Agenda Utama: Bulog minta petani jual gabah sesuai usia panen demi kualitas CBP
Bulog minta petani jual gabah sesuai usia panen demi kualitas CBP
Senin lalu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan instruksi untuk petani agar menjual gabah sesuai masa panen, sebagai upaya mempertahankan kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Ia menyebutkan bahwa kebijakan baru ini memberlakukan syarat tambahan yaitu “any quality” hanya pada gabah yang telah mencapai usia panen yang tepat.
“Pada masa sebelumnya, ketentuan hanya menyasar semua kualitas gabah petani. Namun, yang sekarang ditambah dengan catatan any quality dalam masa usia panen,” kata Rizal setelah Rapat Percepatan Realisasi Pendanaan Penyerapan Gabah Setara Beras di Kantor Bulog Jakarta.
Rizal menambahkan, aturan tersebut menjadi perbedaan utama dari kebijakan lama yang hanya fokus pada penyerapan gabah tanpa memperhatikan usia panen. Ia menjelaskan bahwa penambahan syarat ini bertujuan memastikan gabah yang diambil berasal dari panen optimal, sehingga kualitas beras hasil produksi tetap terjaga. Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran CBP Tahun 2026-2029.
Dalam Inpres yang sama, pemerintah menetapkan target penyerapan beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 3 juta ton dan sudah tercapai sesuai rencana. Bulog juga memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani usia panen tetap di Rp6.500 per kilogram, untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjamin ketersediaan cadangan beras.
Hingga April 2026, capaian penyerapan Bulog mencapai sekitar 1,9 juta ton setara beras, atau hampir 48 persen dari target. Dengan kecepatan ini, perusahaan mendorong target 4 juta ton bisa tercapai pada akhir Juli 2026. Sementara stok CBP yang disimpan di gudang Bulog pada periode yang sama mencapai 4,727 juta ton.
Rizal menyebutkan bahwa kebijakan ini muncul dari pengalaman sebelumnya, di mana beberapa petani masih memanen gabah sebelum waktunya. Praktik tersebut sering terjadi karena dorongan untuk segera mendapatkan hasil dari petani lain yang lebih dulu panen.