Menghadapi Tantangan: Majelis Hukama kecam aksi provokatif Menteri Israel di Masjid Al Aqsa

Majelis Hukama Muslimin Dukung Perlawanan terhadap Aksi Provokatif Menteri Israel di Masjid Al Aqsa

Di Jakarta, Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin oleh Grand Syekh Al Azhar Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb mengecam tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang melakukan serangan ke Masjid Al Aqsa bersama pasukan pendudukan. Organisasi ini menekankan bahwa peristiwa tersebut melanggar hukum internasional dan menyulap rasa sakit umat Muslim di berbagai belahan dunia.

“Majelis Hukama Muslimin menolak tegas setiap upaya untuk mengubah status quo keagamaan, historis, dan hukum yang berlaku di Masjid Al Aqsa,” ungkap Sekjen MHM Konselor Mohamed Abdelsalam dalam pernyataan resmi, Selasa.

Majelis Hukama menyoroti konsekuensi serius yang mungkin terjadi akibat gangguan keamanan di kawasan suci tersebut. Abdelsalam menegaskan bahwa Masjid Al Aqsa, yang mencakup area seluas 144 dunam (1 dunam setara sekitar 1.000 meter persegi), adalah tempat ibadah eksklusif umat Muslim. Ia juga meminta komunitas internasional untuk bertindak secara tegas dan cepat guna menghentikan penyerbuan berulang di kawasan suci.

“MHM mendesak komunitas internasional agar menjaga kebebasan beribadah dan segera membuka kembali Masjid Al Aqsa bagi para jamaah,” tambah Abdelsalam.

Dalam pernyataannya, MHM juga menyoroti perlunya upaya mencapai resolusi yang adil dan menyeluruh terkait masalah Palestina, serta menegaskan hak sah rakyat Palestina untuk membangun negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Lihat Juga :   Agenda Utama: WFH, model kerja hibrida dan masa depan K3