Strategi Penting: RI dorong pemanfaatan mata uang lokal dalam kerja sama multilateral
RI Dorong Pemanfaatan Mata Uang Lokal dalam Kerja Sama Multilateral
Jakarta – Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal (LCT) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan stabilitas ekonomi. Ini dilakukan karena sebagian besar mitra dagang utama negara ini berasal dari daerah dengan sistem ekonomi yang tidak bergantung pada dolar Amerika Serikat.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama mendorong pengembangan kerangka LCT untuk memperkaya bentuk pembayaran bilateral, memperdalam pasar keuangan, serta mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut data terbaru, peran BUMN dalam LCT mencapai sekitar 10–19 persen dari total transaksi mata uang lokal. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan, dengan potensi peningkatan lebih lanjut dalam penggunaan.
Program LCT di Indonesia terus berkembang sejak diluncurkan tahun 2018, mencakup berbagai sektor utama seperti manufaktur, energi, transportasi, dan layanan. Pemanfaatan LCT juga menunjukkan kontribusi nyata dalam memperkuat nilai rupiah dan mendukung kegiatan usaha domestik.
Sampai 2025, LCT telah diimplementasikan dengan enam mitra strategis, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama ini diperkuat melalui pengembangan kesepakatan bilateral yang mencerminkan kemajuan signifikan dalam integrasi keuangan regional.
Dalam dua bulan pertama 2026, nilai transaksi LCT mencapai 8,45 miliar dolar AS, melebihi jumlah 3,21 miliar dolar AS di periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan jumlah pengguna hingga 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, lebih tinggi dibandingkan 9.720 pengguna rata-rata di tahun 2025.
Penerapan LCT memungkinkan transaksi lintas batas dilakukan tanpa ketergantungan pada mata uang utama. Dukungan tiga komponen utama, yaitu fleksibilitas pengaturan valuta asing (FEA), mekanisme pengawasan, dan dealer lintas mata uang yang ditunjuk (ACCD), menjadi landasan utama keberhasilan program tersebut.
Untuk lebih memaksimalkan LCT, pemerintah membentuk Gugus Tugas Nasional LCT yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Tim ini bertugas memperkuat sinergi antarlembaga, mempercepat adopsi transaksi lokal, serta mendorong pengembangan kebijakan.
Melalui LCT, pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas, insentif, dan proses yang lebih sederhana bagi pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.