Info Terbaru: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

KPK: 11 Saksi Telah Kembali ke Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa 11 dari 13 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diberi status saksi sudah pulang ke kota asal mereka. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, setelah diberi tahu melalui pesan WhatsApp dari Tulungagung, Senin.

“Pemeriksaan para saksi telah selesai, tidak ada pemeriksaan tambahan,” ujar Budi. Ia menyatakan seluruh pejabat yang menjadi saksi kini telah kembali ke Tulungagung setelah proses penyelidikan berakhir.

Dua orang pejabat lain, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal, masih ditahan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. Budi menegaskan bahwa saat ini tidak ada pejabat dari Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang menemukan indikasi praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Dalam penyelidikan tersebut, Bupati diduga meminta dana sebesar Rp5 miliar kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp2,7 miliar dari hasil operasi. Tim penyidik masih mengeksplorasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Lihat Juga :   Hasil Pertemuan: Eks Direktur Pertamina hadapi sidang tuntutan kasus korupsi LNG