Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban
Pemkot Jakpus Jaring Pak Ogah dan Pedagang Asongan dalam Penertiban
Jakarta, Kamis – Dalam upaya penertiban di Kecamatan Sawah Besar, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berhasil mengamankan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk dua pedagang asongan, empat pengamen, dan sembilan juru parkir yang dikenal sebagai “pak ogah.” Penertiban ini dilakukan bersama tiga pilar setempat untuk mengurangi titik rawan di wilayah tersebut.
“Sawah Besar dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak pak ogah dan pemukiman kumuh, sehingga hari ini kita melaksanakan kegiatan penjangkauan terhadap para PPKS,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga.
Menurut Darwis, keberadaan jukir dan pedagang asongan sering kali menciptakan hambatan pada alur lalu lintas. Mereka memanfaatkan kemacetan untuk beroperasi, dengan meminta uang kepada pengemudi meskipun tidak selalu memaksa. “Mereka mengatur lalu lintas dan menyebabkan gangguan yang nyata,” tambahnya.
“Kami berhasil mengamankan 15 orang PPKS di enam lokasi berbeda, seperti Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Mangga Dua Raya,” jelas Darwis. Ia menambahkan, laporan pengaduan terkait masalah ini masuk melalui CRM dan Jaki, yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban.
Sebagai langkah penegakan, seluruh PPKS yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Mereka akan menjalani pembinaan dan diberi pelatihan keterampilan untuk memudahkan transisi kehidupan yang lebih produktif.