi meningkat jika tidak segera ditekan. Fajar mengatakan bahwa perlu kerja sama yang lebih luas antara dinas, RT, RW, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. "Kami harus berkolaborasi dengan RT dan RW untuk memastikan tidak ada celah lagi untuk pungli," katanya.
Di sisi lain, Fajar juga menyebutkan bahwa anggaran pemakaman yang sudah direncanakan sempat dicoret akibat adanya praktik pungli. "Dana yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan pemakaman justru dialihkan ke kepentingan pribadi," ujarnya. Ini menunjukkan bahwa pungli tidak hanya merugikan keluarga yang berduka, tetapi juga mengganggu pengelolaan keuangan negara.
Menurut Fajar, masyarakat juga perlu lebih waspada dalam menghadapi biaya tambahan yang dikenakan saat mengurus pemakaman. "Ahli waris harus memastikan bahwa semua biaya yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang jelas," katanya. Hal ini berarti bahwa kebijakan transparansi dan penerangan publik menjadi kunci utama untuk mengurangi praktik pungli.
Kebijakan yang telah diterapkan oleh pihak Distamhut DKI Jakarta mencakup pemeriksaan rutin, audit keuangan, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Meski begitu, Fajar mengakui bahwa masih ada celah yang perlu diisi. "Kami terus berupaya untuk menemukan solusi, termasuk memperketat pengawasan di tingkat RT dan RW," tuturnya.
Dalam jangka panjang, Fajar berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih menyeluruh. "Pungli di pemakaman harus diberantas secara bersamaan dengan peningkatan kapasitas petugas dan masyarakat," katanya. Penelusuran akan dilanjutkan hingga semua penyebab pungli di lingkungan pemakaman teridentifikasi dan diperbaiki. Dengan demikian, Jakarta bisa menjadi contoh kota yang lebih jujur dalam pengelolaan pemakaman, yang seharusnya menjadi tempat berduka dan keharmonisan, bukan tempat berlaku pungli.