Kebijakan Baru: Kenapa THR ASN Bisa Cair Tanpa Potongan Pajak, Ini Penjelasannya

Kenapa THR ASN Bisa Cair Tanpa Potongan Pajak, Ini Penjelasannya

Perbedaan Penerima THR ASN dan Karyawan Swasta

Pemerintah mengumumkan bahwa sekitar 10,5 juta aparatur negara akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Peserta mencakup calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan. Berbeda dengan karyawan swasta yang THR-nya dipotong pajak, tunjangan bagi aparatur negara diberikan utuh tanpa dikurangi iuran pajak.

Kebijakan Pajak THR bagi Aparatur Negara

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan tanpa dipotong pajak. Aturan ini berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa pajak penghasilan (PPh) atas THR tetap dikenakan, tetapi biaya pajak ditanggung oleh pemerintah, bukan penerima.

“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah,”

Komponen THR dan Anggaran yang Dibutuhkan

Tunjangan THR serta gaji ke-13 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara, dan pimpinan lembaga penyiaran publik terdiri dari beberapa bagian, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.

Pemerintah menyediakan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun. Dari total dana tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta aparatur sipil negara (ASN) di pusat, termasuk anggota TNI dan Polri. Sementara, Rp20,2 triliun ditujukan bagi 4,3 juta ASN di daerah, dan Rp12,7 triliun untuk pembayaran THR kepada 3,8 juta pensiunan.

Lihat Juga :   Program Terbaru: Syarat Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Maksud Kenaikan Anggaran THR

Kenaikan anggaran THR ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kemampuan beli aparatur negara dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan dana yang lebih besar, harapannya dapat meningkatkan perekonomian kelompok tersebut secara signifikan.