Key Strategy: Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi di Sentul
Pondokkebaikan.com – Menjadi pendekatan utama dalam penyidikan gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Melalui Key Strategy ini, para penyidik menyelidiki tiga kasus korupsi dengan memeriksa 15 orang saksi di berbagai lokasi. Proses penyelidikan mencakup wilayah Jakarta dan Bogor, dengan fokus pada pengumpulan bukti yang komprehensif.
Key Strategy yang diterapkan memungkinkan polisi untuk memeriksa saksi dari berbagai latar belakang, termasuk kafe, money changer, dan rumah pribadi. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan secara resmi. Pengumuman mengenai tersangka dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
Key Strategy dalam Pemeriksaan Saksi
Konferensi pers yang mengumumkan perkembangan Key Strategy ini diselenggarakan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Acara tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang didampingi oleh Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon.
Key Strategy yang diterapkan mencakup pemeriksaan saksi dari berbagai lokasi yang telah digeledah. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para saksi berasal dari kafe de’Clan, money changer, rumah di Gandaria, serta kawasan Sentul. Berikut rincian para saksi yang diperiksa:
“Untuk saksi kafe de’Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR,” ujar Budi.
Pemeriksaan juga melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas di lokasi penyelidikan. Key Strategy ini memastikan bahwa semua pihak yang berpotensi memberikan informasi penting turut diperiksa. Termasuk di antaranya adalah sopir, karyawan gedung perkantoran, dan petugas keamanan di kawasan Sentul.
“Tadi yang ditanyakan, di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A,” paparnya.
Di antara para saksi yang diperiksa, terdapat dua petugas keamanan yang bekerja di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kehadiran kedua petugas keamanan ini dalam daftar saksi menunjukkan pentingnya peran mereka dalam proses penyelidikan.
Key Strategy dan Perlindungan Barang Bukti
Selain memeriksa para saksi, Key Strategy juga mencakup pengamanan barang bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan. Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah sebuah bingkai berisi foto keluarga yang ditemukan di rumah Febrie di kawasan Sentul. Namun, polisi memastikan bahwa foto tersebut tidak akan dipublikasikan demi menjaga privasi keluarga.
“Kami sampaikan untuk foto, kami tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain,” katanya.
Meskipun telah memeriksa belasan saksi dan menyita berbagai barang bukti, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui skema joint investigation tersebut. Key Strategy yang diterapkan memastikan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah semua proses selesai.
“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Kombes Budi juga menegaskan bahwa penyidikan tiga perkara korupsi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut beliau, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dan mendukung upaya nasional dalam memberantas korupsi. Dengan Key Strategy yang diterapkan, pemeriksaan saksi yang komprehensif dan pengumpulan barang bukti yang menyeluruh, diharapkan proses penyelidikan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.



