Pembahasan Penting: KI DKI: Pengelolaan layanan informasi publik digital harus maksimal

KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK: Peningkatan Layanan Digital Jadi Prioritas

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi (KI) DKI Jakarta menekankan pentingnya pengembangan layanan informasi publik digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam pernyataannya, Selasa, mengungkapkan bahwa digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari indikator dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

Kesalahan Umum dalam Digitalisasi

Menurut Luqman, salah satu kesalahan terbesar yang sering dilakukan adalah menganggap digitalisasi hanya berupa pindahnya dokumen ke situs web. “Ini disebut digitalisasi semu, di mana tampilan terlihat modern, tetapi pelayanan tidak mengalami perubahan,” tutur Luqman dalam wawancara.

“Kami menyebutnya ini sebagai digitalisasi semu, di mana tampilannya memang digital, tetapi pelayanannya tidak berubah. Ini keliru,” kata Luqman.

Aspek Utama dalam Layanan Digital

Luqman menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan pengelolaan layanan informasi publik digital, tiga hal penting harus dipenuhi. Pertama, aksesibilitas layanan digital menjadi aspek utama, karena badan publik harus memastikan informasi bisa dijangkau siapa saja, termasuk oleh individu dengan disabilitas.

“Bahasa lainnya omnichannel access. Itu yang paling utama; badan publik harus memastikan bahwa layanan digitalnya itu aksesibel,” ujar Luqman.

Pemutakhiran Data dan Disinformasi

Kedua, pembaruan informasi secara berkala diperlukan untuk menghindari risiko disinformasi. “Informasi yang sudah kedaluwarsa justru menciptakan kebingungan bagi publik,” jelas Luqman. Dalam konteks ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab mengupdate data agar tetap relevan.

Pengemasan Informasi yang Menarik

Ketiga, penyajian informasi harus lebih kreatif agar mudah dipahami oleh masyarakat. Luqman menambahkan bahwa kebiasaan masyarakat umumnya tidak terbiasa dengan dokumen teknis yang panjang. “Pengemasan informasi secara inovatif diperlukan agar bisa sampai ke masyarakat secara efektif,” katanya.

“Kreativitas dalam menyajikan informasi itu harus dilakukan. Badan publik harus mau mengemas informasinya agar benar-benar sampai ke masyarakat, bukan sekadar tersedia saja,” ucap Luqman.

Contoh Penerapan Kreativitas

Luqman memberikan contoh seperti penggunaan infografis atau diagram untuk menyampaikan anggaran atau prosedur layanan. “Selain itu, badan publik dapat membuat video pendek untuk mengedukasi masyarakat tentang program dan layanan yang disediakan,” lanjutnya.

“Hak atas informasi baru benar-benar terpenuhi ketika masyarakat bisa mengakses, memahami, dan memanfaatkannya, bukan sekadar karena dokumennya ada di situs web,” ucap Luqman.

Lihat Juga :   Program Terbaru: Lebaran Betawi 2026 digelar di Lapangan Banteng Jakpus 10-12 April