Visit Agenda: Ditjen Imigrasi hadirkan layanan paspor di CFD di Jakarta dan daerah
Ditjen Imigrasi Sediakan Layanan Paspor Selama Hari Minggu di CFD Jakarta dan Daerah
Visit Agenda – Jakarta, Minggu – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), terus berupaya untuk menyelenggarakan layanan paspor selama Car Free Day (CFD) di berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan daerah lain di Indonesia. Langkah ini dijalankan secara rutin setiap pekannya, sebagai bagian dari inisiatif untuk menjawab kebutuhan warga secara lebih mudah dan efisien. Penyelenggaraan layanan ini mengacu pada arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang ingin program ini dijalankan secara konsisten sebagai wujud dari tagline “Imigrasi Untuk Rakyat”. Perwakilan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menyebarkan layanan paspor ke masyarakat luas, terutama di area yang memungkinkan akses yang lebih nyaman.
Penyelenggaraan Layanan Paspor di CFD Jakarta
Dalam praktiknya, layanan paspor CFD di Jakarta telah berjalan selama tiga minggu terakhir bulan Mei 2026. Salah satu lokasi yang disediakan adalah CFD Rasunan Said, yang menjadi tempat pelayanan pada 17 Mei. Pekan pertama, layanan ini juga berlangsung di Jakarta Utara dengan jumlah kuota terbatas sebanyak 30 pemohon. Namun, untuk pekan ketiga, kuota ditingkatkan menjadi 50 orang, dengan pelayanan berlangsung di depan Wisma KIEAI, Jalan Sudirman. Eko menjelaskan bahwa peningkatan kuota ini dilakukan karena animo masyarakat cukup tinggi, terutama pada hari Minggu, yang menjadi hari libur nasional.
“Animo warga terhadap layanan ini sangat positif, sehingga kami memutuskan untuk menambah kapasitas pelayanan agar bisa melayani lebih banyak orang,” kata Eko. Ia menambahkan bahwa pihaknya sengaja memilih hari Minggu sebagai hari pelayanan karena jumlah pengunjung yang lebih sedikit dibandingkan hari kerja, tetapi masyarakat tetap memprioritaskan layanan tersebut.
Ditjen Imigrasi terus mengevaluasi respons masyarakat terhadap layanan ini. Eko mengungkapkan bahwa selama CFD, layanan paspor tidak hanya fokus pada perpanjangan dokumen, tetapi juga menerima permohonan baru. Namun, pergantian paspor akibat kerusakan fisik hanya bisa dilakukan di kantor imigrasi biasa, bukan di lokasi mobile. Menurutnya, inisiatif ini memungkinkan warga untuk memperoleh layanan tanpa harus menguras tenaga berjalan kaki ke kantor, terutama bagi yang tinggal di daerah dengan akses transportasi terbatas.
Penyebaran ke Daerah Lain
Program layanan paspor di CFD tidak hanya terbatas pada Jakarta. Saat ini, tiga kota lain yakni Depok, Surabaya, dan Makassar, juga telah menerapkan inisiatif serupa. Eko menyebutkan bahwa lokasi pelayanan di daerah-daerah tersebut diterapkan dengan konsep sederhana, karena belum semua wilayah memiliki unit truk imigrasi mobile yang bisa digunakan. Ia menegaskan bahwa Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan instruksi kepada 155 kantor imigrasi se-Indonesia untuk mengembangkan inovasi layanan yang lebih memudahkan masyarakat.
“Ke depan, ada potensi untuk menghadirkan inovasi yang lebih luas lagi, terutama pada hari Minggu, agar lebih banyak warga bisa mengakses layanan ini,” ujarnya. Eko menilai bahwa seluruh daerah akan segera menyesuaikan diri dengan model ini, meski perlu waktu untuk menyiapkan infrastruktur yang memadai.
Program ini juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi layanan imigrasi. Dengan menyediakan paspor di lokasi yang strategis, seperti pusat keramaian atau area yang mudah dijangkau, masyarakat bisa mempercepat proses pengurusan dokumen. Eko menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya, seperti mobil imigrasi, menjadi tantangan, tetapi pihaknya terus berupaya memperluas cakupan layanan secara bertahap. Ia menargetkan bahwa dalam beberapa bulan mendatang, lebih banyak kota akan menyertakan layanan paspor dalam agenda CFD mereka.
Kebutuhan dan Respons Masyarakat
Berdasarkan data yang dihimpun, layanan paspor selama CFD menjadi solusi alternatif bagi warga yang kesulitan mengatur waktu. Eko menyoroti bahwa banyak orang memilih hari Minggu karena tidak memiliki aktivitas pekerjaan dan bisa menghabiskan waktu lebih lama untuk menyelesaikan pengurusan. Dengan kuota yang ditambah, Ditjen Imigrasi berharap bisa mengakomodir permintaan yang tinggi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa layanan mobile ini tidak menggantikan kantor imigrasi tetap, karena pergantian paspor akibat kerusakan tetap memerlukan proses yang lebih rapi.
“Selain pengurusan baru dan perpanjangan, masyarakat juga bisa mengajukan penggantian paspor untuk alasan tertentu, meski harus dilakukan di kantor imigrasi biasa,” tambahnya. Eko menegaskan bahwa layanan paspor di CFD bertujuan sebagai pengayaan, bukan pengganti utuh, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan lengkap sesuai kebutuhan.
Ditjen Imigrasi juga mengoptimalkan konsep ini dengan memperhatikan kebutuhan spesifik masyarakat. Misalnya, layanan mobile di Jakarta Utara dan Sudirman menawarkan keleluasaan bagi warga yang tinggal di area yang mudah dijangkau. Sementara itu, di kota-kota lain, layanan ini diadakan sesuai dengan momen CFD yang diselenggarakan di tempat-tempat berbeda. Eko menuturkan bahwa pengembangan layanan ini tidak hanya menyelesaikan masalah akses, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Eko menyampaikan bahwa layanan paspor di CFD akan terus diperluas, dengan harapan lebih banyak warga merasa nyaman dan terbantu. Ia menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan koordinasi yang intens dengan daerah-daerah, agar semua fasilitas bisa diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kualitas layanan, termasuk memperbaiki sistem pengurusan dan mempercepat proses pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini tidak hanya tersedia, tetapi juga efektif dan memenuhi harapan warga,” ujarnya. Eko menekankan bahwa konsistensi dalam penyelenggaraan layanan ini menjadi kunci utama, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara rutin tanpa kebingungan.
Dengan adanya layanan paspor di CFD, Ditjen Imigrasi berharap bisa menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengurus dokumen secara lebih fleksibel. Program ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi “Imigrasi Untuk Rakyat”, yang ingin layanan lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Eko menyatakan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menciptakan inovasi baru di masa mendatang, termasuk pemanfaatan teknologi dalam mempercepat proses pengurusan. Dengan demikian, layanan paspor di CFD tidak hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan responsif.