Amsal Sitepu Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Amsal Sitepu Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Latar Belakang Kasus
Kasus yang menimpa Amsal Chrisy Sitepu, seorang videografer dari Karo, sempat memicu perhatian publik. Ia didakwa merugikan negara hingga Rp 202 juta dari jasa pembuatan profil video 20 desa. Awal mula dugaan tindak pidana ini bermula pada 2020, saat Amsal menyebarkan proposal jasa untuk 50 desa dengan tarif Rp 30 juta per video. Namun, hanya 20 desa yang menyetujui. Pada 2025, Amsal ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Pengadilan Negeri Medan.
Sidang Putusan Hari Ini
Amsal akan menghadapi sidang putusan hari ini, Rabu (1/4), pukul 10.00 WIB. Berdasarkan jadwal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), proses persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Sebelumnya, pada Selasa (31/3), penahanan Amsal ditangguhkan. Ia dijemput langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta.
“Kalau pandangan saya, tentunya lebih kepada bagaimana hukum itu dijalankan, mulai dari penyidikan sampai persidangan. Walaupun kita tetap bersyukur ada dukungan moral, namun dukungan tersebut tidak bisa memengaruhi putusan hukum,” ujar Willyam Raja Dev, penasihat hukum Amsal saat dihubungi, Selasa (31/3). “Tapi yang ingin saya garisbawahi, sejak awal proses persidangan saya sudah yakin Amsal ini harus bebas. Perjuangan kami juga luar biasa. Saya optimistis, apalagi dengan adanya dukungan moral dari DPR dan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Keterangan Jaksa
Jaksa menilai Amsal melakukan markup anggaran karena mematok harga pada sejumlah item jasa, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip-on/mic. Kelima item ini, menurut jaksa, seharusnya bernilai Rp 0. Dalam tuntutannya, Amsal terancam hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta.