Solution For: Serikat buruh soroti RUU Ketenagakerjaan hingga daycare pada May Day
Perayaan May Day 2026 Jadi Momentum Sorotan Ketenagakerjaan dan Kebutuhan Daycare
Solution For – Jakarta, Jumat—Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi ajang penting bagi serikat pekerja dan buruh untuk menyoroti berbagai isu terkait ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus serikat buruh menekankan urgensi percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru serta peran penting layanan penitipan anak (daycare) dalam mendukung kesejahteraan keluarga pekerja. Acara yang berlangsung di Jakarta dihadiri oleh perwakilan utama dari beberapa organisasi buruh, termasuk Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
RUU Ketenagakerjaan Jadi Poin Utama
Sorotan utama dari para buruh fokus pada RUU Ketenagakerjaan yang dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi hak pekerja. Ely Rosita Silaban, Presiden KSBSI, menyampaikan bahwa RUU tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kuat terhadap buruh, terutama dalam hal kontrak pengupahan dan pengelolaan outsourcing. “Kami percaya Bapak Presiden Prabowo Subianto menyadari betapa pentingnya peraturan yang mengatur pengupahan secara adil, terutama bagi keluarga yang tergantung pada pendapatan satu orang,” ujar Ely.
“Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing,” kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), juga mengungkapkan dukungan terhadap pengesahan RUU tersebut. Menurut Iqbal, RUU Ketenagakerjaan perlu segera disahkan agar dapat mengatasi masalah ketenagakerjaan yang sudah lama terjadi. “Setelah MK memberikan perintah untuk membentuk UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun, kami berharap legislatif dapat mempercepat prosesnya,” jelas Said.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal.
Di samping RUU Ketenagakerjaan, isu daycare juga menjadi sorotan utama. Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI, menyoroti bagaimana layanan penitipan anak di sekitar kawasan industri bisa menjadi solusi untuk keluarga pekerja yang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak. “Daycare di pemukiman buruh ini bisa memberikan kehidupan layak bagi anak-anak buruh, sekaligus memastikan tumbuh-kembang mereka berjalan optimal,” tambahnya.
Kesejahteraan Pekerja dan Akses Perumahan
Ilhamsyah juga menekankan pentingnya akses perumahan yang mudah bagi buruh, terutama di daerah yang berdekatan dengan kawasan industri. Menurutnya, perumahan yang terjangkau dapat mengurangi beban ekonomi pekerja dan meningkatkan kualitas hidup mereka. “Kami menginginkan para buruh tidak hanya diberi upah yang layak, tetapi juga fasilitas pendukung seperti perumahan yang terintegrasi dengan lokasi kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ilhamsyah menjelaskan bahwa kewajiban pengupahan yang diberikan oleh perusahaan harus sesuai dengan ketentuan yang jelas. “Perusahaan diwajibkan membayar upah secara proporsional, tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja,” katanya. Ia menambahkan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus mencakup aturan yang mencegah eksploitasi tenaga kerja, termasuk buruh lepas (freelancer) dan pekerja outsourcing.
Persiapan untuk May Day Tahun Depan
Para pengurus serikat buruh sepakat bahwa May Day 2026 menjadi momentum penting untuk mendesak pemerintah dan legislatif. Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum bagi pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang kompleks. “Dengan adanya UU Ketenagakerjaan, buruh akan memiliki perlindungan yang lebih terstruktur, termasuk dalam hal pengupahan, jam kerja, dan hak istirahat,” kata Ely.
Ilhamsyah menambahkan bahwa daycare di industri juga harus menjadi prioritas. Ia menyebutkan bahwa akses ke layanan penitipan anak yang ramah dan terjangkau dapat meningkatkan produktivitas orang tua pekerja, terutama ibu rumah tangga yang terlibat langsung dalam proses pendidikan anak. “Daycare yang ada di sekitar kawasan industri harus memiliki standar kualitas tinggi agar anak-anak buruh bisa tumbuh secara sehat dan bermakna,” jelasnya.
Dalam konteks ini, para buruh menyoroti kebutuhan akan kesetaraan dalam perekrutan dan pengupahan. Mereka menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus mencakup aturan untuk melindungi pekerja dari diskriminasi, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja kontrak atau pekerja sementara. “RUU ini harus menjadi jaminan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para buruh yang bekerja di luar kota dan menghadapi perjalanan jauh ke kawasan industri,” ujar Said Iqbal.
“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Ilhamsyah.
May Day 2026 juga menjadi ajang untuk menyoroti peran pemerintah dalam mendukung kebijakan yang menyeluruh. Para buruh meminta pemerintah tidak hanya fokus pada peraturan ketenagakerjaan, tetapi juga meningkatkan akses ke fasilitas pendukung seperti daycare dan perumahan. “Kami berharap pemerintah bisa memberikan dukungan yang signifikan dalam menjaga kesejahteraan keluarga pekerja, terutama yang hidup di kawasan industri,” tutur Ely.
Di sisi lain, Said Iqbal menyampaikan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus mencerminkan kebutuhan pekerja di era digitalisasi. “Dengan adanya UU yang baru, buruh tidak hanya dijaga dari praktik ketidakadilan, tetapi juga diberikan peluang untuk berkembang dalam lingkungan kerja yang lebih baik,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan khusus bagi pekerja muda dan perempuan, yang sering kali menjadi korban ketidakadilan di tempat kerja.
Ilhamsyah menegaskan bahwa pengupahan yang adil dan penuh adalah salah satu aspek penting yang harus ditangani segera. “RUU Ketenagakerjaan harus mencakup aturan tentang pengupahan minimum, serta mekanisme pemantauan yang ketat agar perusahaan tidak melakukan manipulasi,” jelasnya. Dengan demikian, keberadaan UU ini diharapkan bisa memberikan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak pekerja.
Kesimpulan dan Harapan
Kegiatan May Day 2026 di Jakarta menjadi bukti komitmen serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Mereka sepakat bahwa RUU Ketenagakerjaan harus segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. “Kami optimis dengan pemerintahan yang baru, kebijakan ketenagakerjaan bisa memberikan damp