PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng – Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Published Juli 14, 2026 · Updated Juli 14, 2026 · By Fajar Wibowo

Penyelidikan Intensif Polda Metro Jaya dan Densus 88 Ungkap Motif Asli Pelaku Ancaman Bom SDN Srengseng

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY yang dituduh melakukan ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026, setelah penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pengirim pesan ancaman tersebut. Meskipun pelaku memberikan keterangan bahwa aksinya murni dilakukan karena rasa iseng, pihak kepolisian tidak serta merta menerima alasan tersebut begitu saja.

Profil Pelaku dan Keterangan Awal

MY merupakan seorang pria berusia 34 tahun yang merupakan warga setempat dan tinggal di sekitar lokasi sekolah yang menjadi sasaran ancaman. Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengakuan pelaku baru merupakan keterangan awal yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ungkap Iman kepada wartawan pada Senin (13/7/2026).

Kendati demikian, penyidik tidak langsung mempercayai alasan tersebut. Polisi memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan sedang mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik ancaman yang sempat mengacaukan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mengusut lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Proses Penangkapan dan Verifikasi Saksi

Penangkapan MY dilakukan setelah penyidik memeriksa tiga saksi kunci. Ketiga saksi tersebut meliputi seorang guru kelas 1, staf tata usaha yang merupakan penerima pesan ancaman, serta analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar area sekolah. Proses identifikasi ini membantu kepolisian menghubungkan pelaku dengan ancaman yang terjadi.

Setelah menerima laporan ancaman bom, tim gabungan segera melakukan tindakan preventif. Tim ini terdiri atas Gegana Brimob, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan unit anjing pelacak (K9). Mereka melakukan proses sterilisasi selama sekitar empat jam untuk memastikan tidak ada ancaman yang tersisa di area sekolah.

Hasil Sterilisasi dan Dampak Insiden

Hasil dari proses sterilisasi menunjukkan bahwa seluruh area sekolah dinyatakan aman. Tidak ditemukan adanya bahan peledak maupun benda mencurigakan lainnya di lokasi. Ancaman bom tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.30 WIB, saat kegiatan MPLS sedang berlangsung. Insiden ini menyebabkan proses belajar mengajar pada hari pertama terpaksa diakhiri lebih cepat dari jadwal.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan sekolah pada hari berikutnya ditentukan setelah dilakukan koordinasi antara Suku Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain atau motif tersembunyi di balik klaim pelaku yang mengaku hanya bercanda.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan mengingat ancaman bom dapat berdampak luas terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Dengan melibatkan Densus 88 Antiteror, kepolisian berharap dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai motif sebenarnya di balik aksi yang dilakukan oleh MY.