Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784267570-66996e233b

Sudirman Said Diperiksa Kejagung: Status Saksi dalam Kasus Petral

Pondokkebaikan.com – Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait kasus korupsi Petral, Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jakarta. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini hadir pada hari Jumat, 17 Juli 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Dalam kunjungan kali ini, Sudirman Said mengenakan kemeja batik berwarna hijau dan didampingi oleh tiga orang pendamping. Kedatangannya merupakan pemeriksaan ketiga kalinya dalam perkara yang sama.

Sudirman Said menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung berdasarkan undangan resmi. Ia diminta memberikan keterangan terkait kasus yang menyangkut periode 2008 hingga 2015. Ketika ditanya mengenai alasan kedatangannya, Sudirman Said menjawab, “Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu.” Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus korupsi Petral yang sedang berlangsung.

“Iya [saksi]. Sebagai apalagi,” tegas Sudirman Said ketika ditanya mengenai statusnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, Sudirman Said belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Petral.

Profil Kasus Petral dan Tersangka Utama

Kasus korupsi Petral melibatkan dugaan intervensi dalam proses tender minyak yang dilakukan oleh Riza Chalid. Tersangka utama ini ditetapkan karena diduga memengaruhi proses pengadaan yang menyebabkan rantai pasok menjadi lebih panjang. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dalam jumlah yang signifikan. Kejagung Agung telah menetapkan tujuh tersangka secara keseluruhan dalam kasus ini.

Riza Chalid, yang merupakan pemilik manfaat dari sejumlah perusahaan, diduga melakukan intervensi untuk memengaruhi proses pengadaan minyak. Kebocoran informasi rahasia internal PT Petral menjadi awal dari penyidikan kasus ini. Informasi yang bocor berkaitan dengan kebutuhan pengadaan minyak dan informasi lainnya yang seharusnya bersifat rahasia.

Sejumlah pejabat yang sebelumnya mengelola Pertamina Energy Services juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh terlibat dalam proses yang menyebabkan kerugian negara. Kejagung bersama BPKP masih melakukan perhitungan mengenai total kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.

Daftar Lengkap Tersangka dalam Kasus Petral

Selain Riza Chalid, Kejagung telah menetapkan enam tersangka tambahan. Di antaranya adalah IRW selaku direktur perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Kemudian BBG sebagai eks Managing Director Pertamina Energy Service (PES). AGS juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu eks Head Of Trading Pertamina Energy Services.

Tersangka lainnya meliputi MLY yang merupakan mantan Senior Trader PES, TFK selaku mantan Dirut PT PIS, dan NRD sebagai Crude trading manager di PES. Status tersangka Febrie Adriansyah juga tetap berlaku meskipun penyidikan telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka masih akan berlanjut.

Sudirman Said sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali dalam perkara ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada hari Selasa, 23 Januari 2025, dan pemeriksaan kedua pada hari Senin, 19 Januari 2026. Saat ini merupakan pemeriksaannya yang ketiga kali. Kehadirannya yang berulang kali sebagai saksi menunjukkan bahwa keterangan yang diberikan Sudirman Said dianggap penting oleh pihak Kejaksaan Agung.

Kasus Petral ini menjadi salah satu kasus korupsi yang cukup signifikan karena melibatkan nilai yang tidak kecil. Kasus ini menyangkut kepentingan negara dalam hal pengadaan minyak untuk kebutuhan nasional. Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan statusnya sebagai saksi, Sudirman Said diharapkan dapat memberikan keterangan yang lengkap dan akurat untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *