Program Terbaru: Komisi IX: Tak boleh ada toleransi bagi SPPG lalai jaga higienitas

Komisi IX: Tak boleh ada toleransi bagi SPPG lalai jaga higienitas dan keamanan menu MBG

Jakarta – Dalam respons atas kejadian keracunan MBG di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (3/4), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan bahwa SPPG yang gagal menjaga higienitas dan standar keamanan menu harus dikenai sanksi tegas. Menurut dia, tidak ada ruang untuk kesalahan dalam pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG), karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi target utama.

Legislator yang membidangi kesehatan ini mengapresiasi upaya Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani insiden tersebut. Namun, menurut Charles, tindakan pembekuan sementara terhadap SPPG Pondok Kelapa 2 masih kurang memadai. Ia menyarankan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup permanen.

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat, kami menegaskan setiap SPPG yang melanggar standar keamanan harus ditutup tanpa pengecualian,” ujarnya.

Charles menekankan bahwa kebijakan ini harus menjadi referensi nasional, bukan hanya menyasar satu kasus. “Tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada kejadian tunggal, tetapi harus menjadi standar pengawasan hukum yang konsisten,” tambahnya.

“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral serta alat jera agar seluruh SPPG patuh pada protokol keamanan pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Charles meminta BGN melakukan audit investigatif menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan. Ia juga menyoroti perlunya memastikan kesesuaian prosedur di setiap titik layanan MBG.

“Insiden ini bukanlah kasus terisolasi, tetapi alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.

Menyusul hal itu, Komisi IX DPR berencana memperkuat pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif. “Skema pengawasan harus dipertajam agar program ini benar-benar memberi manfaat, bukan justru membahayakan kesehatan generasi muda,” ujarnya.

Lihat Juga :   Pemerintah bantu Kabupaten Penajam tingkatkan layanan kesehatan